Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • Dewan Tuding Centre Point Jatuhkan Marwah
  • Medan

Dewan Tuding Centre Point Jatuhkan Marwah

Lintas Medan 13 Januari 2015 1 min read

Ilustrasi

Ilustrasi
Ilustrasi

Medan, 13/1 (Lintas Medan) – Kalangan wakil rakyat di DPRD Medan menilai pihak pengusaha Centre Poin telah menjatuhkan marwah dua lembaga dalam hal ini DPRD dan Pemerintah Kota Medan.

Pasalnya pihak investor telah membangun dan beroperasi tanpa terlebih dahulu melengkapi izin seperti izin mendirikan bangunan (IMB), amdal, SIUP maupun HO.

Akibatnya sebagian besar anggota DPRD Kota Medan mengatasnamakan masing-masing komisi menolak menyetujui perubahan peruntukan lahan centre point, sebelum ada putusan Peninjaun Kembali (PK) soal alas hak lahannya.

“Kami atas nama pimpinan dewan menolak untuk menyetujui permohonan perubahan peruntukan lahan centre poin,” kata
Ketua DPRD Medan, Henri Jhon Hutagalung, didampingi Wakil Ketua Burhanuddin Sitepu dan Iswanda Ramli.

Pernyataan senada juga diucapkan ketua maupun perwakilan Komisi lainnya yakni, komisi A, B dan C.

Ketua Komisi B, Irsyal Fikri menyatakan, pihaknya belum bisa menyetujui, karena memang belum ada keputusan hukum yang final soal lahan tersebut.

Sekretaris Komisi B DPRD Medan, Bahrumsyah mengatakan, mengacu UU tentang lingkungan hidup, pusat perbelanjaan centre point telah melakukan berbagai pelanggaran yang bisa dituntut secara pidana.

Anggota komisi C Hendra DS menyatakan keprihatinannya atas hancurnya tata ruang di Kota Medan akibat berdirinya gedung centre point.

“Bangunan centre point telah berdiri tanpa mengantongi izin apapun dan itu terjadi di depan mata kita,” ucap Hendra.(LMC-04)

Post Views: 37
Tags: centre poin marwah tanpa izin

Continue Reading

Previous: Informasi Utang DBH Pemprov Sumut Simpang Siur
Next: Centre Point Sejak Awal Bermasalah

Related Stories

Rico Waas Tekankan Pelayanan dan Ruang Aspirasi Buruh pada May Day
2 min read
  • Medan

Rico Waas Tekankan Pelayanan dan Ruang Aspirasi Buruh pada May Day

29 April 2026
Warga Medan Johor Apresiasi Pengaspalan Jalan Speksi Kanal
2 min read
  • Medan

Warga Medan Johor Apresiasi Pengaspalan Jalan Speksi Kanal

29 April 2026
Wali Kota Medan Dorong APRI Susun SOP Pernikahan Yang Sakral dan Tertib Administrasi
2 min read
  • Medan

Wali Kota Medan Dorong APRI Susun SOP Pernikahan Yang Sakral dan Tertib Administrasi

29 April 2026

You may have missed

Rico Waas Tekankan Pelayanan dan Ruang Aspirasi Buruh pada May Day
2 min read
  • Medan

Rico Waas Tekankan Pelayanan dan Ruang Aspirasi Buruh pada May Day

29 April 2026
Warga Medan Johor Apresiasi Pengaspalan Jalan Speksi Kanal
2 min read
  • Medan

Warga Medan Johor Apresiasi Pengaspalan Jalan Speksi Kanal

29 April 2026
Wali Kota Medan Dorong APRI Susun SOP Pernikahan Yang Sakral dan Tertib Administrasi
2 min read
  • Medan

Wali Kota Medan Dorong APRI Susun SOP Pernikahan Yang Sakral dan Tertib Administrasi

29 April 2026
Rico Waas Dukung Sosialisasi Jaminan Kecelakaan Kerja bagi ASN
1 min read
  • Medan

Rico Waas Dukung Sosialisasi Jaminan Kecelakaan Kerja bagi ASN

29 April 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.