Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • BPPRD Sumut: Ayo Manfaatkan Pemutihan Sebelum Penghapusan Registrasi Ranmor
  • Headline
  • Medan

BPPRD Sumut: Ayo Manfaatkan Pemutihan Sebelum Penghapusan Registrasi Ranmor

Lintas Medan 5 September 2022 1 min read

Sosialisasi program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Medan, Senin (5/9).(Foto:LintasMedan/Irma)

Medan, 5/9 (LintasMedan) – Badan Pengelolaan Pajak dan Restribusi Daerah Provinsi Sumatera Utara (BPPRD) Sumut mengimbau masyarakat memanfaatkan program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang diberlakukan hingga 30 November 2022.

Kepala BPPRD Sumut Achmad Fadly mengatakan, tahun 2023, kebijakan penghapusan data kendaraan bermotor yang tidak melakukan regristrasi ulang sekurang-kurangnya dua tahun, akan mulai diberlakukan (05/09).

“Kita buka ruang untuk pemutihan bagi yang menunggak pajak kenderaan bermotor miliknya, karena tahun depan tidak ada lagi program pemutihan,” kata Fadly pada konfrensi pres, Senin (5/9) di Polonia Hotel Medan.

Kofrensi pres sekaligus Sosialisasi Pelaksanaan Keputusan Gubernur Sumut Nomor : 188.44/647/KPTS/2022 tentang Program Intensifikasi dan Ekstentifikasi Pajak Kendaraan Bermotor / Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor juga menghadirkan Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumut dan PT Jasa Raharja.

Pemutihan ini dilakukan sebelum terlaksananya Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009, khususnya di Pasal 74 itu, yang akan diberlakukan mulai 2023.

Fadly juga mengajak masyarakat, untuk segera memanfaatkan berbagai keringanan yang diberikan pada program pemutihan pajak tahun ini. Antara lain berupa pembebasan denda PKB, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) ke-II, denda BBNKB ke-II, tunggakan PKB tahun ke-5 dan seterusnya, hingga pembebasan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) untuk tahun yang lewat.

“Registrasilah kendaraan anda, dengan adanya keringanan-keringanan yang kami berikan. Harapannya di tahun depan kalau regulasi itu (pasal 74 UU 22 tahun 2009) sudah berjalan, tidak ada lagi masyarakat, khususnya wajib pajak yang dirugikan karena tidak ada lagi data kepemilikan kendaraan bermotor,” katanya.(LMC-02)

 

Post Views: 47

Continue Reading

Previous: BPSDM Sumut Lembaga Diklat Terbaik di Luar Jawa
Next: Politisi Demokrat Ingatkan BPPRD Sumut Soal Penghapusan Data Ranmor

Related Stories

Rico Waas Tekankan Pelayanan dan Ruang Aspirasi Buruh pada May Day
2 min read
  • Medan

Rico Waas Tekankan Pelayanan dan Ruang Aspirasi Buruh pada May Day

29 April 2026
Warga Medan Johor Apresiasi Pengaspalan Jalan Speksi Kanal
2 min read
  • Medan

Warga Medan Johor Apresiasi Pengaspalan Jalan Speksi Kanal

29 April 2026
Wali Kota Medan Dorong APRI Susun SOP Pernikahan Yang Sakral dan Tertib Administrasi
2 min read
  • Medan

Wali Kota Medan Dorong APRI Susun SOP Pernikahan Yang Sakral dan Tertib Administrasi

29 April 2026

You may have missed

Festival Layang-Layang Piala Gubernur Dibuka, Bobby Nasution Ingin Jadi Daya Tarik Wisata Sumut
2 min read
  • Artikel
  • Sumut

Festival Layang-Layang Piala Gubernur Dibuka, Bobby Nasution Ingin Jadi Daya Tarik Wisata Sumut

9 Mei 2026
AFF U-19 2026 Masuk Fase Drawing, Bobby Nasution Pastikan Fasilitas “Di Atas Layak”
2 min read
  • Artikel
  • Sumut

AFF U-19 2026 Masuk Fase Drawing, Bobby Nasution Pastikan Fasilitas “Di Atas Layak”

7 Mei 2026
Pasca Kecelakaan Bus ALS di Sumsel, Bobby Nasution Pastikan Penanganan Korban
3 min read
  • Artikel
  • Sumut

Pasca Kecelakaan Bus ALS di Sumsel, Bobby Nasution Pastikan Penanganan Korban

7 Mei 2026
Dukung Karya Bakti Skala Besar TNI AD, Bobby Nasution Harapkan Percepatan Infrastruktur di Kepulauan Nias
2 min read
  • Artikel
  • Sumut

Dukung Karya Bakti Skala Besar TNI AD, Bobby Nasution Harapkan Percepatan Infrastruktur di Kepulauan Nias

6 Mei 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.