
Medan, 6/11 (LintasMedan) – Wakil Ketua DPRD Medan HT Bahrumsyah menyesalkan banyak sekolah swasta di Kota Medan yang terkesan tidak taat aturan pemberlakuan Pembelajaran Tatap Muka Terpadu (PTMT) bagi siswa Sekolah Dasar.
“Seharusnya Dinas Pendidikan (Disdik) Medan mengikuti kebijakan Wali Kota Medan Bobby Nasution yang hanya memperbolehkan PTMT bagi siswa SD Kelas 4,5 dan 6, dengan melakukan pengawasan di lapangan. Tapi kenyataannya banyak sekolah swasta yang memberlakukan PTMT juga untuk siswa SD Kelas 1,2 dan 3,” katanya, Sabtu 6/11.
Ia berharap kondisi ini benar-benar diawasi dan sesama rekannya di Komisi II membidangi pendidikan juga ikut melakukan fungsi pengawasan termasuk penerapan protokol kesehatan (prokes) di lingkungan sekolah.
Bahrumsyah mengatakan pemberlakuan dan pelaksanaan PTMT di Kota Medan harus berjalan maksimal dan kolaborasi eksekutif dan legislatif juga berjalan baik.
Sementara Ketua Komisi II DPRD Medan, Surianto (Butong), mengakui pihaknya belum ada melakukan peninjauan ke sekolah-sekolah dalam proses PTMT. Namun begitupun, ia telah menekankan ke Disdik Kota Medan agar setiap sekolah menerapkan Prokes yang ketat guna menghindari cluster baru penyebaran covid 19.
“Minggu depan kita jadwalkan untuk kunjungan ke sekolah SD dan SMP, untuk melihat dan melakukan pengawasan pelaksanaan PTMT dengan prokes yang ketat,” tuturnya. (LMC-02)
