Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • Pembahasan Alot, DPRD Tunda Ranperda Lingkungan
  • Medan

Pembahasan Alot, DPRD Tunda Ranperda Lingkungan

Lintas Medan 20 Maret 2017 1 min read

Ilustrasi: Gedung DPRD Kota Medan. (Foto: LintasMedan/ist)

Ilustrasi: Gedung DPRD Kota Medan. (Foto: LintasMedan/ist)

Medan, 20/3 (LintasMedan) – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembentukan Lingkungan, Pengangkatan , dan Pemberhentian Kepling di Kota Medan, Senin berlangsung alot.
Akibatnya DPRD terpaksa menunda untuk mengesahkan Ranperda tersebut untuk disahkan menjadi Perda karena tidak ditemukan kata sepakat terkait ketentuan waktu mengenai pembentukan dan penataan lingkungan.

Pada pasal 27 dari Ranperda tersebut disebutkan bahwa ketentuan mengenai pembentukan lingkungan diberi waktu empat tahun untuk penataan.

“Pada prinsipnya Fraksi PAN mendukung ketentuan itu,” ujar Ketua Fraksi PAN HT. Bahrumsyah pada rapat paripurna tersebut.

Pernyataannya itu juga didukung oleh Fraksi PDI-P, namun sikap dua fraksi tersebut tidak sejalan dengan tujuh fraksi lainnya yakni Golkar, Gerindra, Demokrat, PKS dan PPP, Hanura, serta Persatuan Nasional (FPN).

Tujuh fraksi di DPRD Medan minta agar ketentuan pembentukan lingkungan diberikan waktu dua tahun untuk penataan sesuai hasil dari rapat finalisasi pembahasan melalui panitia khusus pembahasan ranperda tentang Pembentukan Lingkungan, Pengangkatan , dan Pemberhentian Kepala lingkungan.

Akibat terjadi perbedaan pendapat membuat Ketua DPRD Medan, Henry Jhon Hutagalung selaku pemimpin sidang paripurna menunda sementara rapat tersebut guna melakukan koordinasi dengan para pimpinan fraksi.

Dalam rapat paripurna yang dihadiri Walikota Medan Dzulmi Eldin Wakil Walikota Akhyar Nasution tidak menemukan kata sepakat mengenai ketentuan tersebut sehingga rapat dengan agenda pengesahan ditunda sampai menunggu waktu penjadwalan ulang.(LMC-03)

Post Views: 76
Tags: DPRD Medan koordinasi lingkungan Ranperda

Continue Reading

Previous: Eldin Minta Peralatan Olahraga Di Lapangan Merdeka Diperbaiki
Next: DPRD : Angkot Nabrak Polwan Harus Jadi Perhatian Serius

Related Stories

PRSU ke-50, Banyak Stand Bagikan Hadiah ke Pengunjung
2 min read
  • Headline
  • Medan
  • Sumut

PRSU ke-50, Banyak Stand Bagikan Hadiah ke Pengunjung

4 Juli 2026
115 Wartawan Kawal Publikasi PRSU Emas, Pemprov Sumut, PPSU dan FWP Perkuat Kolaborasi Informasi
3 min read
  • Headline
  • Medan
  • Sumut

115 Wartawan Kawal Publikasi PRSU Emas, Pemprov Sumut, PPSU dan FWP Perkuat Kolaborasi Informasi

4 Juli 2026
SMA Negeri 2 Tolak Luluskan Atlet Wushu Sumut dari Jalur Prestasi
2 min read
  • Headline
  • Medan
  • Sumut

SMA Negeri 2 Tolak Luluskan Atlet Wushu Sumut dari Jalur Prestasi

4 Juli 2026

You may have missed

PRSU ke-50 Tampil dengan Wajah Baru, Suguhkan Konsep Modern dan Konser Artis Nasional, Cek Jadwalnya Disini
2 min read
  • Headline
  • Sumut

PRSU ke-50 Tampil dengan Wajah Baru, Suguhkan Konsep Modern dan Konser Artis Nasional, Cek Jadwalnya Disini

5 Juli 2026
Panitia PRSU 2026 Imbau Masyarakat Waspada Penawaran Tiket di Bawah Harga Resmi
1 min read
  • Headline
  • Sumut

Panitia PRSU 2026 Imbau Masyarakat Waspada Penawaran Tiket di Bawah Harga Resmi

5 Juli 2026
PRSU ke-50, Banyak Stand Bagikan Hadiah ke Pengunjung
2 min read
  • Headline
  • Medan
  • Sumut

PRSU ke-50, Banyak Stand Bagikan Hadiah ke Pengunjung

4 Juli 2026
115 Wartawan Kawal Publikasi PRSU Emas, Pemprov Sumut, PPSU dan FWP Perkuat Kolaborasi Informasi
3 min read
  • Headline
  • Medan
  • Sumut

115 Wartawan Kawal Publikasi PRSU Emas, Pemprov Sumut, PPSU dan FWP Perkuat Kolaborasi Informasi

4 Juli 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.