Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • Tiga Birokrat Senior Gagal jadi Sekda Sumut
  • Medan

Tiga Birokrat Senior Gagal jadi Sekda Sumut

Lintas Medan 6 Januari 2015 1 min read

Medan, 6/1 (LintasMedan) – Tiga birokrat senior dipastikan gagal terpilih menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumut karena ditolak oleh Tim Penilai Akhir (TPA) yang bertanggungjawab pada Presiden.

Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Dodi Riyatmadji saat dihubungi melalui sambungan telepon dari Medan, Selasa, membenarkan ihwal penolakan tiga nama calon Sekda Sumut itu.

Calon Sekda usulan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho itu, masing-masing Sekretaris DPRD Sumut Randiman Tarigan, Kepala Inspektorat Hasban Ritonga, dan Kepala Bappeda Arsyad Lubis.

Namun, Dodi Riyatmadji tidak bersedia menjelaskan alasan secara rinci kenapa tiga nama calon Sekda Sumut itu ditolak.

“Saya tidak bisa terlalu jauh menjelaskan, tetapi, nama-nama tersebut ditolak. Ya, tentunya karena melihat track record,” ujar dia.

Disebutkannya, surat tentang penolakan tiga nama calon Sekda Sumut itu sudah sekitar 10 hari lalu diterbitkan.

Hanya saja, dia tidak mengetahui apakah Gubernur Sumut sudah menerima surat resmi berisi pemberitahuan tentang penolakan ketiga nama calon sekda itu.

Dodi menambahkan, pihaknya sudah mengomunikasikan hal itu dengan Plt Sekda Provinsi Sumut Hasiolan Silaen.

Menyikapi ini, katanya, Pemprov Sumut diharapkan segera berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri.
Koordinasi itu, katanya, terkait pengusulan ulang calon Sekda Provinsi untuk mengganti calon yang ditolak.

Sementara Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho saat ditanya informasi seputar penolakan tiga nama calon sekda itu justru terkesan terkejut.

“Soalnya, secara resmi informasinya belum saya terima. Jadi saya tidak mengomentari terlalu jauh. Informasi ini akan segera saya tindaklanjuti,” ucap dia.

Sebagaimana diketahui, jabatan Sekda Sumut sejak Oktober 2014, hingga saat ini dijabat oleh pelaksana tugas. (LMC-04)

Post Views: 193
Tags: birokrat gagal sekda

Continue Reading

Previous: Pemprov Sumut Didesak Bayar Utang pada Rekanan
Next: Penggusuran Rumah Warga Jalan Timah Terkesan Diskriminatif

Related Stories

Khairul Muslim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua DKP PWI Sumut
2 min read
  • Medan

Khairul Muslim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua DKP PWI Sumut

2 November 2026
Perumda Tirtanadi Berhasil Raih Juara Pertama Ajang Lomba Konten Video Satya JKN Award 2026 Tingkat Nasional
2 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi Berhasil Raih Juara Pertama Ajang Lomba Konten Video Satya JKN Award 2026 Tingkat Nasional

1 November 2026
2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah
1 min read
  • Medan

2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah

25 Oktober 2026

You may have missed

Satlantas Polres Madina Edukasi Pegawai BRI Panyabungan Soal Keselamatan Berlalu Lintas
1 min read
  • Sumut

Satlantas Polres Madina Edukasi Pegawai BRI Panyabungan Soal Keselamatan Berlalu Lintas

5 November 2026
Sadar Berlalu Lintas, Satlantas Polres Madina Sambangi Ponpes Musthafawiyah
1 min read
  • Sumut

Sadar Berlalu Lintas, Satlantas Polres Madina Sambangi Ponpes Musthafawiyah

5 November 2026
Khairul Muslim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua DKP PWI Sumut
2 min read
  • Sumut

Khairul Muslim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua DKP PWI Sumut

3 November 2026
Khairul Muslim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua DKP PWI Sumut
2 min read
  • Medan

Khairul Muslim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua DKP PWI Sumut

2 November 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.