Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • Dewan Tuding Centre Point Jatuhkan Marwah
  • Medan

Dewan Tuding Centre Point Jatuhkan Marwah

Lintas Medan 13 Januari 2015 1 min read

Ilustrasi

Ilustrasi
Ilustrasi

Medan, 13/1 (Lintas Medan) – Kalangan wakil rakyat di DPRD Medan menilai pihak pengusaha Centre Poin telah menjatuhkan marwah dua lembaga dalam hal ini DPRD dan Pemerintah Kota Medan.

Pasalnya pihak investor telah membangun dan beroperasi tanpa terlebih dahulu melengkapi izin seperti izin mendirikan bangunan (IMB), amdal, SIUP maupun HO.

Akibatnya sebagian besar anggota DPRD Kota Medan mengatasnamakan masing-masing komisi menolak menyetujui perubahan peruntukan lahan centre point, sebelum ada putusan Peninjaun Kembali (PK) soal alas hak lahannya.

“Kami atas nama pimpinan dewan menolak untuk menyetujui permohonan perubahan peruntukan lahan centre poin,” kata
Ketua DPRD Medan, Henri Jhon Hutagalung, didampingi Wakil Ketua Burhanuddin Sitepu dan Iswanda Ramli.

Pernyataan senada juga diucapkan ketua maupun perwakilan Komisi lainnya yakni, komisi A, B dan C.

Ketua Komisi B, Irsyal Fikri menyatakan, pihaknya belum bisa menyetujui, karena memang belum ada keputusan hukum yang final soal lahan tersebut.

Sekretaris Komisi B DPRD Medan, Bahrumsyah mengatakan, mengacu UU tentang lingkungan hidup, pusat perbelanjaan centre point telah melakukan berbagai pelanggaran yang bisa dituntut secara pidana.

Anggota komisi C Hendra DS menyatakan keprihatinannya atas hancurnya tata ruang di Kota Medan akibat berdirinya gedung centre point.

“Bangunan centre point telah berdiri tanpa mengantongi izin apapun dan itu terjadi di depan mata kita,” ucap Hendra.(LMC-04)

Post Views: 134
Tags: centre poin marwah tanpa izin

Continue Reading

Previous: Informasi Utang DBH Pemprov Sumut Simpang Siur
Next: Centre Point Sejak Awal Bermasalah

Related Stories

Sidak di Medan Helvetia, Wakil Wali Kota Medan Soroti Drainase Tersumbat dan Tak Terhubung
1 min read
  • Medan

Sidak di Medan Helvetia, Wakil Wali Kota Medan Soroti Drainase Tersumbat dan Tak Terhubung

16 September 2026
Jembatan Perintis Mangga Diresmikan, Rico Waas Tekankan Manfaat bagi Mobilitas Warga
1 min read
  • Headline
  • Medan

Jembatan Perintis Mangga Diresmikan, Rico Waas Tekankan Manfaat bagi Mobilitas Warga

15 September 2026
Pemko Medan Proyeksikan APBD 2027 Rp7,16 T
1 min read
  • Headline
  • Medan

Pemko Medan Proyeksikan APBD 2027 Rp7,16 T

14 September 2026

You may have missed

Tim SAR gabungan evakuasi remaja hanyut di Sungai Lobang Simalungun
2 min read
  • Peristiwa

Tim SAR gabungan evakuasi remaja hanyut di Sungai Lobang Simalungun

19 September 2026
Dituding Selingkuh dan Viral di Medsos, Anggota Dewan Ini Membantah
1 min read
  • Sumut

Dituding Selingkuh dan Viral di Medsos, Anggota Dewan Ini Membantah

17 September 2026
Sidak di Medan Helvetia, Wakil Wali Kota Medan Soroti Drainase Tersumbat dan Tak Terhubung
1 min read
  • Medan

Sidak di Medan Helvetia, Wakil Wali Kota Medan Soroti Drainase Tersumbat dan Tak Terhubung

16 September 2026
Jembatan Perintis Mangga Diresmikan, Rico Waas Tekankan Manfaat bagi Mobilitas Warga
1 min read
  • Headline
  • Medan

Jembatan Perintis Mangga Diresmikan, Rico Waas Tekankan Manfaat bagi Mobilitas Warga

15 September 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.