

Aceh Singkil, 18/10 (LintasMedan) – Pemerintah segera menertibkan sedikitnya 10 gereja tanpa izin di Kabupaten Aceh Singkil paska kerusuhan terjadi di wilayah itu baru-baru ini.
Komandan Distrik Militer (Dandim) 0109 Aceh Singkil, Letkol. Arif Sjaerozi mengatakan bahwa pada hari Senin (19/10) akan dilakukan penertiban dan penutupan terhadap 10 gereja, sesuai dengan hukum yang berlaku karena bangunan-bangunan itu tidak berizin.
Ditanyakan, apakah aparat akan membongkar gereja-gereja itu, Arif Sjaerozi mengatakan, yang melakukan pembongkaran adalah jemaat gereja sendiri, karena sudah ada kesepakatan.
“Telah dicapai kesepakatan untuk membiarkan 13 gereja di Aceh Singkil, sementara 10 gereja akan ditertibkan,” katanya.
Sementara itu, untuk peribadatan hari Minggu (18/10) ini, sebagian jemaat masih tidak berani berdoa di gereja. Mereka memutuskan untuk berdoa di rumah masing-masing.
Namun Veryanto Sitohang dari Aliansi Sumut Bersatu (ASB), mengatakan para jemaat gereja tidak bersedia membongkar gereja mereka sendiri.
Menurut mereka, biar pemerintah saja yang akan membongkar gereja-gereja tersebut.
Pegiat ASB lainnya, Ferry Wira Padang menyebut, kendati warga Kristen sudah hampir seluruhnya kembali dari pengungsian, sebagian jemaat masih dilanda ketakutan.
Setidaknya 8.000 dari sekitar 20.000 warga Kristen Aceh Singkil sempat mengungsi ke dua desa di Sumatra Utara yang bertetangga, menyusul kerusuhan 13 Oktober lalu, yang menghanguskan tiga gereja, menewaskan seorang warga dan melukai sejumlah orang, termasuk seorang petugas polisi.
Mereka dikembalikan ke desa masing-masing, Jumat (16/10) dengan kendaraan TNI dan kepolisian, serta mendapat bantuan bahan kebutuhan pokok dari Pemda Aceh Singkil untuk sepekan pertama sesudah kembali, kata juru bicara Kabupaten Aceh Singkil, Khaldum Berutu.(LMC/BBC Indonesia)