Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Hukum
  • Tindak Pidana di Sumut Menurun
  • Headline
  • Hukum

Tindak Pidana di Sumut Menurun

Lintas Medan 29 Desember 2016 2 min read

Kapolda Sumut Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel saat paparan kinerja akhir tahun di Aula Kamtibmas Mapolda Sumut di Medan, Kamis (29/12). (Foto: LintasMedan/Humas)

Kapolda Sumut Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel saat paparan kinerja akhir tahun di Aula Kamtibmas Mapolda Sumut di Medan, Kamis (29/12). (Foto: LintasMedan/Humas)
Kapolda Sumut Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel (ketiga kanan) saat paparan kinerja akhir tahun 2016,  di Aula Kamtibmas Mapolda Sumut di Medan, Kamis (29/12). (Foto: LintasMedan/Humas)

Medan, 29/12 (LintasMedan) – Polda Sumut Sumatera Utara (Sumut) mengidentifikasi sepanjang 2016 di provinsi itu terdapat 10 tindak kejahatan yang menonjol dan secara kuantitas mengalami penurunan.

“Tindak pidana secara kuantitas (di Sumut) menurun dibanding tahun lalu,” kata Kapolda Sumut Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel dalam paparan kinerja akhir tahun di Aula Kamtibmas Mapolda Sumut di Medan, Kamis.

Ia menjelaskan, kasus tindak pidana umum yang paling menonjol terjadi di wilayah hukum Polda Sumut yakni kejahatan terhadap orang.

Adapun jenis kasus kejahatan tersebut yaitu pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor dan penganiayaan berat.

Kasus pidana lainnya, yaitu judi, narkoba, pemerasan dan pengancaman, penyelundupan dan ilegal loging.

Disebutkan, jumlah tindak pidana pencurian dengan pemberatan hingga menjelang akhir tahun 2016 tercatat 4.970 kasus atau menurun dibanding tahun 2015 sebanyak 6.113 kasus.

Jumlah kasus pencurian dengan kekerasan turun dari 1.251 menjadi 993 kasus, pencurian kendaraan bermotor turun dari 5.453 menjadi 4.279 kasus dan jumlah tindak pidana penganiayaan berat turun dari 3.215 menjadi 2.866 kasus.

Selanjutnya, jumlah tindak pidana judi turun dari 1.972 menjadi 1.641 kasus, narkoba dari 4.711 naik menjadi 5.460, pemerasan dan pengancaman dari 752 menjadi 727, penyelundupan 77 menjadi 55, ilegal loging dari 56 menjadi 72 dan korupsi dari 28 menjadi 20 kasus.

Pada kesempatan itu, Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel mengungkapkan bahwa pihaknya selama 2016 telah memberhentikan dengan tidak hormat atau memecat 68 personel yang terbukti melanggar.

“Pemecatan diberlakukan setelah adanya putusan hukum atas kasus pelanggaran atau pidana yang mereka lakukan” ujarnya.

Meski jumlah personel yang dipecat cukup banyak, tetapi jumlahnya menurun dibandingkan pemecatan pada tahun 2015 sebanyak 69 personel.

Selain pemecatan, Polda Sumut juga sedang memproses pelanggaran yang dilakukan oknum personel Polri yang terjadi sepanjang tahun 2016.

Kasus yang diproses itu berkaitan dengan pelanggaran disiplin (786 kasus), pelanggaran kode etik profesi (137 kasus), dan tindak pidana (93 kasus).

Tanda kehormatan

Selain sanksi, Polda Sumut juga memberikan penghargaan dan tanda kehormatan bagi personel yang mengabdi dengan baik dalam jangka waktu tertentu dan berhasil menjalankan tugas.

Ia mencontohkan Bintang Bhayangkara Nararya (170 personel), Satya Lencana 32 tahun (33 personel), Satya Lencana 24 tahun (223 personel), dan Satya Lencana 8 tahun (170 personel).

Polda Sumut juga memberikan perhargaan kepada 36 personel dari sejumlah satuan wilayah dan satuan kerja yang memiliki keberhasilan dalam pelaksanaan tugas selama tahun 2016.

Ia menambahkan, Polda Sumut akan terus memantau kinerja jajarannya agar sesuai dengan ketentuan dan tidak melakukan pelanggaran agar dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Usai melakukan paparan kinerja akhir tahun, Kapolda Sumut bersama Wakapolda Sumut Brigjen Pol. Adhi Prawoto, Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol. Andi Loedianto, Kasdam I/BB Brigjen TNI T. Aritonang dan para pejabat lainnya, menunjukan barang bukti dari sejumlah kasus tindak pidana yang berhasil diamankan jajaran kepolisian setempat selama Nopember hingga 27 Desember 2016.

Barang bukti yang dipaparkan, antara lain heroin seberat satu kilogram, sabu-sabu (55 kg), ganja (195 kg), pil ekstasi (27.094 butir) dan pil Happy Five (196 butir). (LMC-05)

Post Views: 24
Tags: menurun sumut tindak pidana

Continue Reading

Previous: Prudential Indonesia Dukung Literasi Keuangan OJK
Next: Pengamat Yakin Proses Pilwagub Sumut Dipantau KPK

Related Stories

Dhirga Surya Fokus Diversifikasi Sektor Pertanian, Perikanan dan Perkebunan
2 min read
  • Headline
  • Sumut

Dhirga Surya Fokus Diversifikasi Sektor Pertanian, Perikanan dan Perkebunan

9 Maret 2026
Kajati Sumut Bebaskan Dua Guru SD Dari Tuntutan Pidana Penganiayan
2 min read
  • Hukum

Kajati Sumut Bebaskan Dua Guru SD Dari Tuntutan Pidana Penganiayan

7 Maret 2026
Komitmen Bersama Lindungi Saksi Dan Korban, Kajati Sumut Terima Kunjungan LPSK
1 min read
  • Hukum

Komitmen Bersama Lindungi Saksi Dan Korban, Kajati Sumut Terima Kunjungan LPSK

5 Maret 2026

You may have missed

Hari Jadi ke-193 Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau
2 min read
  • Sumut

Hari Jadi ke-193 Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau

11 April 2026
Wakil Bupati Paparkan Program MBG di Simalungun Terus Berkembang
2 min read
  • Sumut

Wakil Bupati Paparkan Program MBG di Simalungun Terus Berkembang

11 April 2026
Keluarga Besar IPK Asahan Gelar Halal Bihalal 1447 H / 2026 M
1 min read
  • Asahan
  • Sumut

Keluarga Besar IPK Asahan Gelar Halal Bihalal 1447 H / 2026 M

10 April 2026
Pemkab Simalungun Tegaskan Komitmen Perkuat Peran PKK Sebagai Motor Penggerak Kesejahteraan Masyarakat
3 min read
  • Sumut

Pemkab Simalungun Tegaskan Komitmen Perkuat Peran PKK Sebagai Motor Penggerak Kesejahteraan Masyarakat

10 April 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.