Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Sumut
  • Dahlan: Wawancarai Saja Yang Menang Jangan Saya
  • Headline
  • Sumut

Dahlan: Wawancarai Saja Yang Menang Jangan Saya

Lintas Medan 28 April 2021 1 min read
Proses Pemungutan Suara Ulang di tiga TPS Pilkada Kabupaten Mandailing Natal, Senin (26/4). (Foto:LintasMedan/M Irwan Arif)

Madina, 28/4 (LintasMedan) – Bupati Mandailing Natal (Madina) Dahlan Hasan Nasution, tampaknya pesimis akan menjadi pemenang pada Pilkada kabupaten itu meski belum ada pengumuman resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dahlan bahkan langsung menolak saat ingin dimintai tanggapannya seputar proses maupun hasil Pilkada Madina yang baru saja berakhir.

“Kenapa harus saya yang diwawancarai, yang menang sajalah di wawancarai,” ujarnya sembari berlalu meninggalkan lokasi saat berada di Taman Raja Batu, Rabu (28/4).

Dia bahkan tegas menyebutkan dirinya bukan seorang negarawan, namun hanya sebagai pekerja.”Saya ini cuma pekerja dan tidak menyebut sebagai negarawan,” cetusnya.

Sebagaimana di ketahui Pilkada Madina rampung, Senin (26/4) setelah melalui proses pemungutan suara ulang di tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia memerintahkan KPU Kabupaten Madina melakukan pemungutan suara ulang menyusul pelanggaran dalam penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Madina pada 9 Desember 2020.

Adapun ke tiga TPS yang diperintahkan untuk melaksanakan PSU tersebut adalah TPS 001 Desa Bandar Panjang Tuo Kecamatan Muarasipongi, serta TPS 001 dan TPS 002 Desa Kampung Baru Kecamatan Panyabungan Utara.

Disebutkan, hasil rapat pleno Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Perhitungan Suara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Madina, Senin (26/4) lalu, pasangan Sukhairi-Atika memperoleh 79.156 suara, sedangkan Dahlan-Aswin, 79.002 suara dan Sofwat-Zubeir 44.949 suara.

Sementara Ketua KPU Madina Fadhillah Syarief mengatakan, pengumuman resmi penetapan pemenang pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Madina sesuai jadwal akan direncanakan pada 30 April 2021.(LMC-04)

Post Views: 27

Continue Reading

Previous: KMMPI Sesalkan Nama Jenderal Nasution tidak Tertera dalam Kamus Sejarah
Next: Kasus Alat Uji Cepat COVID-19 Bekas, Polda Sumut Tetapkan 5 Tersangka

Related Stories

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon
3 min read
  • Headline
  • Medan

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon

24 April 2026
Pemprov Sumut Kucurkan Anggaran Perbaikan Ruas Jalan dan Jembatan di Kab Madina Tahun 2026-2027
1 min read
  • Headline
  • Sumut

Pemprov Sumut Kucurkan Anggaran Perbaikan Ruas Jalan dan Jembatan di Kab Madina Tahun 2026-2027

24 April 2026
Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026
2 min read
  • Headline
  • Nasional

Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026

22 April 2026

You may have missed

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon
3 min read
  • Headline
  • Medan

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon

24 April 2026
Pemprov Sumut Kucurkan Anggaran Perbaikan Ruas Jalan dan Jembatan di Kab Madina Tahun 2026-2027
1 min read
  • Headline
  • Sumut

Pemprov Sumut Kucurkan Anggaran Perbaikan Ruas Jalan dan Jembatan di Kab Madina Tahun 2026-2027

24 April 2026
Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026
2 min read
  • Headline
  • Nasional

Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026

22 April 2026
Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN
2 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN

22 April 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.