Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Hukum
  • Polisi Diminta Periksa Mantan Bupati Tapteng soal Penipuan CPNS
  • Headline
  • Hukum

Polisi Diminta Periksa Mantan Bupati Tapteng soal Penipuan CPNS

Lintas Medan 1 Mei 2018 2 min read

Mantan bupati Tapanuli Tengah, Raja Bonaran Situmeang. (Foto: LintasMedan/ist)

Mantan bupati Tapanuli Tengah, Raja Bonaran Situmeang. (Foto: LintasMedan/ist)

Medan, 1/5 (LintasMedan) – Polda Sumatera Utara (Sumut) diminta bertindak cepat mengusut tuntas kasus penipuan penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang diduga melibatkan bupati Tapanuli Tengah periode 2011-2016, Raja Bonaran Situmeang.

“Kami minta Polda Sumatera Utara memeriksa Bonaran Situmeang dan uang yang pernah diterimanya dari para calon pelamar CPNS segera dikembalikan,” kata Efendi Marpaung, usai bersama beberapa orang rekannya melapor di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Sumut, di Medan, Selasa.

Efendi Marpaung yang juga mengaku sejawat Bonaran Situmeang, menjelaskan, awal kasus penipuan penerimaan CPNS tersebut dimulai sejak 2012 lalu.

Disebutkannya, Bonaran Situmeang ketika itu pernah mengumpulkan beberapa pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapteng dalam sebuah rapat terbatas guna membahas rencana penerimaan sekitar 450 orang CPNS di daerah tersebut.

Dalam rapat itu, Bonaran diduga menjanjikan bisa melancarkan proses penerimaan dan pengangkatan CPNS yang disebut-sebut akan ditempatkan di lingkup Pemkab Tepteng.

Selanjutnya, menurut dia, Bonaran menginstruksikan para pejabat yang diduga “orang-orang” terdekatnya agar mencari peminat yang ingin direkrut menjadi CPNS.

Bagi setiap orang yang berminat mengisi formasi CPNS itu, kata Efendi, dipersyaratkan menyerahkan uang berkisar antara Rp120 juta hingga Rp150 juta per orang.

Para pejabat yang menerima instruksi Bonaran selanjutnya menginformasikan kepada rekan-rekan terdekat mereka yang dianggap mampu mengkoordinir peminat CPNS.

Efendi mengungkapkan bahwa dirinya ketika itu termasuk salah seorang yang ikut mengkoordinir beberapa orang yang berminat diterima menjadi CPNS di daerah itu.

Terkait dengan rencana perekrutan CPNS itu, Efendi mengajukan beberapa nama peminat berikut kelengkapan berkas administrasinya dan menyerahkan total uang tunai sekitar Rp1,2 miliar.

Namun, katanya, setelah semua persyaratan yang diminta dipenuhi, ternyata iming-iming mengenai penerimaan CPNS dan pengangkatan merupakan kebohongan besar.

Bahkan, Bonaran Situmeang tahun 2014 dinonaktifkan dari jabatan bupati Tapteng karena terjerat kasus suap Rp1,8 miliar ke Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar terkait penanganan sengketa Pilkada Tapteng tahun 2011.

Ia memperkirakan total uang yang dihimpun dari kasus dugaan penipuan penerimaan CPNS tersebut sedikitnya mencapai Rp3,7 miliar.

“Dampak dari kasus penipuan penerimaan CPNS tersebut, saya dan kawan-kawan hingga saat ini terus didesak oleh para korban agar mengembalikan uang,” ucap dia.

Untuk meminimalisir kemarahan korban penipuan penerimaan CPNS tersebut, ia mengaku berupaya kooperatif dengan cara mengembalikan uang yang diminta, tetapi jumlahnya masih sangat sedikit jika dibandingkan dengan total uang yang diterima sebelumnya.

Sementara, kata Efendi, Bonaran yang saat ini masih mendekam di Lapas Sukamiskin, Jawa Barat terkesan belum menunjukkan itikad baik untuk mengembalikan uang para korban penipuan penerimaan CPNS tersebut.

“Saya pernah membicarakan masalah ini ke Bonaran, tetapi dia belum bersedia mengembalikan uang para korban penerimaan CPNS itu,” tuturnya.

Karena itu, Efendi dan beberapa rekannya terpaksa melaporkan Bonaran Situmeng ke Polda Sumut, sebagaima tertera dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan/ Pengaduan dengan nomor register 532/V/2018, tertanggal 1 Mei 2018.

Pelapor lainnya, yakni Maharani Sitompul, Titian Situmeang, Tioprida Sitompul dan Hendri Susanto. Mereka membuat laporan pengaduan ke Polda Sumut didampingi advokat Mulyadi, SH, MH.

“Kami siap memberi kesaksian terkait kasus penipuan penerimaan CPNS tersebut,” ujarnya. (LMC-03)

Post Views: 33
Tags: Dugaan mantan bupati tapteng penerimaan cpns penipuan polisi

Continue Reading

Previous: Kabiro Humas Sumut Sulit Diwawancarai
Next: Kontraktor Mengaku jadi Korban Penipuan Mantan Bupati Tapteng

Related Stories

Dhirga Surya Fokus Diversifikasi Sektor Pertanian, Perikanan dan Perkebunan
2 min read
  • Headline
  • Sumut

Dhirga Surya Fokus Diversifikasi Sektor Pertanian, Perikanan dan Perkebunan

9 Maret 2026
Kajati Sumut Bebaskan Dua Guru SD Dari Tuntutan Pidana Penganiayan
2 min read
  • Hukum

Kajati Sumut Bebaskan Dua Guru SD Dari Tuntutan Pidana Penganiayan

7 Maret 2026
Komitmen Bersama Lindungi Saksi Dan Korban, Kajati Sumut Terima Kunjungan LPSK
1 min read
  • Hukum

Komitmen Bersama Lindungi Saksi Dan Korban, Kajati Sumut Terima Kunjungan LPSK

5 Maret 2026

You may have missed

Hari Jadi ke-193 Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau
2 min read
  • Sumut

Hari Jadi ke-193 Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau

11 April 2026
Wakil Bupati Paparkan Program MBG di Simalungun Terus Berkembang
2 min read
  • Sumut

Wakil Bupati Paparkan Program MBG di Simalungun Terus Berkembang

11 April 2026
Keluarga Besar IPK Asahan Gelar Halal Bihalal 1447 H / 2026 M
1 min read
  • Asahan
  • Sumut

Keluarga Besar IPK Asahan Gelar Halal Bihalal 1447 H / 2026 M

10 April 2026
Pemkab Simalungun Tegaskan Komitmen Perkuat Peran PKK Sebagai Motor Penggerak Kesejahteraan Masyarakat
3 min read
  • Sumut

Pemkab Simalungun Tegaskan Komitmen Perkuat Peran PKK Sebagai Motor Penggerak Kesejahteraan Masyarakat

10 April 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.