Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Sumut
  • KMMPI Sesalkan Nama Jenderal Nasution tidak Tertera dalam Kamus Sejarah
  • Headline
  • Sumut

KMMPI Sesalkan Nama Jenderal Nasution tidak Tertera dalam Kamus Sejarah

Lintas Medan 28 April 2021 3 min read
Foto:LintasMedan/ist

Madina, 28/4 (LintasMedan) – Masyarakat Mandailing yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Mandailing Peduli Identitas (KMMPI) memprotes penerbitan kamus sejarah terbitan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud ) yang terkesan mengkerdilkan nama pahlawan nasional Jenderal Abdul Haris Nasution.

“Jenderal besar hanya tiga yang pernah ada di NKRI ini. Jenderal Besar Sudirman, Jenderal Besar DR. H. Abdul Haris Nasution dan Jenderal Besar Suharto. Ini harus kita akui sebagai sejarah anak bangsa,” sebut Deklarator KMMPI Syahrir Nasution kepada LintasMedan.com, Rabu (28/4).

Menurutnya sangat naif jika nama besar Jenderal DR. H. Abdul Haris Nasution yang melegenda di kalangan militer justru tidak disebutkan secara proporsional dalam kamus sejarah.

“No one can’t escape from history. Minimal Sejarah hidup pribadinya. Jangan sampai anak cucu bangsa ini buta akan sejarah yang sebenarnya. Inilah yang mendorong KMMPI merasa terganggu, peran Jenderal Besar DR. H. Abdul Haris Nasution yang begitu penting tidak diterakan secara proporsional,” sesalnya.

Sementara sejarahwan Mandailing Imsar Muda Nasution menjelaskan Jenderal Besar Abdul Haris Nasution merupakan mantan Kepala Staf Angkatan Darat, Wakil Panglima Tentara Keamanan Rakyat, hingga Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara.

Ia juga berjasa besar dalam perumusan perang gerilya di masa awal kemerdekaan RI, penumpas pemberontakan PKI di Madiun 1948, Republik Maluku Selatan (RMS), Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII), pemberontakan PRRI/Permesta, hingga penumpas Gerakan 30 September/PKI.

Tidak hanya Jenderal Abdul Haris Nasution, masih ada tokoh lainnya yang sebenarnya dianggap layak disebut secara proporsional seperti SM Amin Nasution dan Kolonel Zulkifli Lubis.

Sementara Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Hilmar Farid seperti dikutip dari media nasional menegaskan pihaknya tidak pernah menerbitkan buku Kamus Sejarah Indonesia Jilid I secara resmi.

Ia mengatakan, dokumen buku Kamus Sejarah Indonesia Jilid I yang beredar di masyarakat merupakan salinan lunak naskah yang masih perlu disempurnakan. “Dokumen tidak resmi yang sengaja diedarkan di masyarakat oleh kalangan tertentu merupakan salinan lunak (softcopy) naskah yang masih perlu penyempurnaan. Naskah tersebut tidak pernah kami cetak dan edarkan kepada masyarakat,” kata Hilmar dikutip dari situs resmi Kemendikbud, baru-baru ini.

Wakil Ketua Komisi X DPR, Abdul Fikri Faqih menyayangkan kamus kontroversial berjudul Kamus Sejarah Indonesia Jilid I dan II tetap beredar. Bahkan diperjualbelikan di toko daring (online Shop).

“Padahal katanya sudah ditarik, tapi percuma karena sudah beredar di masyarakat, kecuali dilarang,” ujar Fikri dalam keterangannya, Sabtu (24/4/2021).

Kamus Sejarah Indonesia Jilid I dan II terbitan Kemendikbud tersebut mudah ditemui di olshop semudah mengklik di mesin pencari di internet. “Jadi ini seperti mau menghapus kesalahan, tapi dosanya terlanjur menjalar kemana-mana,” ucap Fikri.

Politisi PKS ini menyatakan setelah sebelumnya Mendikbud dan Dirjen Kebudayaan mengakui adanya kesalahan atas penerbitan buku tersebut, sebaiknya Kemendikbud mulai melakukan pembersihan ‘dosa’. “Segera larang peredarannya, karena sangat meresahkan, bila tidak dilarang, berarti memang benar demikian isi buku tersebut,” kata Fikri.

Seperti diketahui, Kamus Sejarah Indonesia terdiri atas dua jilid. Jilid I dengan sub-judul Nation Formation (1900-1950) dan Jilid II: Nation Building (1951-1998). Namun disayangkan, tokoh penting nasional yang sekaligus Pendiri Nahdlatul Ulama (NU), Hadratusy Syaikh Hasyim Asy’ari tidak ada dalam entry khusus (yang disusun secara alfabetis) dalam kamus tersebut. Demikian pula dengan kiprah Proklamator RI, Soekarno dan M Hatta tidak ditemukan dalam entry alfabetis di dalam Kamus Jilid II.(LMC-04/int)

Post Views: 24

Continue Reading

Previous: Sekdakab Sergai: Penutupan Kampung Ramadhan untuk Cegah Klaster COVID-19
Next: Dahlan: Wawancarai Saja Yang Menang Jangan Saya

Related Stories

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon
3 min read
  • Headline
  • Medan

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon

24 April 2026
Pemprov Sumut Kucurkan Anggaran Perbaikan Ruas Jalan dan Jembatan di Kab Madina Tahun 2026-2027
1 min read
  • Headline
  • Sumut

Pemprov Sumut Kucurkan Anggaran Perbaikan Ruas Jalan dan Jembatan di Kab Madina Tahun 2026-2027

24 April 2026
Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026
2 min read
  • Headline
  • Nasional

Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026

22 April 2026

You may have missed

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon
3 min read
  • Headline
  • Medan

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon

24 April 2026
Pemprov Sumut Kucurkan Anggaran Perbaikan Ruas Jalan dan Jembatan di Kab Madina Tahun 2026-2027
1 min read
  • Headline
  • Sumut

Pemprov Sumut Kucurkan Anggaran Perbaikan Ruas Jalan dan Jembatan di Kab Madina Tahun 2026-2027

24 April 2026
Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026
2 min read
  • Headline
  • Nasional

Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026

22 April 2026
Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN
2 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN

22 April 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.