
Ilustrasi - Jalan Rusak di Kota Medan (Foto:lintasMedan/ist)

Medan, 4/8 (LintasMedan) – Bantuan Keuangan Provinsi (BKP) pada APBD tahun anggaran 2015 senilai Rp8.1Miliar yang seharusnya disalurkan ke Pemerintah Kota Medan batal dipergunakan dan terpaksa dikembalikan ke kas Pemprov Sumut.
Akibatnya dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur, bantuan kesehatan dan kesejahteraan guru serta beasiswa itu menjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa).
Persoalan itu terungkap pada kunjungan kerja anggota DPRD Sumut daerah pemilihan (Dapil) -1 ke Kantor Walikota Medan, Kamis.
Seperti diketahui Kunker dewan adalah untuk meninjau sejumlah proyek APBD Provinsi yang berasal dari BKP ke tiap-tiap Dapil termasuk Kota Medan.
“Jadi sangat disesalkan, sudahlah BKP ke Pemko Medan termasuk kecil dibanding kabupaten/kota lainnya di Sumut. Malah tidak terpakai dan menjadi Silpa,” kata ketua tim Kunker DPRD Sumut, Ikrimah Hamidi.
Kegiatan Kunker DPRD Sumut ke Pemko Medan dihadiri Sekda Kota Medan, Ir Syaiful Bahri dan sejumlah SKPD lainnya.
Seperti dipaparkan BKP tahun anggaran 2015 ke Pemko Medan antara lain untuk bantuan kesehatan Rp 3.341 Miliar, beasiswa Rp1.121.780, untuk pelebaran jalan setapak kawasan Jalan Sutomo, Jalan Thamrin Kecamatan Medan Area Rp674.659.400, rehabilitas Jalan kawasan Medan Amplas Rp522.500 dan lain-lain.
T Simanullang mewakili Dinas Pendidikan Kota Medan mengatakan Rp3 miliar dana BKP yang seharusnya dipergunakan untuk bantuan kesejahteraan guru dan beasiswa itu terpaksa tidak dipergunakan dengan alasan pihaknya bingung melakukan pendataan karena dana yang terbilang kecil.
“Angkanya juga kami baru tahu karena dana tersebut bukan usulan dari Pemko Medan,” ujarnya.
Sementara BKP untuk pembangunan infrsastruktur juga tidak jadi digunakan karena lambatnya proses pengurusan dan penyaluran.
Pemko Medan akhirnya lebih dulu menganggarkannya pada APBD kota.
“Proses pengerjaannya sudah berjalan tapi dananya bukan dari BKP tapi kami anggarkan di APBD Kota Medan,” kata Sekda Syaiful Bahri.
Anggota DPRD Sumut, Berlian Mokhtar menilai ada kesan Pemprov Sumut tidak sepenuh hati menyalurkan BKP kepada kabupaten/kota.
Selain proses yang cukup berbelit-belit, jumlah yang disalurkan juga terbilang kecil.
“Saya yakin Silpa terjadi bukan karena Pemko Medan tidak membutuhkan BKP, tapi selain jumlahnya yang serba tanggung prosesnya juga terlalu lama,” sesal Brilian.
Kedepan dia meminta pihak pejabat di Pemko Medan bisa lebih cerdas dan tetap menggunakan BKP yang menjadi hak Kota Medan tersebut.
“Akan lebih baik APBD Medannya yang menjadi Silpa, karena bisa kembali digunakan pada P-APBD,” katanya.
Dia sangat menyesalkan pemulangan anggaran BKP khususnya untuk perbaikan infrastruktur, sementara sejumlah jalan di Kota Medan masih banyak yang rusak. (LMC-02)