Medan, 4/2 (LintasMedan) – Wakil Ketua DPW Partai Amanat Nasional (PAN) yang juga Ketua Wanita Amanat Nasional (WAN) PAN Sumut, Zuraidah Ghina resmi menjadi anggota DPRD Provinsi Sumut penggantian antar waktu (PAW) setelah menjalani pengucapan sumpah jabatan dalam sidang paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumut Ruben Tarigan.
Prosesi pengucapan sumpah jabatan tersebut dilakukan dalam forum rapat paripurna DPRD Sumut di Medan, Senin.
Zuraidah Ghina dari daerah pemilihan Kabupaten Asahan, Batu Bara dan Kota Tanjung Balai menjadi anggota DPRD Sumut menggantikan Muslim Simbolon yang tersandung kasus pelanggaran hukum.
Seusai dilantik menjadi anggota DPRD Sumut PAW, Zuraidah Ghina ketika menjawab pertanyaan pers menyatakan bahwa dirinya akan memprioritaskan membantu para petani dan nelayan yang hingga kini masih kurang mendapat perhatian serius dari pemerintah.
Untuk merealisasikan tekad tersebut, ia berjanji akan memperjuangkan alokasi anggaran yang berpihak bagi para petani dan nelayan hingga pelaku usaha mikro, kecil dan menengah.
Selain Zuraidah Gina, pada rapat paripurna tersebut turut pula dilantik Pardomuan Nauli Simanjuntak sebagai anggota DPRD Sumut menggantikan Rinawati Sianturi dari Partai Hanura.
Pardomuan (51) yang berasal dari daerah pemilihan Kota Pematang Siantar dan Kabupaten Simalungun saat ini masih menjabat sebagai Wakil Bendahara DPD Hanura Sumut.
Hadir dalam acara itu, antara lain Sekdaprov Sumut Hj Sabrina, Ketua Fraksi PAN DPRD Sumut Aripay Tambunan, sejumlah anggota dewan dan termasuk pengurus maupun kader Wanita Amanat Nasional PAN Sumut yang mengenakan seragam berwarna biru. (LMC-02)