Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • Pembahasan Alot, DPRD Tunda Ranperda Lingkungan
  • Medan

Pembahasan Alot, DPRD Tunda Ranperda Lingkungan

Lintas Medan 20 Maret 2017 1 min read

Ilustrasi: Gedung DPRD Kota Medan. (Foto: LintasMedan/ist)

Ilustrasi: Gedung DPRD Kota Medan. (Foto: LintasMedan/ist)

Medan, 20/3 (LintasMedan) – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembentukan Lingkungan, Pengangkatan , dan Pemberhentian Kepling di Kota Medan, Senin berlangsung alot.
Akibatnya DPRD terpaksa menunda untuk mengesahkan Ranperda tersebut untuk disahkan menjadi Perda karena tidak ditemukan kata sepakat terkait ketentuan waktu mengenai pembentukan dan penataan lingkungan.

Pada pasal 27 dari Ranperda tersebut disebutkan bahwa ketentuan mengenai pembentukan lingkungan diberi waktu empat tahun untuk penataan.

“Pada prinsipnya Fraksi PAN mendukung ketentuan itu,” ujar Ketua Fraksi PAN HT. Bahrumsyah pada rapat paripurna tersebut.

Pernyataannya itu juga didukung oleh Fraksi PDI-P, namun sikap dua fraksi tersebut tidak sejalan dengan tujuh fraksi lainnya yakni Golkar, Gerindra, Demokrat, PKS dan PPP, Hanura, serta Persatuan Nasional (FPN).

Tujuh fraksi di DPRD Medan minta agar ketentuan pembentukan lingkungan diberikan waktu dua tahun untuk penataan sesuai hasil dari rapat finalisasi pembahasan melalui panitia khusus pembahasan ranperda tentang Pembentukan Lingkungan, Pengangkatan , dan Pemberhentian Kepala lingkungan.

Akibat terjadi perbedaan pendapat membuat Ketua DPRD Medan, Henry Jhon Hutagalung selaku pemimpin sidang paripurna menunda sementara rapat tersebut guna melakukan koordinasi dengan para pimpinan fraksi.

Dalam rapat paripurna yang dihadiri Walikota Medan Dzulmi Eldin Wakil Walikota Akhyar Nasution tidak menemukan kata sepakat mengenai ketentuan tersebut sehingga rapat dengan agenda pengesahan ditunda sampai menunggu waktu penjadwalan ulang.(LMC-03)

Post Views: 131
Tags: DPRD Medan koordinasi lingkungan Ranperda

Continue Reading

Previous: Eldin Minta Peralatan Olahraga Di Lapangan Merdeka Diperbaiki
Next: DPRD : Angkot Nabrak Polwan Harus Jadi Perhatian Serius

Related Stories

Dampak Kabut Asap, Pemko Medan Terapkan PJJ Hingga 21 Oktober
2 min read
  • Medan

Dampak Kabut Asap, Pemko Medan Terapkan PJJ Hingga 21 Oktober

16 Oktober 2026
Soroti Dampak Kabut Asap, Sri Rezeki Dorong Sinergi Lintas Instansi Medan
2 min read
  • Medan

Soroti Dampak Kabut Asap, Sri Rezeki Dorong Sinergi Lintas Instansi Medan

16 Oktober 2026
Belawan Butuh Tambahan SMP Negeri, Pembangunan Sekolah untuk 300 Siswa Dimulai
2 min read
  • Medan

Belawan Butuh Tambahan SMP Negeri, Pembangunan Sekolah untuk 300 Siswa Dimulai

15 Oktober 2026

You may have missed

Dugaan Pemerasan Pelaku PETI di Madina, Oknum Timsus Jadi Sorotan
2 min read
  • Sumut

Dugaan Pemerasan Pelaku PETI di Madina, Oknum Timsus Jadi Sorotan

17 Oktober 2026
Hari Libur, Plt Kadis DLH Madina Sidak Kondisi TPA Panyabungan Barat
2 min read
  • Sumut

Hari Libur, Plt Kadis DLH Madina Sidak Kondisi TPA Panyabungan Barat

17 Oktober 2026
Kunjungi Labusel, Bobby Nasution Bantu Pembangunan Rumah Tahfiz dan Percepat Program Bedah Rumah
2 min read
  • Headline
  • Sumut

Kunjungi Labusel, Bobby Nasution Bantu Pembangunan Rumah Tahfiz dan Percepat Program Bedah Rumah

17 Oktober 2026
Pendaftaran Balon Ketua PWI Sumut Dibuka 2-6 Nopember 2026
1 min read
  • Sumut

Pendaftaran Balon Ketua PWI Sumut Dibuka 2-6 Nopember 2026

17 Oktober 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.