Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Hukum
  • Pengamat Yakin Proses Pilwagub Sumut Dipantau KPK
  • Hukum

Pengamat Yakin Proses Pilwagub Sumut Dipantau KPK

Lintas Medan 30 Desember 2016 2 min read

Susana sidang paripurna pemilihan Wakil Gubernur di gedung DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, pada 24 Oktober 2016. (Foto: LintasMedan/ist)

Suasana sidang paripurna pemilihan wakil gubernur di gedung DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, pada 24 Oktober 2016. (Foto: LintasMedan/ist)

Medan, 30/12 (LintasMedan) – Pengamat hukum dari Sumatera Utara (Sumut) Dr. Abdul Hakim Siagian SH, MHum menyatakan yakin proses pemilihan wakil gubernur (Pilwagub) Sumut pengganti antar waktu sisa masa jabatan 2013-2018 beberapa waktu lalu, dipantau tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Saya yakin proses pemilihan Wagub Sumut juga tidak luput dari pengawasan KPK,” katanya kepada pers di Medan, baru-baru ini.

Abdul Hakim yang diwawancarai seusai memberi ceramah pada seminar yang digelar PWI Sumut, menilai jadwal penyelenggaraan sidang paripurna istimewa DPRD Sumut dengan agenda pemilihan Wagub Sumut pada 24 Oktober 2016 terkesan dipaksakan.

Pada saat itu, banyak anggota DPRD Sumut yang meminta pemilihan Wagub dilaksanakan dengan menggunakan Pasal 176 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2015.

Bahkan beberapa anggota DPRD Sumut menyatakan pemilihan tersebut layak dilanjutkan karena sudah ada calon Wagub yang diajukan parpol pendukung yang memiliki kursi di DPRD Sumut.

Padahal, Dewan Pimpinan Wilayah Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) yang merupakan salah satu parpol pendukung pasangan gubernur-wagub Sumut periode 2013-2018 sedang mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, terkait surat Mendagri Nomor 122.12/5718/OTDA.

Menurut dia, jadwal pelaksanaan Pilwagub tersebut seyogyanya digelar setelah ada keputusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum.

Karena itu, menurut dia, penyidik KPK perlu menelisik apakah dalam proses pemilihan Wagub Sumut telah terjadi dugaan tindakan penyalahgunaan jabatan untuk kepentingan tertentu, sebagaimana diindikasi oleh anggota DPRD setempat Sutrisno Pangaribuan.

Apalagi, kata Abdul Hakim, PTUN Jakarta,Rabu (21/12) telah mengabulkan gugatan DPW PKNU Sunut selaku penggugat melawan Menteri Dalam Negeri Direktorat Jenderal Otonomi Daerah selaku tergugat.

Sebagaimana diketahui, DPRD Sumut menyelenggarakan pemilihan wagub dengan calon HM Idris Lutfi yang diusulkan PKS dan Brigjen TNI (Purn) Nurhajizah Marpaung yang dicalonkan Partai Hanura.

Dalam pemilihan tersebut, Nurhajizah Marpaung dinyatakan sebagai pemenang setelah meraih 68 suara dari 88 anggota DPRD Sumut yang hadir.

Sebelum pemilihan dilakukan, anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut Sutrisno Pangaribuan melarikan palu sidang karena menganggap proses pemilihan tersebut cacat hukum. (LMC-02)

Post Views: 19
Tags: dipantau kpk pengamat pilwagub sumut yakin

Continue Reading

Previous: Tindak Pidana di Sumut Menurun
Next: BNN Bongkar Sindikat Narkoba dari Lapas Tajung Gusta

Related Stories

Kajati Sumut Bebaskan Dua Guru SD Dari Tuntutan Pidana Penganiayan
2 min read
  • Hukum

Kajati Sumut Bebaskan Dua Guru SD Dari Tuntutan Pidana Penganiayan

7 Maret 2026
Komitmen Bersama Lindungi Saksi Dan Korban, Kajati Sumut Terima Kunjungan LPSK
1 min read
  • Hukum

Komitmen Bersama Lindungi Saksi Dan Korban, Kajati Sumut Terima Kunjungan LPSK

5 Maret 2026
Diskominfo Sumut Harus Pastikan Kegiatan Organisasi ke HPN Banten Bisa Dibayar
2 min read
  • Headline
  • Hukum
  • Medan
  • Nasional
  • Sumut

Diskominfo Sumut Harus Pastikan Kegiatan Organisasi ke HPN Banten Bisa Dibayar

6 Februari 2026

You may have missed

Hari Jadi ke-193 Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau
2 min read
  • Sumut

Hari Jadi ke-193 Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau

11 April 2026
Wakil Bupati Paparkan Program MBG di Simalungun Terus Berkembang
2 min read
  • Sumut

Wakil Bupati Paparkan Program MBG di Simalungun Terus Berkembang

11 April 2026
Keluarga Besar IPK Asahan Gelar Halal Bihalal 1447 H / 2026 M
1 min read
  • Asahan
  • Sumut

Keluarga Besar IPK Asahan Gelar Halal Bihalal 1447 H / 2026 M

10 April 2026
Pemkab Simalungun Tegaskan Komitmen Perkuat Peran PKK Sebagai Motor Penggerak Kesejahteraan Masyarakat
3 min read
  • Sumut

Pemkab Simalungun Tegaskan Komitmen Perkuat Peran PKK Sebagai Motor Penggerak Kesejahteraan Masyarakat

10 April 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.