Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • Kalangan DPRD Kota Medan Imbau Warga Patuhi PPKM Darurat
  • Headline
  • Medan

Kalangan DPRD Kota Medan Imbau Warga Patuhi PPKM Darurat

Lintas Medan 12 Juli 2021 1 min read

Petugas gabungan bersiaga di pos penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, di sekitar jalan raya perbatasan Medan dengan Kabupaten Deli Serdang. (Foto: LintasMedan/ist)

Medan, 12/7 (LintasMedan) – Kalangan anggota DPRD Kota Medan mengimbau warga setempat agar mematuhi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang berlaku mulai Senin (12/7) hingga 20 Juli 2021.

“Saya lihat pos-pos penyekatan berdiri sejak kemarin, dan hari ini akan beroperasi. Untuk itu, kepada warga kami imbau patuhi ketentuan di PPKM Darurat,” ujar Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Medan, Robi Barus, di Medan, Senin (12/7).

Ia mengatakan, ketentuan tersebut dijelaskan dalam Surat Edaran No.443.2/6134 tentang PPKM Darurat yang ditandatangani Wali Kota Medan, dan terdapat 20 poin mengatur masyarakat untuk menekan penularan COVID-19.

Dalam Surat Edaran Wali Kota Medan itu, peran camat dan lurah membentuk posko penanganan COVID-19 di tingkat kelurahan melaksanakan fungsi pencegahan, penanganan, pembinaan, dan pendukung penanganan virus corona di tingkat kelurahan.

“Lalu kegiatan belajar mengajar dilakukan daring, dan pelaksanaan kegiatan di tempat kerja diberlakukan 75 persen ‘work from home’ dan 25 persen ‘work from office’ menerapkan protokol kesehatan lebih ketat,” katanya.

Walau status ibu kota Provinsi Sumatera Utara kini di zona oranye yang diklaim di level tiga penyebaran COVID-19, lanjut dia, tetapi Pemkot Medan harus berlapang dada ketika diminta menerapkan PPKM Darurat.

“Kita tahu saudara Wali Kota miliki hubungan dekat dengan pusat, dan bukan tidak bisa beliau minta agar Kota Medan jangan dimasukkan ke PPKM Darurat. Tapi faktanya, Pemkot Medan tidak melakukan tindakan itu,” ungkap Robi yang juga Ketua Badan Kehormatan Dewan DPRD Kota Medan ini. (LMC-02)

Post Views: 99

Continue Reading

Previous: PPKM Darurat di Kota Medan, Gubernur Sumut Minta Kabupaten/Kota Ikut Berpartisipasi
Next: PPKM Darurat, DPRD Kota Medan Tiadakan Rapat di Kantor

Related Stories

Kunjungi Labusel, Bobby Nasution Bantu Pembangunan Rumah Tahfiz dan Percepat Program Bedah Rumah
2 min read
  • Headline
  • Sumut

Kunjungi Labusel, Bobby Nasution Bantu Pembangunan Rumah Tahfiz dan Percepat Program Bedah Rumah

17 Oktober 2026
Dampak Kabut Asap, Pemko Medan Terapkan PJJ Hingga 21 Oktober
2 min read
  • Medan

Dampak Kabut Asap, Pemko Medan Terapkan PJJ Hingga 21 Oktober

16 Oktober 2026
Soroti Dampak Kabut Asap, Sri Rezeki Dorong Sinergi Lintas Instansi Medan
2 min read
  • Medan

Soroti Dampak Kabut Asap, Sri Rezeki Dorong Sinergi Lintas Instansi Medan

16 Oktober 2026

You may have missed

Usai Hari Santri, Kalapas Bahtiar Hadiri Pemusnahan BB 50 Perkara di Kejari Madina
1 min read
  • Sumut

Usai Hari Santri, Kalapas Bahtiar Hadiri Pemusnahan BB 50 Perkara di Kejari Madina

22 Oktober 2026
Dugaan Pemerasan Pelaku PETI di Madina, Oknum Timsus Jadi Sorotan
2 min read
  • Sumut

Dugaan Pemerasan Pelaku PETI di Madina, Oknum Timsus Jadi Sorotan

17 Oktober 2026
Hari Libur, Plt Kadis DLH Madina Sidak Kondisi TPA Panyabungan Barat
2 min read
  • Sumut

Hari Libur, Plt Kadis DLH Madina Sidak Kondisi TPA Panyabungan Barat

17 Oktober 2026
Kunjungi Labusel, Bobby Nasution Bantu Pembangunan Rumah Tahfiz dan Percepat Program Bedah Rumah
2 min read
  • Headline
  • Sumut

Kunjungi Labusel, Bobby Nasution Bantu Pembangunan Rumah Tahfiz dan Percepat Program Bedah Rumah

17 Oktober 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.