Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Hukum
  • 10 Gereja Tanpa Izin di Aceh Singkil Akan Ditertibkan
  • Hukum

10 Gereja Tanpa Izin di Aceh Singkil Akan Ditertibkan

Lintas Medan 18 Oktober 2015 2 min read
Sebagian jemaat menggelar kebaktian di penampungan di dekat gereja yang dibakar di Suka Makmur.(Foto:LintasMedan/BBC Indonesia)

Aceh Singkil, 18/10 (LintasMedan) – Pemerintah segera menertibkan sedikitnya 10 gereja tanpa izin di Kabupaten Aceh Singkil paska kerusuhan terjadi di wilayah itu baru-baru ini.

Komandan Distrik Militer (Dandim) 0109 Aceh Singkil, Letkol. Arif Sjaerozi mengatakan bahwa pada hari Senin (19/10) akan dilakukan penertiban dan penutupan terhadap 10 gereja, sesuai dengan hukum yang berlaku karena bangunan-bangunan itu tidak berizin.

Ditanyakan, apakah aparat akan membongkar gereja-gereja itu, Arif Sjaerozi mengatakan, yang melakukan pembongkaran adalah jemaat gereja sendiri, karena sudah ada kesepakatan.

“Telah dicapai kesepakatan untuk membiarkan 13 gereja di Aceh Singkil, sementara 10 gereja akan ditertibkan,” katanya.

Sementara itu, untuk peribadatan hari Minggu (18/10) ini, sebagian jemaat masih tidak berani berdoa di gereja. Mereka memutuskan untuk berdoa di rumah masing-masing.

Namun Veryanto Sitohang dari Aliansi Sumut Bersatu (ASB), mengatakan para jemaat gereja tidak bersedia membongkar gereja mereka sendiri.

Menurut mereka, biar pemerintah saja yang akan membongkar gereja-gereja tersebut.

Pegiat ASB lainnya, Ferry Wira Padang menyebut, kendati warga Kristen sudah hampir seluruhnya kembali dari pengungsian, sebagian jemaat masih dilanda ketakutan.

Setidaknya 8.000 dari sekitar 20.000 warga Kristen Aceh Singkil sempat mengungsi ke dua desa di Sumatra Utara yang bertetangga, menyusul kerusuhan 13 Oktober lalu, yang menghanguskan tiga gereja, menewaskan seorang warga dan melukai sejumlah orang, termasuk seorang petugas polisi.

Mereka dikembalikan ke desa masing-masing, Jumat (16/10) dengan kendaraan TNI dan kepolisian, serta mendapat bantuan bahan kebutuhan pokok dari Pemda Aceh Singkil untuk sepekan pertama sesudah kembali, kata juru bicara Kabupaten Aceh Singkil, Khaldum Berutu.(LMC/BBC Indonesia)

Post Views: 340
Tags: di Aceh Singkil Ditertibkan gereja

Continue Reading

Previous: Aparat Hukum di Sumut Harus Pro Aktif Usut Korupsi
Next: 5 Hektar Ladang Ganja Ditemukan di Madina

Related Stories

Zakiyuddin Harahap Bantu Korban Kekerasan dan Pelecehan Seksual
2 min read
  • Hukum
  • Medan

Zakiyuddin Harahap Bantu Korban Kekerasan dan Pelecehan Seksual

21 Agustus 2025
Kajati Sumut Bertekad Tumpas Penyimpangan di Internal Kejaksaan
2 min read
  • Headline
  • Hukum
  • Medan

Kajati Sumut Bertekad Tumpas Penyimpangan di Internal Kejaksaan

1 Agustus 2025
Bobby Nasution Siap Dimintai Keterangan KPK: “Soal Aliran Uang, Semua Wajib Terbuka”
2 min read
  • Headline
  • Hukum

Bobby Nasution Siap Dimintai Keterangan KPK: “Soal Aliran Uang, Semua Wajib Terbuka”

30 Juni 2025

You may have missed

PT TPL Menolak Tegas Perusak dan Penyebab Bencana Ekologi
3 min read
  • Peristiwa
  • Sumut

PT TPL Menolak Tegas Perusak dan Penyebab Bencana Ekologi

10 November 2025
DLH Madina Lanjutkan Pembangunan Taman Kota
1 min read
  • Medan
  • Sumut

DLH Madina Lanjutkan Pembangunan Taman Kota

6 November 2025
Gubernur Bobby Nasution Serahkan Ranperda APBD Sumut 2026, Fokus pada Lima Prioritas Pembangunan
2 min read
  • Headline
  • Sumut

Gubernur Bobby Nasution Serahkan Ranperda APBD Sumut 2026, Fokus pada Lima Prioritas Pembangunan

5 November 2025
Intervensi Pemprov Sumut Tunjukkan Tren Penurunan Inflasi Oktober
2 min read
  • Sumut

Intervensi Pemprov Sumut Tunjukkan Tren Penurunan Inflasi Oktober

5 November 2025
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.