Jakarta, 10/11 (LintasMedan) – Empat dari lima tersangka penerima uang suap dari Gubenur nonaktif Sumut Gatot Pujo Nugroho resmi menggunakan rompi oranye KPK, dan di gelandang ke sel tahanan yang berbeda.
Mereka adalah Ketua DPRD Sumut, Ajib Shah, Ketua DPRD Sumut periode 2009-2014 dan kini sebagai anggota DPRD Sumut, Saleh Bangun, anggota DPRD Sumut Chaidir Ritonga, serta anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 Sigit Pramono Asri.
Namun seorang tersangka yakni Kamaluddin Harahap (Wakil Ketua DPRD Sumut periode 2009-2014) hingga kini masih lolos dari upaya penahanan KPK. Politisi PAN ini mangkir dari panggilan KPK tanpa diketahui keberadaan dan alasaanya.
“Dia (Kamaluddin Harahap) tidak ada keterangan dan akan dijadwalkan pemeriksaan ulang,” kata Plh Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriyati, Selasa malam.
Namun, Yuyuk belum mengetahui kapan Kamaluddin akan diperiksa sebagai tersangka. Menurutnya kemungkinan besar, dia akan bernasib sama dengan 4 koleganya yang langsung dijebloskan ke tahanan usai menjalani pemeriksaan.
KPK menahan empat tersangka penerima duit panas Gatot Pujo Nugroho usai menjalani pemeriksaan pertama sebagai tersangka.(LMC/Dtc)