Medan, 12/1 (Lintas Medan)- Kalangan anggota DPRD Kota Medan menilai kinerja Dinas Perhubungan Kota setempat masih sangat lemah dalam mengatasi kesemrawutan lalulintas di wilayah ini.
“Padahal dibutuhkan terobosan cerdas untuk mencari solusi kemacetan lalulintas di Kota Medan yang kondisinya sudah sangat memprihatinkan,” kata anggota Fraksi Demokrat DPRD Medan, Parlaungan Simangunsong, saat membacakan pemandangan umum terhadap Ranperda Lalulintas dan Angkutan Jalan Kota Medan, pada paripurna DPRD Medan, Senin.
Dikatakannya, peraturan tentang lalulintas dan angkutan kota merupakan kebutuhan mendesak demi ketertiban dan kenyamanan para pengguna jalan.
Namun, kata dia, kesiapan Pemerintah Kota (Pemko) Medan masih diragukan untuk pelaksanaan peraturan tersebut, sebab kinerja Dinas Perhubungan dalam pengawasan dan pengendalian lalulintas dinilai masih belum maksimal.
“Tahun 2011 lalu kita telah membahas dan menetapkan Perda tentang retribusi pelayanan bidang perhubungan, yang ternyata hingga saat ini tidak terealisasi sebagaimana mestinya,” katanya.
Peraturan tersebut, adalah soal perparkiran, pengujian kendaraan bermotor, terminal dan izin trayek.
Namun, fakta di lapangan, kata Parlaungan, lalulintas dan angkutan masih menjadi permasalahan yang kompleks.
“Kami melihat kinerja Dinas Perhubungan sangat lemah. Penataan lalulintas di Kota Medan masih coba-coba dan tidak memiliki konsep penyelesaian masalah yang jelas,” ujarnya.
Selain itu, Fraksi Demokrat juga berpandangan, penataan lalulintas wajib diimbangi dengan pembangunan infrastruktur yang memadai.
Sementara, Fraksi Golkar melalui juru bicaranya Mulia Asri Rambe, mengatakan, kemacatan lalulintas akibat kesadaran pengguna jalan yang masih rendah, serta parkir kenderaan berlapis hingga memakan badan jalan.
Banyaknya traffic light yang rusak dan angkutan umum yang kerap melanggar rambu lalulintas, juga merupakan penyebab kemacatan.(LMC-04)