Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • Banyak Perusahaan di Sumut Langgar UU Ketenagakerjaan
  • Medan

Banyak Perusahaan di Sumut Langgar UU Ketenagakerjaan

Lintas Medan 27 September 2017 2 min read

Massa buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menggelar unjuk rasa di depan gedung DPRD Sumut Jalan Diponegoro Medan, Rabu (27/9). Mereka mendesak institusi berwenang segera menuntaskan sejumlah kasus ketenagakerjaan di Sumut. (Foto: LintasMedan/ist)

Massa buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menggelar unjuk rasa di depan gedung DPRD Sumut Jalan Diponegoro Medan, Rabu (27/9). Mereka mendesak institusi berwenang segera menuntaskan sejumlah kasus pelanggaran undang-undang ketenagakerjaan di Sumut. (Foto: LintasMedan/ist)

Medan, 27/9 (LintasMedan) – Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Provinsi Sumatera Utara mengungkapkan banyak perusahaan di provinsi itu yang diduga kuat melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan, di antaranya dalam hal pemenuhan hak-hak normatif pekerja dan kebebasan berserikat.

“Pelanggaran terhadap Undang-Undang Ketenagakerjaan di provinsi ini (Sumut) terjadi akibat lemahnya pengawasan maupun lambannya proses penegakan hukum dari institusi yang berwenang,” kata Ketua FSPMI Sumut, Willy Agus Utomo, saat bersama sejumlah massa FSPMI menggelar unjuk rasa sekaligus menyampaikan pernyataan sikap ke kantor DPRD Sumut di Jalan Diponegoro Medan, Rabu.

Dalam aksi unjuk rasa damai itu, massa FSPMI Sumut juga berharap kepada DPRD Sumut agar ikut pro aktif menyelesaikan berbagai persoalan buruh yang selama ini tidak tertuntaskan.

Ia menuturkan, pegawai pengawas ketenagakerjaan yang diberikan mandat sangat lamban menyelesaikan kasus-kasus ketenagakerjaan, termasuk jika terjadi sengketa pekerja dan buruh.

FSPMI Sumut mencatat, beberapa perusahaan yang dianggap mengabaikan hak-hak normatif pekerja tersebut, antara lain PT Starindo Prima, PT Girvi Mas, PT Atmindo, kesemuanya beroperasi di Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.

Selain itu, PT. Nusantara Jaya Plastik di Namorambe, Deli Serdang, PT Perkebunan Sumatera Utara di Kabupaten Batu Bara, PT The Univenus di Kecamatan Medan Labuhan serta PT Daya Kimia Jaya Mandiri dan PT Karya Delka Maritim di Belawan Medan.

“Kami berharap DPRD Sumut segera memanggil pemilik atau pimpinan perusahaan-perusahaan yang mengabaikan hak-hak normatif para buruh tersebut,” ucap Willy.

Menanggapi tuntutan dan aspirasi massa FSPMI tersebut, anggota DPRD Sumut Sutrisno Pangaribuan berjanji akan menyampaikan berbagai persoalan ketenagakerjaan itu kepada Komisi E DPRD setempat guna ditindaklanjuti dengan memanggil Dinas Ketenagakerjaan Sumut, pihak pimpinan masing-masing perusahaan dan institusi berkompeten lainnya.

Politisi PDI-Perjuangan ini juga tidak sependapat jika ada perusahaan yang membatasi pekerja/buruh berserikat, karena kebijakan tersebut bertentangan dengan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Seharusnya, kata Sutrisno, pihak perusahaan justru mendorong pekerja/buruh untuk berserikat sehingga perjuangan untuk peningkatan kesejahteraan mereka dapat semakin efektif. (LMC-02)

Post Views: 73
Tags: banyak di langgar Perusahaan sumut uu ketenagakerjaan

Continue Reading

Previous: Kantor PT TLJ di Pasar Peringgan Dikosongkan
Next: Pansus LPj Minta Evaluasi SKPD Minim Serap Anggaran

Related Stories

HM Nezar Djoeli: MUBES XII Aceh Sepakat Momentum Perkuat Persatuan Kolaborasi Masyarakat Aceh di Sumut
2 min read
  • Headline
  • Medan
  • Sumut

HM Nezar Djoeli: MUBES XII Aceh Sepakat Momentum Perkuat Persatuan Kolaborasi Masyarakat Aceh di Sumut

18 Juni 2026
Buka Rakernas PARSIBO, Rico Waas Soroti Beasiswa Marga Siboro hingga Dana Bergulir Petani
3 min read
  • Medan

Buka Rakernas PARSIBO, Rico Waas Soroti Beasiswa Marga Siboro hingga Dana Bergulir Petani

15 Juni 2026
Sambut Rakernas ke-3, Parsibo Gelar Aksi Peduli Kasih di LKSA Cinta Kasih Medan
3 min read
  • Medan

Sambut Rakernas ke-3, Parsibo Gelar Aksi Peduli Kasih di LKSA Cinta Kasih Medan

11 Juni 2026

You may have missed

Gubernur Bobby Nasution Siap Jembatani Aspirasi Ojol ke DPR RI Asal Sumut
3 min read
  • Artikel
  • Sumut

Gubernur Bobby Nasution Siap Jembatani Aspirasi Ojol ke DPR RI Asal Sumut

18 Juni 2026
HM Nezar Djoeli: MUBES XII Aceh Sepakat Momentum Perkuat Persatuan Kolaborasi Masyarakat Aceh di Sumut
2 min read
  • Headline
  • Medan
  • Sumut

HM Nezar Djoeli: MUBES XII Aceh Sepakat Momentum Perkuat Persatuan Kolaborasi Masyarakat Aceh di Sumut

18 Juni 2026
Gubernur Bobby Nasution Jajaki Kerja Sama PSEL dengan Finlandia,Dorong Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik
2 min read
  • Artikel
  • Sumut

Gubernur Bobby Nasution Jajaki Kerja Sama PSEL dengan Finlandia,Dorong Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik

17 Juni 2026
Jangan Ada Lagi Retribusi Ilegal di Tempat Wisata, Bobby Nasution Persoalan Wisata Air Panas Karo dengan Dua Opsi
2 min read
  • Artikel
  • Headline
  • Sumut

Jangan Ada Lagi Retribusi Ilegal di Tempat Wisata, Bobby Nasution Persoalan Wisata Air Panas Karo dengan Dua Opsi

17 Juni 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.