

Medan, 21/10 (LintasMedan) – Direktorat Narkoba Polda Sumut menemukan ladang ganja seluas 5 hektar di kawasan Perbukitan Tor Sihite, Desa Rao-Rao Dolok, Kecamatan Tambangan, Kabupaten Mandailing Natal, Provinsi Sumatera Utara, Rabu.
Penemuan ladang ganja tersebut merupakan hasil operasi Direktorat Narkoba Polda Sumut dipimpin Direktur Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Reinhard Silitonga.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Helfi Assegaf mengatakan penemuan ladang ganja tersebut berdasarkan laporan masyarakat bahwa ada aktifitas pertanian ladang ganja yang sering dipanen dan dijual ke wilayah Medan.
“Atas laporan tersebut, tim Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara yang dipimpin Direktur Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Reinhard langsung ke TKP,” kata Kombes Pol Helfi Assegaf di Medan, Rabu.
“Perjalanan yang ditempuh selama 8 jam dari lereng bukit menuju TKP di perbukitan itu,” kata Kombes Pol Helfi Assegaf.
Setelah tiba di TKP, kata Kombes Pol Helfi, tim Direktorat Narkoba Polda Sumut menemukan 5 hektar ladang ganja siap panen dengan tinggi pohon 1,5 meter.
Atas penemuan ladang ganja itu, papar Kombes Pol Helfi, pohon-pohon ganja itu langsung dicabut dan dimusnahkan di lokasi dengan cara dibakar.
“Direktorat Narkoba Polda Sumut saat ini sedang mengembangkan kasus tersebut ke pemilik ladang ganja. Untuk identitas pemilik ladang sudah diketahui dan dalam proses penangkapan,” ujar Kombes Pol Helfi. (LMC-07)