

Medan, 7/8 (LintasMedan) – Tim XI Kunker (kunjungan kerja) DPRD Sumut Dapil Kabupaten Karo, Dairi dan Pakpak Bharat menerima aspirasi Kabupaten/Kota yang mengharapkan kepada Pemprop Sumut untuk tidak menyalurkan Bantuan Keuangan Propinsi (BKP) berupa proyek ke daerah.
Namun bantuan lebih efektif jika berupa kucuran dana tunai, untuk menghindari terjadinya tumpang-tindih proyek yang dibiayai kabupaten dengan proyek APBD Sumut.
Anggota Tim XI Kunker DPRD Sumut Leonard Surungan Samosir didampingi anggota tim lainnya Astrayuda Bangun, Jenny RL Brutu, Siti Aminah Peranginagin menyampaikan hal itu, Minggu usai melakukan Kunker ke Kabupaten Dairi, Karo dan Pakpak Bharat.
“Kabupaten/Kota minta Pemprop Sumut tidak menyalurkan BKP berbentuk proyek. Tapi alangkah baiknya penyaluran dana secara langsung, sebab merekalah yang tahu kemana dana BKP serta proyek dan kegiatan apa yang harus diprioritaskan,” kata Leonard.
Lagipula, sebutnya dengan gelondongan proyek tersebut, kerap terjadi tumpang-tindih pelaksanaannya, sehingga jadi temuan hukum.
Keluhan seperti ini sudah sering disampaikan Bupati/Walikota se-Sumut, agar penyaluran BKP tidak dalam bentuk proyek atau kegiatan, sebab tidak pernah sesuai dengan keinginan kabupaten dan skala prioritas masyarakat.
“Sudah saatnya penanganan proyek BKP itu dilepas ke kabupaten/kota, jajaran SKPD Pemprov Sumut jangan takut kehilangan proyek,” kata Leonard.
Menurutnya, jika program BKP yang telah memiliki payung hukum yang jelas tersebut dilepas seluruhnya ke daerah, dipastikan pengelolaannya menjadi lebih efektif dan tidak terjadi tumpang-tindih di lapangan, karena pengerjaannya akan terkoordinasi dengan baik.
Tidak seperti selama ini, kabupaten/kota kerap tidak mengetahui keberadaan proyek, sebab hanya pemberitahuan saja dari SKPD Pemprop Sumut.
“Pemkab selama ini hanya sebagai penonton, tidak dilibatkan dan tidak ikut bertanggtungjawab dalam pelaksanaan kegiatan, sehingga metode seperti itu perlu diubah dengan pegucuran dana secara langsung.
“BKP jika tetap disalurkan dalam bentuk kegiatan rawan money politik antara rekanan dan SKPD, serta proyeknya sering tak menyentuh kepentingan rakyat,” tegasnya. (LMC/rel)