Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Hukum
  • 10 Gereja Tanpa Izin di Aceh Singkil Akan Ditertibkan
  • Hukum

10 Gereja Tanpa Izin di Aceh Singkil Akan Ditertibkan

Lintas Medan 18 Oktober 2015 2 min read
Sebagian jemaat menggelar kebaktian di penampungan di dekat gereja yang dibakar di Suka Makmur.(Foto:LintasMedan/BBC Indonesia)

Aceh Singkil, 18/10 (LintasMedan) – Pemerintah segera menertibkan sedikitnya 10 gereja tanpa izin di Kabupaten Aceh Singkil paska kerusuhan terjadi di wilayah itu baru-baru ini.

Komandan Distrik Militer (Dandim) 0109 Aceh Singkil, Letkol. Arif Sjaerozi mengatakan bahwa pada hari Senin (19/10) akan dilakukan penertiban dan penutupan terhadap 10 gereja, sesuai dengan hukum yang berlaku karena bangunan-bangunan itu tidak berizin.

Ditanyakan, apakah aparat akan membongkar gereja-gereja itu, Arif Sjaerozi mengatakan, yang melakukan pembongkaran adalah jemaat gereja sendiri, karena sudah ada kesepakatan.

“Telah dicapai kesepakatan untuk membiarkan 13 gereja di Aceh Singkil, sementara 10 gereja akan ditertibkan,” katanya.

Sementara itu, untuk peribadatan hari Minggu (18/10) ini, sebagian jemaat masih tidak berani berdoa di gereja. Mereka memutuskan untuk berdoa di rumah masing-masing.

Namun Veryanto Sitohang dari Aliansi Sumut Bersatu (ASB), mengatakan para jemaat gereja tidak bersedia membongkar gereja mereka sendiri.

Menurut mereka, biar pemerintah saja yang akan membongkar gereja-gereja tersebut.

Pegiat ASB lainnya, Ferry Wira Padang menyebut, kendati warga Kristen sudah hampir seluruhnya kembali dari pengungsian, sebagian jemaat masih dilanda ketakutan.

Setidaknya 8.000 dari sekitar 20.000 warga Kristen Aceh Singkil sempat mengungsi ke dua desa di Sumatra Utara yang bertetangga, menyusul kerusuhan 13 Oktober lalu, yang menghanguskan tiga gereja, menewaskan seorang warga dan melukai sejumlah orang, termasuk seorang petugas polisi.

Mereka dikembalikan ke desa masing-masing, Jumat (16/10) dengan kendaraan TNI dan kepolisian, serta mendapat bantuan bahan kebutuhan pokok dari Pemda Aceh Singkil untuk sepekan pertama sesudah kembali, kata juru bicara Kabupaten Aceh Singkil, Khaldum Berutu.(LMC/BBC Indonesia)

Post Views: 38
Tags: di Aceh Singkil Ditertibkan gereja

Continue Reading

Previous: Aparat Hukum di Sumut Harus Pro Aktif Usut Korupsi
Next: 5 Hektar Ladang Ganja Ditemukan di Madina

Related Stories

Kajati Sumut Bebaskan Dua Guru SD Dari Tuntutan Pidana Penganiayan
2 min read
  • Hukum

Kajati Sumut Bebaskan Dua Guru SD Dari Tuntutan Pidana Penganiayan

7 Maret 2026
Komitmen Bersama Lindungi Saksi Dan Korban, Kajati Sumut Terima Kunjungan LPSK
1 min read
  • Hukum

Komitmen Bersama Lindungi Saksi Dan Korban, Kajati Sumut Terima Kunjungan LPSK

5 Maret 2026
Diskominfo Sumut Harus Pastikan Kegiatan Organisasi ke HPN Banten Bisa Dibayar
2 min read
  • Headline
  • Hukum
  • Medan
  • Nasional
  • Sumut

Diskominfo Sumut Harus Pastikan Kegiatan Organisasi ke HPN Banten Bisa Dibayar

6 Februari 2026

You may have missed

Rico Waas Tekankan Pelayanan dan Ruang Aspirasi Buruh pada May Day
2 min read
  • Medan

Rico Waas Tekankan Pelayanan dan Ruang Aspirasi Buruh pada May Day

29 April 2026
Warga Medan Johor Apresiasi Pengaspalan Jalan Speksi Kanal
2 min read
  • Medan

Warga Medan Johor Apresiasi Pengaspalan Jalan Speksi Kanal

29 April 2026
Wali Kota Medan Dorong APRI Susun SOP Pernikahan Yang Sakral dan Tertib Administrasi
2 min read
  • Medan

Wali Kota Medan Dorong APRI Susun SOP Pernikahan Yang Sakral dan Tertib Administrasi

29 April 2026
Rico Waas Dukung Sosialisasi Jaminan Kecelakaan Kerja bagi ASN
1 min read
  • Medan

Rico Waas Dukung Sosialisasi Jaminan Kecelakaan Kerja bagi ASN

29 April 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.