Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Sumut
  • DPRD dan Pemprov Sumut Setujui Penetapan Perda Baru
  • Sumut

DPRD dan Pemprov Sumut Setujui Penetapan Perda Baru

Lintas Medan 20 Juli 2017 2 min read

Ketua DPRD Sumut Wagirin Arman (kanan) dan Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi, menandatangani nota kesepakatan penetapan enam Perda, dalam rapat paripurna DPRD Sumut di Medan, Kamis (20/7). (Foto: LintasMedan/ist)

Ketua DPRD Sumut Wagirin Arman (kanan) dan Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi (kiri), menandatangani nota kesepakatan penetapan enam Perda, dalam rapat paripurna DPRD Sumut di Medan, Kamis (20/7). (Foto: LintasMedan/ist)

Medan, 20/7 (LintasMedan) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) bersama DPRD setempat sepakat menyetujui penetapan enam rancangan peraturan daerah (Ranperda) menjadi Perda.

Persetujuan penetapan enam Perda baru tersebut ditandangani oleh Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi dan Ketua DPRD Sumut Wagirin Arman dalam rapat paripurna DPRD setempat, di Medan, Kamis.

Adapun Perda yang disahkan tersebut, antara lain Perda tentang Pengelolaan Air Tanah, Perda Pengelolaan Panas Bumi, Perda Perlindungan Bahasa Indonesia, Bahasa Daerah dan Sastra Daerah dan Perda Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Sumut, Perda tentang Laporan Pertanggungjawaban pelaksanaan (LPJP) APBD Provinsi Sumut Tahun 2016.

Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi dalam sambutannya selain menyampaikan terima kasih dan
mengapresiasi langkah dan kinerja pimpinan dan anggota DPRD Sumut mengesahkan enam Ranperda menjadi Perda guna selanjutnya dijadikan pedoman sekaligus payung hukum dalam pelaksanaan setiap kegiatan di lingkungan Pemprov setempat.

“Saat ini kita sudah mengambil keputusan bersama dengan dewan dan memang ada beberapa catatan yang kita buat dan hal itu sebagai satu kesatuan dari Ranperda yang telah disahkan,” ujarnya.

Dikatakan Erry, banyak sudah waktu yang telah dilalui untuk melakukan pembahasan terkait Ranperda tersebut, terutama Ranperda laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provsu tahun 2016 yang dimulai dari penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) APBD 2016 dari BPK RI Perwakilan Sumut.

“Dalam LHP BPK, kita telah mendapatkan tiga kali opini wajar tanpa pengecualian yang dimulai dari tahun 2014, 2015 hingga 2016. Kita harus mempertahankan opini wajar tanpa pengeculian dari BPK RI pada tahun-tahun yang akan datang,” tuturnya.

Terkait dengan beberapa catatan yang disampaikan Fraksi-fraksi dan Badan Anggaran DPRD Sumut, ia berjanji akan menyikapi hal itu untuk dilakukan perbaikan.

“Dalama pengambilan keputusan Ranperda ini ada beberapa catatan, baik dari Fraksi maupun dari Banggar, akan menjadi perhatian kami dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik,” ujarnya.

Sebelumnya anggota Banggar DPRD Sumut Nezar Djoeli, mengemukakan, masih banyak target pendapatan asli daerah (PAD) yang belum terealisasi dengan baik, diantaranya pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan yang hanya mampu memperoleh Rp259.593.568.323 atau 76,72 persen dari target.

Selain itu, belanja langsung juga mengalami penurunan, di mana belanja modal hanya sebesar 28,07 persen dari target.

Sedangkan, untuk belanja modal peralatan dan mesin 77,19 persen dan belanja modal aset tetap hanya 25,39 persen.

Meski demikian, pihaknya mengapresiasi kinerja Pemprov Sumut yang telah tiga kali berturut-turut menerima opini wajar tanpa pengecualian dari BPK RI. (LMC-02)

Post Views: 28
Tags: dprd sumut enam perda gubernur penetapan sepakti

Continue Reading

Previous: Personel Ditpolair Polda Sumut Jalani Tes Urine
Next: Pengamat: Pemprov Sumut Belum Berhasil Tekan Kemiskinan

Related Stories

Hari Jadi ke-193 Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau
2 min read
  • Sumut

Hari Jadi ke-193 Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau

11 April 2026
Wakil Bupati Paparkan Program MBG di Simalungun Terus Berkembang
2 min read
  • Sumut

Wakil Bupati Paparkan Program MBG di Simalungun Terus Berkembang

11 April 2026
Keluarga Besar IPK Asahan Gelar Halal Bihalal 1447 H / 2026 M
1 min read
  • Asahan
  • Sumut

Keluarga Besar IPK Asahan Gelar Halal Bihalal 1447 H / 2026 M

10 April 2026

You may have missed

Hari Jadi ke-193 Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau
2 min read
  • Sumut

Hari Jadi ke-193 Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau

11 April 2026
Wakil Bupati Paparkan Program MBG di Simalungun Terus Berkembang
2 min read
  • Sumut

Wakil Bupati Paparkan Program MBG di Simalungun Terus Berkembang

11 April 2026
Keluarga Besar IPK Asahan Gelar Halal Bihalal 1447 H / 2026 M
1 min read
  • Asahan
  • Sumut

Keluarga Besar IPK Asahan Gelar Halal Bihalal 1447 H / 2026 M

10 April 2026
Pemkab Simalungun Tegaskan Komitmen Perkuat Peran PKK Sebagai Motor Penggerak Kesejahteraan Masyarakat
3 min read
  • Sumut

Pemkab Simalungun Tegaskan Komitmen Perkuat Peran PKK Sebagai Motor Penggerak Kesejahteraan Masyarakat

10 April 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.