Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • Pembahasan Alot, DPRD Tunda Ranperda Lingkungan
  • Medan

Pembahasan Alot, DPRD Tunda Ranperda Lingkungan

Lintas Medan 20 Maret 2017 1 min read

Ilustrasi: Gedung DPRD Kota Medan. (Foto: LintasMedan/ist)

Ilustrasi: Gedung DPRD Kota Medan. (Foto: LintasMedan/ist)

Medan, 20/3 (LintasMedan) – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembentukan Lingkungan, Pengangkatan , dan Pemberhentian Kepling di Kota Medan, Senin berlangsung alot.
Akibatnya DPRD terpaksa menunda untuk mengesahkan Ranperda tersebut untuk disahkan menjadi Perda karena tidak ditemukan kata sepakat terkait ketentuan waktu mengenai pembentukan dan penataan lingkungan.

Pada pasal 27 dari Ranperda tersebut disebutkan bahwa ketentuan mengenai pembentukan lingkungan diberi waktu empat tahun untuk penataan.

“Pada prinsipnya Fraksi PAN mendukung ketentuan itu,” ujar Ketua Fraksi PAN HT. Bahrumsyah pada rapat paripurna tersebut.

Pernyataannya itu juga didukung oleh Fraksi PDI-P, namun sikap dua fraksi tersebut tidak sejalan dengan tujuh fraksi lainnya yakni Golkar, Gerindra, Demokrat, PKS dan PPP, Hanura, serta Persatuan Nasional (FPN).

Tujuh fraksi di DPRD Medan minta agar ketentuan pembentukan lingkungan diberikan waktu dua tahun untuk penataan sesuai hasil dari rapat finalisasi pembahasan melalui panitia khusus pembahasan ranperda tentang Pembentukan Lingkungan, Pengangkatan , dan Pemberhentian Kepala lingkungan.

Akibat terjadi perbedaan pendapat membuat Ketua DPRD Medan, Henry Jhon Hutagalung selaku pemimpin sidang paripurna menunda sementara rapat tersebut guna melakukan koordinasi dengan para pimpinan fraksi.

Dalam rapat paripurna yang dihadiri Walikota Medan Dzulmi Eldin Wakil Walikota Akhyar Nasution tidak menemukan kata sepakat mengenai ketentuan tersebut sehingga rapat dengan agenda pengesahan ditunda sampai menunggu waktu penjadwalan ulang.(LMC-03)

Post Views: 113
Tags: DPRD Medan koordinasi lingkungan Ranperda

Continue Reading

Previous: Eldin Minta Peralatan Olahraga Di Lapangan Merdeka Diperbaiki
Next: DPRD : Angkot Nabrak Polwan Harus Jadi Perhatian Serius

Related Stories

Wali Kota Medan Dorong Peningkatan Perekonomian Warga Bangkit Lewat Digitalisasi Ekonomi
2 min read
  • Medan

Wali Kota Medan Dorong Peningkatan Perekonomian Warga Bangkit Lewat Digitalisasi Ekonomi

31 Agustus 2026
Walikota Medan Jatuhkan Hukuman Disiplin Berat Camat Medan Timur dan Lurah Aur
3 min read
  • Medan

Walikota Medan Jatuhkan Hukuman Disiplin Berat Camat Medan Timur dan Lurah Aur

31 Agustus 2026
Semarak CFD Belawan, Rico Waas Dekatkan Pelayanan Publik ke Warga Medan Utara
2 min read
  • Medan

Semarak CFD Belawan, Rico Waas Dekatkan Pelayanan Publik ke Warga Medan Utara

30 Agustus 2026

You may have missed

Harun Ridwan Nasution, Ketua KONI Madina periode 2026-2030
1 min read
  • Sumut

Harun Ridwan Nasution, Ketua KONI Madina periode 2026-2030

2 September 2026
Ketua Satgas Nasional HMTN-MP Desak PT Perkebunan Pulahan Seruai Kembalikan Lahan 415 Ha kepada Kelompok Tani
2 min read
  • Sumut

Ketua Satgas Nasional HMTN-MP Desak PT Perkebunan Pulahan Seruai Kembalikan Lahan 415 Ha kepada Kelompok Tani

1 September 2026
Laporan Reses VI DPRD Medan: Lampu Mati, Jalan Rusak, Bansos Tak Merata, Keluhan Warga Yang Mendominasi di Rapat Paripurna
5 min read
  • Advetorial
  • Artikel

Laporan Reses VI DPRD Medan: Lampu Mati, Jalan Rusak, Bansos Tak Merata, Keluhan Warga Yang Mendominasi di Rapat Paripurna

1 September 2026
Pemkab Asahan Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Pemkab Asahan Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah

31 Agustus 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.