Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • Kalangan DPRD Kota Medan Imbau Warga Patuhi PPKM Darurat
  • Headline
  • Medan

Kalangan DPRD Kota Medan Imbau Warga Patuhi PPKM Darurat

Lintas Medan 12 Juli 2021 1 min read

Petugas gabungan bersiaga di pos penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, di sekitar jalan raya perbatasan Medan dengan Kabupaten Deli Serdang. (Foto: LintasMedan/ist)

Medan, 12/7 (LintasMedan) – Kalangan anggota DPRD Kota Medan mengimbau warga setempat agar mematuhi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang berlaku mulai Senin (12/7) hingga 20 Juli 2021.

“Saya lihat pos-pos penyekatan berdiri sejak kemarin, dan hari ini akan beroperasi. Untuk itu, kepada warga kami imbau patuhi ketentuan di PPKM Darurat,” ujar Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Medan, Robi Barus, di Medan, Senin (12/7).

Ia mengatakan, ketentuan tersebut dijelaskan dalam Surat Edaran No.443.2/6134 tentang PPKM Darurat yang ditandatangani Wali Kota Medan, dan terdapat 20 poin mengatur masyarakat untuk menekan penularan COVID-19.

Dalam Surat Edaran Wali Kota Medan itu, peran camat dan lurah membentuk posko penanganan COVID-19 di tingkat kelurahan melaksanakan fungsi pencegahan, penanganan, pembinaan, dan pendukung penanganan virus corona di tingkat kelurahan.

“Lalu kegiatan belajar mengajar dilakukan daring, dan pelaksanaan kegiatan di tempat kerja diberlakukan 75 persen ‘work from home’ dan 25 persen ‘work from office’ menerapkan protokol kesehatan lebih ketat,” katanya.

Walau status ibu kota Provinsi Sumatera Utara kini di zona oranye yang diklaim di level tiga penyebaran COVID-19, lanjut dia, tetapi Pemkot Medan harus berlapang dada ketika diminta menerapkan PPKM Darurat.

“Kita tahu saudara Wali Kota miliki hubungan dekat dengan pusat, dan bukan tidak bisa beliau minta agar Kota Medan jangan dimasukkan ke PPKM Darurat. Tapi faktanya, Pemkot Medan tidak melakukan tindakan itu,” ungkap Robi yang juga Ketua Badan Kehormatan Dewan DPRD Kota Medan ini. (LMC-02)

Post Views: 32

Continue Reading

Previous: PPKM Darurat di Kota Medan, Gubernur Sumut Minta Kabupaten/Kota Ikut Berpartisipasi
Next: PPKM Darurat, DPRD Kota Medan Tiadakan Rapat di Kantor

Related Stories

Rico Waas Tekankan Pelayanan dan Ruang Aspirasi Buruh pada May Day
2 min read
  • Medan

Rico Waas Tekankan Pelayanan dan Ruang Aspirasi Buruh pada May Day

29 April 2026
Warga Medan Johor Apresiasi Pengaspalan Jalan Speksi Kanal
2 min read
  • Medan

Warga Medan Johor Apresiasi Pengaspalan Jalan Speksi Kanal

29 April 2026
Wali Kota Medan Dorong APRI Susun SOP Pernikahan Yang Sakral dan Tertib Administrasi
2 min read
  • Medan

Wali Kota Medan Dorong APRI Susun SOP Pernikahan Yang Sakral dan Tertib Administrasi

29 April 2026

You may have missed

Festival Layang-Layang Piala Gubernur Dibuka, Bobby Nasution Ingin Jadi Daya Tarik Wisata Sumut
2 min read
  • Artikel
  • Sumut

Festival Layang-Layang Piala Gubernur Dibuka, Bobby Nasution Ingin Jadi Daya Tarik Wisata Sumut

9 Mei 2026
AFF U-19 2026 Masuk Fase Drawing, Bobby Nasution Pastikan Fasilitas “Di Atas Layak”
2 min read
  • Artikel
  • Sumut

AFF U-19 2026 Masuk Fase Drawing, Bobby Nasution Pastikan Fasilitas “Di Atas Layak”

7 Mei 2026
Pasca Kecelakaan Bus ALS di Sumsel, Bobby Nasution Pastikan Penanganan Korban
3 min read
  • Artikel
  • Sumut

Pasca Kecelakaan Bus ALS di Sumsel, Bobby Nasution Pastikan Penanganan Korban

7 Mei 2026
Dukung Karya Bakti Skala Besar TNI AD, Bobby Nasution Harapkan Percepatan Infrastruktur di Kepulauan Nias
2 min read
  • Artikel
  • Sumut

Dukung Karya Bakti Skala Besar TNI AD, Bobby Nasution Harapkan Percepatan Infrastruktur di Kepulauan Nias

6 Mei 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.