Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Hukum
  • Polda Sumut Bentuk Timsus Pemburu Begal
  • Headline
  • Hukum

Polda Sumut Bentuk Timsus Pemburu Begal

Lintas Medan 4 Oktober 2017 2 min read

Sebagian personel Tim Khusus Pemburu pelaku kejahatan jalanan megikuti apel di halaman Mapolresta Medan. (Foto: LintasMedan/ist)

Sebagian personel Tim Khusus Pemburu pelaku kejahatan jalanan mengikuti apel di halaman Mapolresta Medan. (Foto: LintasMedan/ist)

Medan, 4/10 (LintasMedan) – Kepolisian Daerah (Polda) Sumut membentuk Tim Khusus (Timsus)  pemburu pelaku kejahatan jalanan dan komplotan “begal” atau pencurian dengan kekerasan yang sudah sangat meresahkan masyarakat di wilayah itu, termasuk di Kota Medan.

“Satuan tugas itu juga dibentuk di seluruh polres di jajaran Polda Sumut,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting di Medan, Rabu.

Selain adanya pembentukan Timsus Pemburu pelaku begal, lanjut dia, Kapolda Sumut juga telah menginstruksikan agar jajarannya meningkatkan patroli terutama pada malam hari di waktu rawan aksi kriminalitas.

Untuk memaksimalkan fungsi, tim khusus tersebut berisikan personel lintas satuan, seperti intelijen, reskrim, sabhara, dan Satuan Brimob.

Timsus tersebut dibentuk untuk memberantas kejahatan jalanan atau lebih sering disebut “3-C”, yakni “curat” (pencurian dengan pemberatan/perampokan), “curas” (pencurian dengan kekerasan/jambret), dan “curanmor” (pencurian kendaraan bermotor).

Dikatakannya, Polda Sumut juga menginginkan pemangku kepentingan lain di bidang keamanan dan kemasyarakatan ikut berperan dalam mencegah dan memberantas terjadinya kejahatan jalanan, khususnya begal.

Salah satu dukungan yang diharapkan adalah dari pemerintah daerah untuk membantu penerangan yang cukup di seluruh ruas jalan karena kondisi jalan yang gelap menimbulkan potensi kerawanan kejahatan.

Demikian juga dengan perbaikan jalan yang rusak dan berlubang yang membuat pengguna jalan memperlambat kenderaaannya sehingga rawan menjadi korban kejahatan.

Selain itu, instansi terkait di lingkungan pemerintah daerah juga diharapkan dapat untuk membenahi infrastruktur dan rambu-rambu jalan, serta dan sarana prasarana transportasi lainnya, termasuk pemasangan kamera pengawas (CCTV) di titik-titik yang rawan kejahatan dan rawan kemacetan lalu lintas.

Untuk kawasan pemukiman dan perkantoran, diharapkan adanya pengaktifan siskamling dan pengamanan swakarsa guna meminimalisasi potensi kerawanan.

Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw mengatakan begal dan kejahatan jalanan tersebut telah menjadi atensi kepolisian sehingga pihaknya perlu menyiapkan satgas.

Satgas tersebut berisi personel yang memiliki kemampuan gerak cepat dan tahan segala cuaca.

Selain penindakan, personel yang dilibatkan dalam satgas tersebut juga harus memiliki kemampuan dalam penyelidikan, penyidikan, dan pengungkapan kasus. (LMC-05)

Post Views: 136
Tags: anti begal Bentuk Polda Sumut satgas timsus

Continue Reading

Previous: Peneliti: Sungai Tercemar Limbah Rusak Ekosistem Danau Toba
Next: Pemko Medan Limpahkan Kewenangan Pengelolaan Sampah

Related Stories

Kunjungi Labusel, Bobby Nasution Bantu Pembangunan Rumah Tahfiz dan Percepat Program Bedah Rumah
2 min read
  • Headline
  • Sumut

Kunjungi Labusel, Bobby Nasution Bantu Pembangunan Rumah Tahfiz dan Percepat Program Bedah Rumah

17 Oktober 2026
APBD Medan 2027 Fokus Benahi 100 Titik Banjir
2 min read
  • Headline
  • Medan

APBD Medan 2027 Fokus Benahi 100 Titik Banjir

14 Oktober 2026
Rakorwal GTRA 2026: Pemkab Simalungun Tegaskan Reforma Agraria Bukan Sekadar Seremonial
2 min read
  • Headline
  • Sumut

Rakorwal GTRA 2026: Pemkab Simalungun Tegaskan Reforma Agraria Bukan Sekadar Seremonial

22 September 2026

You may have missed

Perkuat Sinergi SPPA, Lapas Panyabungan Terima Kunjungan Dinsos Madina
1 min read
  • Sumut

Perkuat Sinergi SPPA, Lapas Panyabungan Terima Kunjungan Dinsos Madina

26 Oktober 2026
2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah
1 min read
  • Medan

2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah

25 Oktober 2026
Tolak Pasien BPJS, Rico Waas Perintahkan Dinkes Panggil RS Bunda Thamrin
2 min read
  • Medan

Tolak Pasien BPJS, Rico Waas Perintahkan Dinkes Panggil RS Bunda Thamrin

24 Oktober 2026
Surat Keterangan Ahli Waris Gratis, Rico Waas: Aparat Terbukti Pungli Dicopot
1 min read
  • Medan

Surat Keterangan Ahli Waris Gratis, Rico Waas: Aparat Terbukti Pungli Dicopot

24 Oktober 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.