Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • DPP Gerindra : Ajie Karim Bisa Kena Sanksi Pelanggaran Berat
  • Headline
  • Medan

DPP Gerindra : Ajie Karim Bisa Kena Sanksi Pelanggaran Berat

Lintas Medan 20 Juni 2015 2 min read

Raden Muhammad Syafii

Raden Muhammad Syafii (Romo).(Foto:LintasMedan/ist)
Raden Muhammad Syafii (Romo).(Foto:LintasMedan/ist)

Medan, 20/6 (LintasMedan) – Penasihat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra, Raden Muhammad Syafii (Romo) menegaskan, anggota DPRD Sumatera Utara Ajie Karim bisa dikenakan sanksi berupa pemecatan dari Partai Gerindra akibat laporan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh istrinya ke lembaga penegak hukum.

Menurut Romo, jika proses hukum inkrah dan penyidikan polisi menyatakan Ajie Karim terbukti bersalah, hal itu merupakan pelanggaran berat. “Sanksinya ya diberhentikan (dipecat) oleh partai,” ujar Romo, yang dihubungi dari Medan, Sabtu.

Untuk itu anggota DPR RI ini berharap polisi bekerja secara obyektif dan jangan ada fakta yang ditutup-tutupi terkait kasus tersebut.

Romo mengatakan bahwa dalam kesepakatan di partai yang dinakhodai Prabowo Subianto itu
tegas dinyatakan bahwa anggota legislatif baik di tingkat pusat maupun daerah merupakan pejuang-pejuang politik.

Untuk itu para politisi Gerindra harus memperjuangkan kepentingan rakyat dan tidak terkecuali kepentingan perempuan.

“Meskipun itu di internal rumah tangga, karena istri maupun anak adalah bagian dari rakyat yang tentunya harus diperlakukan dengan sebaik-baiknya,” katanya.

Sehingga, kata Romo jika ternyata ada ditemukan bahwa rakyat tidak nyaman, tidak sejahtera apalagi akibat perbuatan oknum politisi tersebut, hal ini dianggap telah melanggar komitmen sebagai kader partai Gerindra yang duduk di lembaga legislatif.

Menurut Romo DPP Gerindra akan mengambil tindakan tegas terhadap oknum politisi seperti itu.

Sebelumnya diberitakan, istri Ajie Karim, Haryati Sari,35, melaporkan suaminya itu ke Polresta Medan dengan tuduhan melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan penelantaran anak.

Haryati melaporkan suaminya ke polisi dengan nomor STTLP/1412/VI/2015/SPKT RESTA.

Ibu rumah tangga beranak tiga ini juga mengaku mengalami trauma dan kini sedang menjalani terapi psikologis ditangani seorang dokter dari Rumah Sakit Dr Pirngadi Medan, akibat tindak kekerasan yang dialaminya selama belasan tahun.(LMC-02)

Post Views: 64
Tags: Ajie Karim DPR RI gerindra KDRT Raden Muhammad Syafii (Romo) Sanksi Berat

Continue Reading

Previous: Aktivis Perempuan Kecam Ajie Karim
Next: Festival Bakcang Dijadikan Ajang Promosi Wisata

Related Stories

Perawatan/Perbaikan JDU diameter 1.000 mm milik Perumda Tirtanadi di Jalan Purwo Delitua, Berdampak ke Sejumlah Wilayah
2 min read
  • Medan

Perawatan/Perbaikan JDU diameter 1.000 mm milik Perumda Tirtanadi di Jalan Purwo Delitua, Berdampak ke Sejumlah Wilayah

8 Juni 2026
Kepala IPA Delitua Tirtanadi : Pengolahan Bahan Kimia Telah Sesuai Standar
2 min read
  • Medan

Kepala IPA Delitua Tirtanadi : Pengolahan Bahan Kimia Telah Sesuai Standar

6 Juni 2026
Sejalan Dengan Amanat Presiden, Wali Kota Medan Tanamkan Nilai Pancasila di Pikiran dan Pekerjaan
2 min read
  • Medan

Sejalan Dengan Amanat Presiden, Wali Kota Medan Tanamkan Nilai Pancasila di Pikiran dan Pekerjaan

1 Juni 2026

You may have missed

TP-PKK Asahan Monitoring Desa Persatuan dan Rahuning Jelang Lomba HKG PKK Sumut 2026
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

TP-PKK Asahan Monitoring Desa Persatuan dan Rahuning Jelang Lomba HKG PKK Sumut 2026

8 Juni 2026
Gubernur Bobby Nasution Tegur PLN Sumut,Minta Kompensasi bagi Masyarakat Terdampak Pemadaman
3 min read
  • Artikel
  • Sumut

Gubernur Bobby Nasution Tegur PLN Sumut,Minta Kompensasi bagi Masyarakat Terdampak Pemadaman

8 Juni 2026
Perawatan/Perbaikan JDU diameter 1.000 mm milik Perumda Tirtanadi di Jalan Purwo Delitua, Berdampak ke Sejumlah Wilayah
2 min read
  • Medan

Perawatan/Perbaikan JDU diameter 1.000 mm milik Perumda Tirtanadi di Jalan Purwo Delitua, Berdampak ke Sejumlah Wilayah

8 Juni 2026
Pemprov Sumut dan Pemko Tanjungbalai Perkuat Sinergi Jaga Pintu Masuk Darat-Laut dari Ancaman Narkoba
3 min read
  • Artikel
  • Sumut

Pemprov Sumut dan Pemko Tanjungbalai Perkuat Sinergi Jaga Pintu Masuk Darat-Laut dari Ancaman Narkoba

6 Juni 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.