Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Hukum
  • KPK Tahan 7 Anggota DPRD Sumut
  • Headline
  • Hukum

KPK Tahan 7 Anggota DPRD Sumut

Lintas Medan 5 Agustus 2016 2 min read
Gedung DPRD Sumut (Foto:LintasMedan/irma)

Jakarta, 5/8 (LintasMedan) – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tujuh anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) periode 2009-2014 dan 2014-2019, Jumat.

Tujuh legislator yang ditahan adalah Muhammad Afan dan Budiman Nadapdap dari PDI-P, Guntur Manurung dari Partai Demokrat, Zulkifli Effendi Siregar dari Hanura, Bustami HS dari PPP, Parluhutan Siregar serta Zulkifli Husein dari PAN merupakan tersangka penerima suap dari mantan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho.

“Berdasarkan kewenangan penyidik sebagaimana pasal 21 KUHAP, pada hari ini penyidik melakukan penahanan terhadap tujuh orang tersangka,” kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jakarta.

KPK menahan ketujuh anggota DPRD itu di tiga rutan yang berbeda.

Afan, Guntur, dan Parluhutan akan ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat. Sementara, Budiman, Zulkifli Effendi, dan Bustami akan ditahan di Rutan Salemba. Sedangkan Zulkifli Husein ditahan di Rutan Polres Jakarta Timur.

“Semua (tersangka) ditahan mulai hari ini sampai dengan 20 hari ke depan,” kata Priharsa.

Diketahui, KPK telah menetapkan tujuh anggota DPRD Sumut sebagai tersangka, yakni Muhammad Afan dan Budiman Nadapdap dari Fraksi PDIP, Guntur Manurung (Demokrat), Zulkifli Effendi Siregar (Hanura), Bustami (PPP), serta Parluhutan Siregar dan Zulkifli Husein dari Fraksi PAN.

Para wakil rakyat periode 2009-2014 dan 2014-2019 ini diduga telah menerima suap dari Gatot Pujo Nugroho saat masih menjabat sebagai Gubernur Sumut. Suap ini diberikan Gatot untuk memuluskan sejumlah pembahasan antara Pemprov Sumut dengan DPRD, seperti persetujuan Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemprov Sumut tahun anggaran 2012, persetujuan APBD Pemprov Sumut 2013, pengesahan APBD 2014, pengesahan APBD 2015, persetujuan LKPJ Pemprov Sumut 2014, dan penolakan penggunaan hak interpelasi oleh DPRD Sumut 2015.

Atas dugaan tindak pidana yang dilakukannya, tujuh legislator itu disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b, atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Tujuh anggota dewan ini menambah panjang daftar anggota DPRD Sumut yang terjerat kasus suap dari Gatot. Sebelumnya, KPK telah menjerat lima pimpinan dan mantan pimpinan DPRD Sumut. Ketua DPRD Sumut, Ajib Shah; mantan Ketua DPRD Sumut, Saleh Bangun serta tiga Wakil Ketua DPRD Sumut, yakni Chaidir Ritonga, Sigit Pramono Asri, dan Kamaluddin Harahap telah divonis bersalah menerima suap dari Gatot.

KPK memastikan pengusutan kasus ini bakal terus bergulir. Tak menutup kemungkinan terdapat sejumlah anggota DPRD Sumut lainnya yang terlibat kasus ini dan menyusul jadi tersangka.(LMC)

Post Views: 51
Tags: Anggota DPRD Sumut kpk legislator suap Tahan

Continue Reading

Previous: Duh, BKP ke Pemko Medan Jadi Silpa
Next: Hentikan Bantuan Provinsi Berbentuk Proyek

Related Stories

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon
3 min read
  • Headline
  • Medan

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon

24 April 2026
Pemprov Sumut Kucurkan Anggaran Perbaikan Ruas Jalan dan Jembatan di Kab Madina Tahun 2026-2027
1 min read
  • Headline
  • Sumut

Pemprov Sumut Kucurkan Anggaran Perbaikan Ruas Jalan dan Jembatan di Kab Madina Tahun 2026-2027

24 April 2026
Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026
2 min read
  • Headline
  • Nasional

Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026

22 April 2026

You may have missed

Tirtanadi Upayakan Distribusi Air Bersih Kembali Normal Paska Blackout Listrik
2 min read
  • Medan
  • Sumut

Tirtanadi Upayakan Distribusi Air Bersih Kembali Normal Paska Blackout Listrik

24 Mei 2026
Bobby Nasution Gandeng RS An-Nisa Hadirkan Layanan Kesehatan Bertaraf Internasional di Sumut
3 min read
  • Artikel
  • Sumut

Bobby Nasution Gandeng RS An-Nisa Hadirkan Layanan Kesehatan Bertaraf Internasional di Sumut

21 Mei 2026
Harkitnas 2026 di Sumut, Wagub Surya Tekankan Kolaborasi untuk Kesejahteraan Masyarakat
2 min read
  • Artikel
  • Sumut

Harkitnas 2026 di Sumut, Wagub Surya Tekankan Kolaborasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

20 Mei 2026
Pemprov Sumut Pastikan Stok dan Distribusi Minyakita Aman, Harga Mulai Stabil
2 min read
  • Artikel
  • Sumut

Pemprov Sumut Pastikan Stok dan Distribusi Minyakita Aman, Harga Mulai Stabil

19 Mei 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.