Medan, 13/1 (LintasMedan) – Informasi seputar jumlah utang dana bagi hasil (DBH) yang belum dibayarkan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) kepada sejumlah kabupaten/kota tahun 2014 ditengarai masih simpang siur.
“Pemerintah Provinsi Sumut seharusnya menjelaskan secara transparan berapa sesungguhnya total DBH yang sudah dan belum dibayarkan ke kabupaten/kota, sehingga tidak membingungkan publik,” kata anggota DPRD Provinsi Sumut Yantoni Purba di Medan, Selasa.
Selain DBH, lanjut dia, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut juga terkesan tertutup soal data bantuan keuangan provinsi (BKP) dan pendapatan asli daerah (PAD).
Dikatakannya, Pemprov Sumut melalui Biro Keuangan akhir-akhir ini hanya menyatakan telah melakukan pembayaran secara bertahap DBH dan BKP, tetapi jumlahnya secara riil belum diketahui publik maupun DPRD Sumut.
Sementara berdasarkan fakta di lapangan, banyak paket proyek DBH dan BKP di sejumlah kabupaten/kota yang diperkirakan tersendat karena anggarannya belum dicairkan sesuai dengan alokasi yang ditetapkan dalam APBD.
Disebutkannya, pada APBD tahun 2015 dialokasikan dana untuk pembayaran utang DBH dan BKP sekitar Rp1,3 triliun.
Terkait dengan data pencairan DBH dan BKP yang belum transparan itu, pihaknya berinisiatif membuka posko pengaduan seputar DBH dan BKP.
“Kami juga berharap pimpinan DPRD segera menjadwalkan pemanggilan Gubernur Gatot Pujo Nugroho untuk menjelaskan secara rinci utang DBH dan BKP Pemprov Sumut, termasuk tunggakan utang yang masih tersisa atas sejumlah proyek tahun anggaran 2014,” kata legislator dari Fraksi Partai Gerindra DPRD Sumut itu. (LMC-02)