Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Sumut
  • Dahlan: Wawancarai Saja Yang Menang Jangan Saya
  • Headline
  • Sumut

Dahlan: Wawancarai Saja Yang Menang Jangan Saya

Lintas Medan 28 April 2021 1 min read
Proses Pemungutan Suara Ulang di tiga TPS Pilkada Kabupaten Mandailing Natal, Senin (26/4). (Foto:LintasMedan/M Irwan Arif)

Madina, 28/4 (LintasMedan) – Bupati Mandailing Natal (Madina) Dahlan Hasan Nasution, tampaknya pesimis akan menjadi pemenang pada Pilkada kabupaten itu meski belum ada pengumuman resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dahlan bahkan langsung menolak saat ingin dimintai tanggapannya seputar proses maupun hasil Pilkada Madina yang baru saja berakhir.

“Kenapa harus saya yang diwawancarai, yang menang sajalah di wawancarai,” ujarnya sembari berlalu meninggalkan lokasi saat berada di Taman Raja Batu, Rabu (28/4).

Dia bahkan tegas menyebutkan dirinya bukan seorang negarawan, namun hanya sebagai pekerja.”Saya ini cuma pekerja dan tidak menyebut sebagai negarawan,” cetusnya.

Sebagaimana di ketahui Pilkada Madina rampung, Senin (26/4) setelah melalui proses pemungutan suara ulang di tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia memerintahkan KPU Kabupaten Madina melakukan pemungutan suara ulang menyusul pelanggaran dalam penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Madina pada 9 Desember 2020.

Adapun ke tiga TPS yang diperintahkan untuk melaksanakan PSU tersebut adalah TPS 001 Desa Bandar Panjang Tuo Kecamatan Muarasipongi, serta TPS 001 dan TPS 002 Desa Kampung Baru Kecamatan Panyabungan Utara.

Disebutkan, hasil rapat pleno Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Perhitungan Suara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Madina, Senin (26/4) lalu, pasangan Sukhairi-Atika memperoleh 79.156 suara, sedangkan Dahlan-Aswin, 79.002 suara dan Sofwat-Zubeir 44.949 suara.

Sementara Ketua KPU Madina Fadhillah Syarief mengatakan, pengumuman resmi penetapan pemenang pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Madina sesuai jadwal akan direncanakan pada 30 April 2021.(LMC-04)

Post Views: 18

Continue Reading

Previous: KMMPI Sesalkan Nama Jenderal Nasution tidak Tertera dalam Kamus Sejarah
Next: Kasus Alat Uji Cepat COVID-19 Bekas, Polda Sumut Tetapkan 5 Tersangka

Related Stories

Bupati Asahan Serahkan LKPD Tahun 2025 ke BPK RI Perwakilan Sumut
1 min read
  • Asahan
  • Sumut

Bupati Asahan Serahkan LKPD Tahun 2025 ke BPK RI Perwakilan Sumut

30 Maret 2026
Rapat Paripurna DPRD Asahan, Jumlah Pengangguran dan Angka Kemiskinan Menurun
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Rapat Paripurna DPRD Asahan, Jumlah Pengangguran dan Angka Kemiskinan Menurun

30 Maret 2026
Meriahkan HUT ke -80 Asahan, Fun Run 5 K dan Jalan Santai ASN Meriah
1 min read
  • Asahan
  • Sumut

Meriahkan HUT ke -80 Asahan, Fun Run 5 K dan Jalan Santai ASN Meriah

29 Maret 2026

You may have missed

Bupati Asahan Serahkan LKPD Tahun 2025 ke BPK RI Perwakilan Sumut
1 min read
  • Asahan
  • Sumut

Bupati Asahan Serahkan LKPD Tahun 2025 ke BPK RI Perwakilan Sumut

30 Maret 2026
Rapat Paripurna DPRD Asahan, Jumlah Pengangguran dan Angka Kemiskinan Menurun
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Rapat Paripurna DPRD Asahan, Jumlah Pengangguran dan Angka Kemiskinan Menurun

30 Maret 2026
Meriahkan HUT ke -80 Asahan, Fun Run 5 K dan Jalan Santai ASN Meriah
1 min read
  • Asahan
  • Sumut

Meriahkan HUT ke -80 Asahan, Fun Run 5 K dan Jalan Santai ASN Meriah

29 Maret 2026
Wali Kota Buka Peluang Investor India Masuk
1 min read
  • Medan

Wali Kota Buka Peluang Investor India Masuk

28 Maret 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.