Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • Warga Korban Penggusuran Sesalkan PT KAI
  • Medan

Warga Korban Penggusuran Sesalkan PT KAI

Lintas Medan 26 September 2017 2 min read

Ilustrasi - Gedung DPRD Kota Medan. (Foto: LintasMedan/ist)

Ilustrasi – Gedung DPRD Kota Medan. (Foto: LintasMedan/ist)

Medan, 26/9 (LintasMedan) – Warga Belawan korban penggusuran PT Kerata Api Indonesia (KAI) saat menyampaikan keluhan ke gedung DPRD Medan, Selasa mengharapkan keadilan. Mereka yang sebelumnya tinggal di pinggiran rel kereta api ini merasa tertipu karena areal penggusuran itu ternyata akan dibangun ruko.

Hal itu mereka ungkap Saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi A DPRD Kota Medan bersama BPN, Dinas PKP2R dan Dinas Lingkungan Hidup, yang dipimpin Ketua Komisi A, Sabar Syamsurya Sitepu bersama Zulkarnain Yusuf dan Umi Kalsum.

Salah seorang warga, Taufik, meminta pihak BPN untuk menunjukkan sertfikat sebagai alas hak. “Kalau memang benar itu lahan PT KAI kami terima, tapi kalau tidak benar berarti itu penipuan. Pada dasarnya kami siap mendukung pembangunan. Kalaupun harus diberi ganti rugi, ya yang layaklah. Masak Rp1,5 juta untuk pembongkaran, sementara kami sudah tanya tukang biaya pembongkaran mencapai Rp6 juta,” kata Taufik.

Sementara, Irfan, warga lainnya mengharapkan adanya keadilan kepada warga. Sebab, saat ini sudah 142 rumah yang dibongkar dari 149 rumah yang ada. “Jadi, tinggal 7 lagi. Kami sudah mengadu kemana-mana tapi tidak ada hasilnya,” katanya.

Kepala BPN Medan, Syaiful, mengatakan sepengetahuannya lahan yang disampaikan warga belum ada sertifikatnya. Sementara Kabid Hukum Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup, Erbet Gultom, mengatakan akan mempelajarinya dulu. Sebab, katanya, setiap izin usaha harus ada izin lingkungannya. “Jadi, kalau benar akan dijadikan ruko ataupun depot container, izin lingkungannya harus ada,” kata Erbet.

Kecewa

Ketua Komisi A, Sabar Syamsurya Sitepu, mengaku kecewa atas ketidakhadiran PT KAI, sehingga persoalan untuk warga tidak bisa ditanggapi PT KAI.(LMC-02)

Post Views: 22

Continue Reading

Previous: DPRD Medan Minta Jangan Persulit Investor
Next: Kantor PT TLJ di Pasar Peringgan Dikosongkan

Related Stories

Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca
2 min read
  • Medan

Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca

7 April 2026
Direksi Tirtanadi Sudah Tindak Lanjuti Hasil Monitoring BPK Wilayah 1 Sumut
2 min read
  • Medan

Direksi Tirtanadi Sudah Tindak Lanjuti Hasil Monitoring BPK Wilayah 1 Sumut

6 April 2026
F PKS Minta Pemko Medan Tingkatkan Akses dan Pelayanan Kesehatan
2 min read
  • Medan

F PKS Minta Pemko Medan Tingkatkan Akses dan Pelayanan Kesehatan

6 April 2026

You may have missed

Hari Jadi ke-193 Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau
2 min read
  • Sumut

Hari Jadi ke-193 Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau

11 April 2026
Wakil Bupati Paparkan Program MBG di Simalungun Terus Berkembang
2 min read
  • Sumut

Wakil Bupati Paparkan Program MBG di Simalungun Terus Berkembang

11 April 2026
Keluarga Besar IPK Asahan Gelar Halal Bihalal 1447 H / 2026 M
1 min read
  • Asahan
  • Sumut

Keluarga Besar IPK Asahan Gelar Halal Bihalal 1447 H / 2026 M

10 April 2026
Pemkab Simalungun Tegaskan Komitmen Perkuat Peran PKK Sebagai Motor Penggerak Kesejahteraan Masyarakat
3 min read
  • Sumut

Pemkab Simalungun Tegaskan Komitmen Perkuat Peran PKK Sebagai Motor Penggerak Kesejahteraan Masyarakat

10 April 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.