Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • Penyesuaian Tarif Air Tirtanadi Mengacu kepada Permendagri
  • Medan

Penyesuaian Tarif Air Tirtanadi Mengacu kepada Permendagri

Lintas Medan 13 April 2017 2 min read
Acara sambung rasa PDAM Tirtanadi dengan masyarakat Kecamatan Medan Marelan sekaligus sosialisasi penyesuaian tarif air, kemarin di kantor camat setempat.(Foto:lintasmedan/ist)

Medan, 13/4 (LintasMedan) – PDAM Tirtanadi mulai melakukan Penyesuaian tarif air untuk pembayaran Mei 2017. Kebijakan tersebut dianggap telah mengacu kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) 71, dimana perusahaan BUMD milik Pemprov Sumut itu sudah lama tidak melakukan penyesuaian tarif.

“Jadi penyesuaian tarif tidak bisa dilakukan dengan sesuka hati, melainkan ada aturannya yakni Permendagri 71,” kata ketua tim sosialisasi kenaikan tarif air Zulkifli Lubis saat menggelar rapat di Kantor Camat Medan Marelan, kemarin.

Dia memaparkan bahwa salah satu ketentuannya yakni tidak boleh melebihi empat persen dari Upah Minimum.

Dalam Permendagri itu, kata Zulkifli dibenarkan dilakukan menaikkan tarif air untuk penyesuaian beban atau biaya produksi. Tujuannya agar perusahaan tetap sehat.

Ketentuan lainnya, yakni dalam menaikkan tarif air harus melalui persetujuan Gubernur yang telah diperoleh PDAM Tirtanadi sejak tahun 2012.

“Namun baru disosialisasikan sekarang, karena beban PDAM Tirtanadi sudah tidak tertanggulangi, terutama akibat kenaikan Tarif Dasar Listri (TDL) yang naik per tiga bulan sejak 2013,” paparnya.

Menurut Zulkifli pihak manajemen Tirtanadi telah menghitung akibat kenaikan TDL beban produksi juga naik mencapai 50 persen.

Pada pertemuan itu terungkap jika warga tetap berharap agar pengelolaan air untuk kebutuhan hajat hidup orang banyak tetap dilakukan oleh pemerintah daerah melalui PDAM Tirtanadi.

“Janganlah sampai dikelola oleh swasta karena dikhawatirkan masyarakat tidak lagi bisa menikmati air bersih dengan harga yang murah,” kata Camat Medan Marelan Parlindungan Nasution.

Abdul Hakim Siagian, staf pengajar dari USU dan UMSU yang menjadi salah seorang narasumber dalam acara sambung rasa antara PDAM Tirtanadi dan masyarakat itu mengatakan pemerintah memang sudah seharusnya bertanggung jawab untuk mengelola dan menyediakan air bersih untuk warganya.

“Namun kita juga harus paham dengan kondisi anggaran pemerintah yang terbatas,” ujarnya.

Turut hadir dalam acara sosialisasi itu Kepala Divisi SIM PDAM Tirtanadi Cece Harahap, Kepala PDAM Tirtanadi Cabang Medan Labuhan Asri Hasran Ritonga, dan Ahmad Rivai Parinduri dari komunitas
masyarakat yang terlibat dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut. (LMC-02)

Post Views: 166
Tags: Medan Marelan PDAM TIrtanadi penyesuaian tarif Permendagri17 swasta

Continue Reading

Previous: 131 Honorer Pemko Medan Resmi Jadi PNS
Next: PDAM Tirtanadi Wacanakan Air Siap Minum

Related Stories

Perumda Tirtanadi Semarakkan HUT ke-121 dengan Beragam Perlombaan
3 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi Semarakkan HUT ke-121 dengan Beragam Perlombaan

8 September 2026
Pemberitaan Media Online Tak Berimbang, Wakil Ketua PWI Sumut Akan Lapor ke Dewan Pers dan Polda Sumut
2 min read
  • Medan

Pemberitaan Media Online Tak Berimbang, Wakil Ketua PWI Sumut Akan Lapor ke Dewan Pers dan Polda Sumut

1 September 2026
Wali Kota Medan Dorong Peningkatan Perekonomian Warga Bangkit Lewat Digitalisasi Ekonomi
2 min read
  • Medan

Wali Kota Medan Dorong Peningkatan Perekonomian Warga Bangkit Lewat Digitalisasi Ekonomi

31 Agustus 2026

You may have missed

Pemkab Tulang Bawang Raih Apresiasi Daerah Peduli Layanan Publik dan Keterbukaan Informasi
2 min read
  • Advetorial
  • Artikel
  • Nasional

Pemkab Tulang Bawang Raih Apresiasi Daerah Peduli Layanan Publik dan Keterbukaan Informasi

10 September 2026
‘Ade Peluk Ayah,’ Pelukan Kecil yang Menguatkan Warga Binaan
1 min read
  • Sumut

‘Ade Peluk Ayah,’ Pelukan Kecil yang Menguatkan Warga Binaan

10 September 2026
Warga dan Petani Tinggi Raja Minta HMTN Merah Putih Kawal Pengembalian Lahan 415 HA
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Warga dan Petani Tinggi Raja Minta HMTN Merah Putih Kawal Pengembalian Lahan 415 HA

9 September 2026
Perumda Tirtanadi Semarakkan HUT ke-121 dengan Beragam Perlombaan
3 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi Semarakkan HUT ke-121 dengan Beragam Perlombaan

8 September 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.