Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Hukum
  • Polisi Diminta Periksa Mantan Bupati Tapteng soal Penipuan CPNS
  • Headline
  • Hukum

Polisi Diminta Periksa Mantan Bupati Tapteng soal Penipuan CPNS

Lintas Medan 1 Mei 2018 2 min read

Mantan bupati Tapanuli Tengah, Raja Bonaran Situmeang. (Foto: LintasMedan/ist)

Mantan bupati Tapanuli Tengah, Raja Bonaran Situmeang. (Foto: LintasMedan/ist)

Medan, 1/5 (LintasMedan) – Polda Sumatera Utara (Sumut) diminta bertindak cepat mengusut tuntas kasus penipuan penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang diduga melibatkan bupati Tapanuli Tengah periode 2011-2016, Raja Bonaran Situmeang.

“Kami minta Polda Sumatera Utara memeriksa Bonaran Situmeang dan uang yang pernah diterimanya dari para calon pelamar CPNS segera dikembalikan,” kata Efendi Marpaung, usai bersama beberapa orang rekannya melapor di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Sumut, di Medan, Selasa.

Efendi Marpaung yang juga mengaku sejawat Bonaran Situmeang, menjelaskan, awal kasus penipuan penerimaan CPNS tersebut dimulai sejak 2012 lalu.

Disebutkannya, Bonaran Situmeang ketika itu pernah mengumpulkan beberapa pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapteng dalam sebuah rapat terbatas guna membahas rencana penerimaan sekitar 450 orang CPNS di daerah tersebut.

Dalam rapat itu, Bonaran diduga menjanjikan bisa melancarkan proses penerimaan dan pengangkatan CPNS yang disebut-sebut akan ditempatkan di lingkup Pemkab Tepteng.

Selanjutnya, menurut dia, Bonaran menginstruksikan para pejabat yang diduga “orang-orang” terdekatnya agar mencari peminat yang ingin direkrut menjadi CPNS.

Bagi setiap orang yang berminat mengisi formasi CPNS itu, kata Efendi, dipersyaratkan menyerahkan uang berkisar antara Rp120 juta hingga Rp150 juta per orang.

Para pejabat yang menerima instruksi Bonaran selanjutnya menginformasikan kepada rekan-rekan terdekat mereka yang dianggap mampu mengkoordinir peminat CPNS.

Efendi mengungkapkan bahwa dirinya ketika itu termasuk salah seorang yang ikut mengkoordinir beberapa orang yang berminat diterima menjadi CPNS di daerah itu.

Terkait dengan rencana perekrutan CPNS itu, Efendi mengajukan beberapa nama peminat berikut kelengkapan berkas administrasinya dan menyerahkan total uang tunai sekitar Rp1,2 miliar.

Namun, katanya, setelah semua persyaratan yang diminta dipenuhi, ternyata iming-iming mengenai penerimaan CPNS dan pengangkatan merupakan kebohongan besar.

Bahkan, Bonaran Situmeang tahun 2014 dinonaktifkan dari jabatan bupati Tapteng karena terjerat kasus suap Rp1,8 miliar ke Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar terkait penanganan sengketa Pilkada Tapteng tahun 2011.

Ia memperkirakan total uang yang dihimpun dari kasus dugaan penipuan penerimaan CPNS tersebut sedikitnya mencapai Rp3,7 miliar.

“Dampak dari kasus penipuan penerimaan CPNS tersebut, saya dan kawan-kawan hingga saat ini terus didesak oleh para korban agar mengembalikan uang,” ucap dia.

Untuk meminimalisir kemarahan korban penipuan penerimaan CPNS tersebut, ia mengaku berupaya kooperatif dengan cara mengembalikan uang yang diminta, tetapi jumlahnya masih sangat sedikit jika dibandingkan dengan total uang yang diterima sebelumnya.

Sementara, kata Efendi, Bonaran yang saat ini masih mendekam di Lapas Sukamiskin, Jawa Barat terkesan belum menunjukkan itikad baik untuk mengembalikan uang para korban penipuan penerimaan CPNS tersebut.

“Saya pernah membicarakan masalah ini ke Bonaran, tetapi dia belum bersedia mengembalikan uang para korban penerimaan CPNS itu,” tuturnya.

Karena itu, Efendi dan beberapa rekannya terpaksa melaporkan Bonaran Situmeng ke Polda Sumut, sebagaima tertera dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan/ Pengaduan dengan nomor register 532/V/2018, tertanggal 1 Mei 2018.

Pelapor lainnya, yakni Maharani Sitompul, Titian Situmeang, Tioprida Sitompul dan Hendri Susanto. Mereka membuat laporan pengaduan ke Polda Sumut didampingi advokat Mulyadi, SH, MH.

“Kami siap memberi kesaksian terkait kasus penipuan penerimaan CPNS tersebut,” ujarnya. (LMC-03)

Post Views: 42
Tags: Dugaan mantan bupati tapteng penerimaan cpns penipuan polisi

Continue Reading

Previous: Kabiro Humas Sumut Sulit Diwawancarai
Next: Kontraktor Mengaku jadi Korban Penipuan Mantan Bupati Tapteng

Related Stories

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon
3 min read
  • Headline
  • Medan

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon

24 April 2026
Pemprov Sumut Kucurkan Anggaran Perbaikan Ruas Jalan dan Jembatan di Kab Madina Tahun 2026-2027
1 min read
  • Headline
  • Sumut

Pemprov Sumut Kucurkan Anggaran Perbaikan Ruas Jalan dan Jembatan di Kab Madina Tahun 2026-2027

24 April 2026
Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026
2 min read
  • Headline
  • Nasional

Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026

22 April 2026

You may have missed

Rico Waas Tekankan Pelayanan dan Ruang Aspirasi Buruh pada May Day
2 min read
  • Medan

Rico Waas Tekankan Pelayanan dan Ruang Aspirasi Buruh pada May Day

29 April 2026
Warga Medan Johor Apresiasi Pengaspalan Jalan Speksi Kanal
2 min read
  • Medan

Warga Medan Johor Apresiasi Pengaspalan Jalan Speksi Kanal

29 April 2026
Wali Kota Medan Dorong APRI Susun SOP Pernikahan Yang Sakral dan Tertib Administrasi
2 min read
  • Medan

Wali Kota Medan Dorong APRI Susun SOP Pernikahan Yang Sakral dan Tertib Administrasi

29 April 2026
Rico Waas Dukung Sosialisasi Jaminan Kecelakaan Kerja bagi ASN
1 min read
  • Medan

Rico Waas Dukung Sosialisasi Jaminan Kecelakaan Kerja bagi ASN

29 April 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.