Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • Kantor PT TLJ di Pasar Peringgan Dikosongkan
  • Medan

Kantor PT TLJ di Pasar Peringgan Dikosongkan

Lintas Medan 26 September 2017 2 min read

Kepala Satpol-PP Pemko Medan M. Sofyan (memegang alat pengeras suara) berdialog dengan beberapa karyawan PT Triwira Loka Jaya (TLJ) yang menolak pengosongan ruangan kantor mereka di lantai dasar Pasar Peringgan Medan, Selasa (26/9). (Foto: LintasMedan/ist)

Kepala Satpol-PP Pemko Medan M. Sofyan (memegang alat pengeras suara) berdialog dengan beberapa karyawan PT Triwira Loka Jaya (TLJ) yang menolak pengosongan ruangan kantor mereka di lantai dasar Pasar Peringgan Medan, Selasa (26/9). (Foto: LintasMedan/ist)

Medan, 26/9 (LintasMedan) – Petugas Satuaan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Pemko Medan, Selasa (26/9) akhirnya berhasil mengosongkan suluruh isi ruangan kantor PT Triwira Loka Jaya (TLJ) yang selama ini menempati lokasi di lantai dasar atau basement Pasar Peringgan Jalan Iskandar Muda Medan.

Pengosongan ruangan kantor berukuran 8 x 12 meter itu terkait dengan berakhirnya surat perjanjian kerja sama pembangunan kembali dan pengelolaan ex Pasar Peringgan No.511.2/20399 tanggal 10 Oktober 1991 antara Pemko Medan dengan PT Triwira Loka jaya tanggal 23 Mei 2016.

“Apa yang kita lakukan ini untuk penegakan perda, yaitu pengambilalihan aset tanah dan bangunan serta fasilitas lainnya yang berada di Pasar Peringgan,” ucap Kepala Satpol-PP Pemko Medan, M. Sofyan.

Ia menegaskan, tanah dan bangunan Pasar Peringgan merupakan salah satu aset Pemko Medan yang selama belasan tahun dikelola oleh PT TLJ.

Proses pengambilalihan ruang kantor PT TLJ itu sempat diwarnai protes dan saling dorong antara petugas Satpol-PP dengan puluhan orang yang diperkirakan selama ini bekerja di perusahaan swasta tersebut.

Namun, upaya menggagalkan pengambilalihan ruangan kantor PT TLJ itu akhirnya berhasil diatasi oleh para petugas Satpol-PP.

Selanjutnya, tim gabungan membuka dinding samping kantor tersebut yang selama ini ditutupi triplek dan mengeluarkan seluruh isi kantor seperti lemari, meja dan komputer.

Beberapa saat kemudian, beberapa pegawai Bagian perlengkapan dan Layanan Pengadaan Setdako Medan menempelkan kertas di lima titik bertuliskan, ‘Gedung ini di bawah pengawasan Pemko Medan Terhitung mulai 26 September 2017.

Setelah itu, Sofyan minta kepada para pedagang yang sempat panik dengan proses penegakan perda tersebut untuk melanjutkan aktifitas kembali.

Selama melakukan proses pengosongan kantor PT TLJ, petugas Satpol-PP dibantu oleh tim gabungan dari kepolisian dan Kodim 0201/BS.

Sebagaimana diinformasikan, Pemko Medan pascapengosongan kantor PT TLJ akan akan melakukan rehabilitasi terhadap pasar tradisional itu agar para pedagang maupun pembeli merasa lebih nyaman lagi melakukan aktivitas jual beli. (LMC-04)

Post Views: 29

Continue Reading

Previous: Warga Korban Penggusuran Sesalkan PT KAI
Next: Banyak Perusahaan di Sumut Langgar UU Ketenagakerjaan

Related Stories

Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca
2 min read
  • Medan

Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca

7 April 2026
Direksi Tirtanadi Sudah Tindak Lanjuti Hasil Monitoring BPK Wilayah 1 Sumut
2 min read
  • Medan

Direksi Tirtanadi Sudah Tindak Lanjuti Hasil Monitoring BPK Wilayah 1 Sumut

6 April 2026
F PKS Minta Pemko Medan Tingkatkan Akses dan Pelayanan Kesehatan
2 min read
  • Medan

F PKS Minta Pemko Medan Tingkatkan Akses dan Pelayanan Kesehatan

6 April 2026

You may have missed

Hari Jadi ke-193 Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau
2 min read
  • Sumut

Hari Jadi ke-193 Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau

11 April 2026
Wakil Bupati Paparkan Program MBG di Simalungun Terus Berkembang
2 min read
  • Sumut

Wakil Bupati Paparkan Program MBG di Simalungun Terus Berkembang

11 April 2026
Keluarga Besar IPK Asahan Gelar Halal Bihalal 1447 H / 2026 M
1 min read
  • Asahan
  • Sumut

Keluarga Besar IPK Asahan Gelar Halal Bihalal 1447 H / 2026 M

10 April 2026
Pemkab Simalungun Tegaskan Komitmen Perkuat Peran PKK Sebagai Motor Penggerak Kesejahteraan Masyarakat
3 min read
  • Sumut

Pemkab Simalungun Tegaskan Komitmen Perkuat Peran PKK Sebagai Motor Penggerak Kesejahteraan Masyarakat

10 April 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.