Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • DPRD Medan Pro dan Kontra Interpelasi Walikota
  • Medan

DPRD Medan Pro dan Kontra Interpelasi Walikota

Lintas Medan 15 Maret 2017 2 min read

Medan, 15/3 (LintasMedan) – Kalangan anggota DPRD Kota Medan menggulirkan hak interpelasi kepada Walikota Medan perihal kesemrawutan papan reklame yang tidak sebanding dengan Pendapatan Asli Daerhlah (PAD) yang diterima.

Bahkan, berkas usulan interpelasi yang ditandatangani sembilan anggota DPRD dari berbagai fraksi itu telah diserahkan kepada Ketua DPRD Kota Medan untuk diproses.

Namun Ketua Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPRD Kota Medan,Herri Zulkarnain menyatakan pihaknya menolak interpelasi tersebut.

“Terus terang, kami (FPD, red) menolaknya,” tegas Herri Zulkarnain didampingi Ketua Fraksi Hanura, Landen Marbun kepada wartawan di DPRD Kota Medan, Rabu.

Interpelasi kata anggota Komisi A ini merupakan hak anggota dewan, namun untuk persoalan itu menurut dia belum termasuk terlalu prinsipil. “Kan masih ada jalan atau solusi terbaik untuk menyelesaikannya,” ujarnya.

Apalagi, sebut Herri, pengguliran interpelasi diduga ada muatan politis untuk memakzulkan Walikota. “Ini yang kita dengar. Walaupun Demokrat bukan partai pengusung saat Pilkada lalu, tapi kita komit mendukung program-program Pemko Medan serta siap mengamankan jalannya program tersebut sampai berakhirnya masa jabatan Walikota Dzulmi Eldin,” tegasnya.

Ketua Fraksi Hanura, Landen Marbun, SH, mengatakan pihaknya masih berpegang teguh kepada Pansus Reklame yang telah dibentuk terdahulu. Dari hasil rekomendasi Pansus, katanya, telah dilaksanakan peneriban oleh Pemko Medan.

“Kebetulan saya ketua Pansusnya. Kami masih berkeyakinan kalau Pemko Medan masih punya itikad baik untuk menyelesaikan persoalan ini. Jadi, interpelasi itu bukan solusi,” katanya.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Medan, Iswanda Ramli, juga menyatakan penolakannya terhadap wacana interpelasi tersebut. Menurut dia, mengatasi persoalan reklame saat ini tidak harus melalui pengajuan hak interpelasi. “Masih banyak cara dan solusi yang bisa kita lakukan. Kenapa mesti harus pakai interpelas,” ujarnya.(LMC-03)

Post Views: 16

Continue Reading

Previous: Camat – Lurah Ditenggat 2 Minggu Tuntaskan Validasi PBB
Next: DPRD Medan Minta Sosialisasi Bahaya Narkoba di Belawan Lebih Gencar

Related Stories

Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca
2 min read
  • Medan

Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca

7 April 2026
Direksi Tirtanadi Sudah Tindak Lanjuti Hasil Monitoring BPK Wilayah 1 Sumut
2 min read
  • Medan

Direksi Tirtanadi Sudah Tindak Lanjuti Hasil Monitoring BPK Wilayah 1 Sumut

6 April 2026
F PKS Minta Pemko Medan Tingkatkan Akses dan Pelayanan Kesehatan
2 min read
  • Medan

F PKS Minta Pemko Medan Tingkatkan Akses dan Pelayanan Kesehatan

6 April 2026

You may have missed

Hari Jadi ke-193 Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau
2 min read
  • Sumut

Hari Jadi ke-193 Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau

11 April 2026
Wakil Bupati Paparkan Program MBG di Simalungun Terus Berkembang
2 min read
  • Sumut

Wakil Bupati Paparkan Program MBG di Simalungun Terus Berkembang

11 April 2026
Keluarga Besar IPK Asahan Gelar Halal Bihalal 1447 H / 2026 M
1 min read
  • Asahan
  • Sumut

Keluarga Besar IPK Asahan Gelar Halal Bihalal 1447 H / 2026 M

10 April 2026
Pemkab Simalungun Tegaskan Komitmen Perkuat Peran PKK Sebagai Motor Penggerak Kesejahteraan Masyarakat
3 min read
  • Sumut

Pemkab Simalungun Tegaskan Komitmen Perkuat Peran PKK Sebagai Motor Penggerak Kesejahteraan Masyarakat

10 April 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.