Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • Jamaah Masjid An-Nazafah Keluhkan Karaoke Milo
  • Medan

Jamaah Masjid An-Nazafah Keluhkan Karaoke Milo

Lintas Medan 3 Juni 2015 1 min read

Ilustrasi - (Foto: LintasMedan/ist)

Ilustrasi - (Foto: LintasMedan/ist)
Ilustrasi – (Foto: LintasMedan/ist)

Medan, 3/6 (LintasMedan) – Sejumlah warga dan jamaah Masjid An-Nazafah mengeluhkan keberadaan dan aktivitas karaoke Milo di Jalan Juanda Medan, karena lokasinya relatif sangat dekat dengan pusat hiburan tersebut.

“Kami keberatan, karena lokasi karaoke Milo sangat dekat dengan masjid An-Nazafah,” kata Sekretaris Majlis Persaudaraan Muslim (MPM) Mesjid An Nazafah Zaman Mendrofa, di Medan, Rabu.

Ia menegaskan, warga dan jamaah Masjid An-Nazafah belum pernah membubuhkan tanda tangan tidak keberatan terhadap pengoperasian karaoke Milo.

Bahkan, lanjutnya, warga dan jamaah masjid An-Nazafah yang menolak keberadaan karaoke tersebut justri melayangkan surat keberatan pada 08 September 2014 kepada Dispbudpar Kota Medan.

Menurut dia, keberadaan karaoke Milo telah melanggar Pasal 36 poin 6 Peraturan Walikota (Perwal) Medan Nomor 29 Tahun 2014.

Dalam Perwal Medan Nomor 29 Tahun 2014, disebutkan bahwa syarat teknis untuk bidang hiburan dan rekreasi wisata, jenis usaha hiburan malam, panti pijat, karaoke, arena permainan, gelanggang olah raga sub jenis rumah billiar harus berjarak lebih dari 100 meter dari rumah ibadah, dan gedung sekolah/lembaga pendidikan.

Persyaratan mengenai keberadaan lokasi hiburan itu harus didukung surat keterangan resmi yang dikeluarkan lurah setempat.

“Kami menduga ada penyimpangan dalam proses pengurusan izin
usaha karaoke Milo,” ujar Zaman.

Karena itu, pihaknya mendesak Pemerintah Kota Medan agar mencabut izin usaha karaoka Milo di Jalan Juanda tersebut. (LMC-02)

Post Views: 40
Tags: jamaah Karaoke keluhkan masjid milo

Continue Reading

Previous: Akademisi Dukung Sastra Maju Dalam Pilkada Medan
Next: Sastra dan Samuel Optimis Atasi Pengangguran

Related Stories

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon
3 min read
  • Headline
  • Medan

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon

24 April 2026
Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN
2 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN

22 April 2026
Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca
2 min read
  • Medan

Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca

7 April 2026

You may have missed

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon
3 min read
  • Headline
  • Medan

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon

24 April 2026
Pemprov Sumut Kucurkan Anggaran Perbaikan Ruas Jalan dan Jembatan di Kab Madina Tahun 2026-2027
1 min read
  • Headline
  • Sumut

Pemprov Sumut Kucurkan Anggaran Perbaikan Ruas Jalan dan Jembatan di Kab Madina Tahun 2026-2027

24 April 2026
Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026
2 min read
  • Headline
  • Nasional

Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026

22 April 2026
Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN
2 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN

22 April 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.