Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • Pembahasan Alot, DPRD Tunda Ranperda Lingkungan
  • Medan

Pembahasan Alot, DPRD Tunda Ranperda Lingkungan

Lintas Medan 20 Maret 2017 1 min read

Ilustrasi: Gedung DPRD Kota Medan. (Foto: LintasMedan/ist)

Ilustrasi: Gedung DPRD Kota Medan. (Foto: LintasMedan/ist)

Medan, 20/3 (LintasMedan) – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembentukan Lingkungan, Pengangkatan , dan Pemberhentian Kepling di Kota Medan, Senin berlangsung alot.
Akibatnya DPRD terpaksa menunda untuk mengesahkan Ranperda tersebut untuk disahkan menjadi Perda karena tidak ditemukan kata sepakat terkait ketentuan waktu mengenai pembentukan dan penataan lingkungan.

Pada pasal 27 dari Ranperda tersebut disebutkan bahwa ketentuan mengenai pembentukan lingkungan diberi waktu empat tahun untuk penataan.

“Pada prinsipnya Fraksi PAN mendukung ketentuan itu,” ujar Ketua Fraksi PAN HT. Bahrumsyah pada rapat paripurna tersebut.

Pernyataannya itu juga didukung oleh Fraksi PDI-P, namun sikap dua fraksi tersebut tidak sejalan dengan tujuh fraksi lainnya yakni Golkar, Gerindra, Demokrat, PKS dan PPP, Hanura, serta Persatuan Nasional (FPN).

Tujuh fraksi di DPRD Medan minta agar ketentuan pembentukan lingkungan diberikan waktu dua tahun untuk penataan sesuai hasil dari rapat finalisasi pembahasan melalui panitia khusus pembahasan ranperda tentang Pembentukan Lingkungan, Pengangkatan , dan Pemberhentian Kepala lingkungan.

Akibat terjadi perbedaan pendapat membuat Ketua DPRD Medan, Henry Jhon Hutagalung selaku pemimpin sidang paripurna menunda sementara rapat tersebut guna melakukan koordinasi dengan para pimpinan fraksi.

Dalam rapat paripurna yang dihadiri Walikota Medan Dzulmi Eldin Wakil Walikota Akhyar Nasution tidak menemukan kata sepakat mengenai ketentuan tersebut sehingga rapat dengan agenda pengesahan ditunda sampai menunggu waktu penjadwalan ulang.(LMC-03)

Post Views: 31
Tags: DPRD Medan koordinasi lingkungan Ranperda

Continue Reading

Previous: Eldin Minta Peralatan Olahraga Di Lapangan Merdeka Diperbaiki
Next: DPRD : Angkot Nabrak Polwan Harus Jadi Perhatian Serius

Related Stories

Rico Waas Tekankan Pelayanan dan Ruang Aspirasi Buruh pada May Day
2 min read
  • Medan

Rico Waas Tekankan Pelayanan dan Ruang Aspirasi Buruh pada May Day

29 April 2026
Warga Medan Johor Apresiasi Pengaspalan Jalan Speksi Kanal
2 min read
  • Medan

Warga Medan Johor Apresiasi Pengaspalan Jalan Speksi Kanal

29 April 2026
Wali Kota Medan Dorong APRI Susun SOP Pernikahan Yang Sakral dan Tertib Administrasi
2 min read
  • Medan

Wali Kota Medan Dorong APRI Susun SOP Pernikahan Yang Sakral dan Tertib Administrasi

29 April 2026

You may have missed

Wakil Bupati Asahan Imbau Pengusaha Kayu Patuhi Batas Muatan
1 min read
  • Asahan
  • Sumut

Wakil Bupati Asahan Imbau Pengusaha Kayu Patuhi Batas Muatan

30 April 2026
Wakil Bupati Asahan Salurkan Bantuan Pangan Alokasi Februari–Maret 2026
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Wakil Bupati Asahan Salurkan Bantuan Pangan Alokasi Februari–Maret 2026

30 April 2026
Ungkap Penyelundupan Narkoba, Bupati Asahan Apresiasi Kinerja Polres
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Ungkap Penyelundupan Narkoba, Bupati Asahan Apresiasi Kinerja Polres

30 April 2026
Rico Waas Tekankan Pelayanan dan Ruang Aspirasi Buruh pada May Day
2 min read
  • Medan

Rico Waas Tekankan Pelayanan dan Ruang Aspirasi Buruh pada May Day

29 April 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.