
Medan, 2/2 (LintasMedan) – Mantan komisioner Komisi Informasi Publik (KIP) HM Zaki Abdullah kembali mendominasi perolehan suara pada proses fit and proper test (uji kepatutan dan kelayakan) yang dilakukan 12 anggota Komisi A DPRD Sumut, Kamis.
Zaki yang pada periode lalu menduduki jabatan sebagai ketua KIP Sumut kembali lolos dan menempati rangking teratas dengan perolehan 12 suara pada proses pemilihan kali ini.
Hal itu diketahui setelah Komisi A menggelar rapat pleno, sore harinya usai melakukan fit and proper test terhadap 15 calon sejak pagi hari.
Dari 15 calon tersebut DPRD menetapkan lima anggota KIP untuk periode 2016-2020 melalui mekanisme voting tertutup.
Posisi kedua ditempati, Abdul Jalil, SH MSP dengan perolehan 10 suara, Robinson Simbolon 9 suara, Eddy Syahputra 8 suara dan Meyssalina MI Aruan 8 suara.
Ketua Komisi A DPRD Sumut FL Fernando Simanjuntak mengatakan dari 12 anggota Komisi A yang hadir masing-masing memiliki 5 hak suara untuk memilih 12 calon yang dianggap layak.
“Hasil dari ke lima anggota KIP yang terpilih ini akan disampaikan ke pimpinan dewan, besok untuk selanjutnya diserahkan ke gubernur agar segera dikeluarkan SK nya,” kata Fernando.
Sementara anggota Komisi A lainnya yang menguji para calon KIP tersebut yakni Syamsul Qodri Marpaung, Sarma Hutajulu, Hanafiah Harahap, Astrayuda Bangun, Ramses Simbolon, Dra Delmeria, Fanaotona Waruwu, Brilian Moktar, DR Januari Siregar, Ronny Reynald Situmorang serta Doli S Siregar.(LMC-02)
