Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • Dewan Tuding Centre Point Jatuhkan Marwah
  • Medan

Dewan Tuding Centre Point Jatuhkan Marwah

Lintas Medan 13 Januari 2015 1 min read

Ilustrasi

Ilustrasi
Ilustrasi

Medan, 13/1 (Lintas Medan) – Kalangan wakil rakyat di DPRD Medan menilai pihak pengusaha Centre Poin telah menjatuhkan marwah dua lembaga dalam hal ini DPRD dan Pemerintah Kota Medan.

Pasalnya pihak investor telah membangun dan beroperasi tanpa terlebih dahulu melengkapi izin seperti izin mendirikan bangunan (IMB), amdal, SIUP maupun HO.

Akibatnya sebagian besar anggota DPRD Kota Medan mengatasnamakan masing-masing komisi menolak menyetujui perubahan peruntukan lahan centre point, sebelum ada putusan Peninjaun Kembali (PK) soal alas hak lahannya.

“Kami atas nama pimpinan dewan menolak untuk menyetujui permohonan perubahan peruntukan lahan centre poin,” kata
Ketua DPRD Medan, Henri Jhon Hutagalung, didampingi Wakil Ketua Burhanuddin Sitepu dan Iswanda Ramli.

Pernyataan senada juga diucapkan ketua maupun perwakilan Komisi lainnya yakni, komisi A, B dan C.

Ketua Komisi B, Irsyal Fikri menyatakan, pihaknya belum bisa menyetujui, karena memang belum ada keputusan hukum yang final soal lahan tersebut.

Sekretaris Komisi B DPRD Medan, Bahrumsyah mengatakan, mengacu UU tentang lingkungan hidup, pusat perbelanjaan centre point telah melakukan berbagai pelanggaran yang bisa dituntut secara pidana.

Anggota komisi C Hendra DS menyatakan keprihatinannya atas hancurnya tata ruang di Kota Medan akibat berdirinya gedung centre point.

“Bangunan centre point telah berdiri tanpa mengantongi izin apapun dan itu terjadi di depan mata kita,” ucap Hendra.(LMC-04)

Post Views: 63
Tags: centre poin marwah tanpa izin

Continue Reading

Previous: Informasi Utang DBH Pemprov Sumut Simpang Siur
Next: Centre Point Sejak Awal Bermasalah

Related Stories

HM Nezar Djoeli: MUBES XII Aceh Sepakat Momentum Perkuat Persatuan Kolaborasi Masyarakat Aceh di Sumut
2 min read
  • Headline
  • Medan
  • Sumut

HM Nezar Djoeli: MUBES XII Aceh Sepakat Momentum Perkuat Persatuan Kolaborasi Masyarakat Aceh di Sumut

18 Juni 2026
Buka Rakernas PARSIBO, Rico Waas Soroti Beasiswa Marga Siboro hingga Dana Bergulir Petani
3 min read
  • Medan

Buka Rakernas PARSIBO, Rico Waas Soroti Beasiswa Marga Siboro hingga Dana Bergulir Petani

15 Juni 2026
Sambut Rakernas ke-3, Parsibo Gelar Aksi Peduli Kasih di LKSA Cinta Kasih Medan
3 min read
  • Medan

Sambut Rakernas ke-3, Parsibo Gelar Aksi Peduli Kasih di LKSA Cinta Kasih Medan

11 Juni 2026

You may have missed

Gubernur Bobby Nasution Siap Jembatani Aspirasi Ojol ke DPR RI Asal Sumut
3 min read
  • Artikel
  • Sumut

Gubernur Bobby Nasution Siap Jembatani Aspirasi Ojol ke DPR RI Asal Sumut

18 Juni 2026
HM Nezar Djoeli: MUBES XII Aceh Sepakat Momentum Perkuat Persatuan Kolaborasi Masyarakat Aceh di Sumut
2 min read
  • Headline
  • Medan
  • Sumut

HM Nezar Djoeli: MUBES XII Aceh Sepakat Momentum Perkuat Persatuan Kolaborasi Masyarakat Aceh di Sumut

18 Juni 2026
Gubernur Bobby Nasution Jajaki Kerja Sama PSEL dengan Finlandia,Dorong Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik
2 min read
  • Artikel
  • Sumut

Gubernur Bobby Nasution Jajaki Kerja Sama PSEL dengan Finlandia,Dorong Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik

17 Juni 2026
Jangan Ada Lagi Retribusi Ilegal di Tempat Wisata, Bobby Nasution Persoalan Wisata Air Panas Karo dengan Dua Opsi
2 min read
  • Artikel
  • Headline
  • Sumut

Jangan Ada Lagi Retribusi Ilegal di Tempat Wisata, Bobby Nasution Persoalan Wisata Air Panas Karo dengan Dua Opsi

17 Juni 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.