Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • DPRD Medan Minta Pemko Serius Benahi BUMD
  • Medan

DPRD Medan Minta Pemko Serius Benahi BUMD

Lintas Medan 16 Oktober 2023 3 min read
RDP di Komisi III DPRD Medan

Medan, 16/10 (LintasMedan) – Komisi III DPRD Kota Medan mendorong pihak Pemerintah Kota ( Pemko) Medan dapat memberikan perhatian serius kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) karena kompleksnya persoalan terhadap perusahaan tersebut.

” Pemko Medan melalui Badan Pengawas belum memiki kepedulian terhadap Badan Usaha Milik Daerah.Dalam hal ini kita melihat semangat kolaborasi tidak berjalan ,” kata Ishaq Abrar Mustafa Tarigan Wakil Ketua Ishaq Abrar Mustafa Tarigan yang didampinggi R. Muhammad Khalil Prasetyo saat rapat pembahasan RAPBD 2024, Senin (16/10).

Rapat tersebut turut menghadirkan Plt.PD Pembangunan, Syafrizal Lubis ,Ahmad Yasir Lubis, Direktur Operasional PUD Pembangunan, Harisandi Syafril Harahap Dirut PUD RPH, Janses Sihaloho, Dirut SDM RPH.

Dan turut hadir Suwarno Dirut PUD Pasar, Ismail Pardede Direktur Operasional PUD Pasar, Fernando H Napitupulu Direktur Administrasi dan Keuangan PUD Pasar dan Imam Abdul Hadi,Direktur Pengembangan dan SDM PUD Pasar.

Sambung, Ishaq pihaknya dalam hal ini akan melakukan pemanggilan terhadap Badan Pengawas untuk mempertanyakan berbagai persoalan yang terjadi di BUMD Kota Medan.

” Banyak investor yang ingin bekerjasama untuk BUMD Kota Medan, tapi terjadi hambatan maka kita akan tanyakan secara langsung permasalahan ini ,” ucapnya.

Dengan langkah tersebut, kata Ishaq akan dapat diambil sebuah langkah yang terbaik.

Sebelumnya, Ahmad Yasir Lubis, Direktur Operasional PUD Pembangunan mengatakan bahwa pihaknya mengelola beberapa unit bisnis, yakni ; Kolam Renang Deli, Medan Zoo ( kebun binatang) dan lainya.

Namun, dikatakan Yasir pihaknya sangat memerlukan invenstor untuk membenahi saranan dan prasarana di Kolam Renang Deli.

” Saat ini pembenahan Kolam Renang Deli sangat diperlukan.Kolam renang ini benar-benar membutuhkan perawatan karena sudah banyak yang terluka akibat kondisi keramiknya.Estetika perawatan benar-benar diperlukan dengan banyaknya kolam renang swasta – swasta yang hadir saat kita jauh tertinggal ,” katanya.

Sebalilnya, terkait Medan Zoo, dikatakan Plt.PD Pembangunan, Syafrizal Lubis benar-benar memerlukan sentuhan untuk membuat daya tarik agar masyarakat dapat hadir.

” Kawasan Medan Zoo ini areanya sangat luas, tapi kehadiran masyarakat untuk menikmati liburan terbatas sehingga kita mengalami penurunan pendapat belum lagi beban makan hewan.Karena jika hadir ke Medan Zoo yang hanya dilihat hanya harimau selebihnya tidak ada.Peremajaan lokasi sangat diperlukan ,” katanya.

Dalam pertemuan itu, pihak Komisi III DPRD Medan mendapat laporan adanya harimau yang kondisinya sedang sakit.(LMC_02)

Janses Sihaloho, Dirut SDM RPH juga berharap agar para pemangku kepentingan di Pemko Medan dapat benar-benar peka dan melakukan pengawasan.

” Dari sisi pendapatan kami belum sepenuhnya mampu menutup biaya operasional yang ada.Karena saat ini kami melakukan pengurangan karyawan karena gaji tidak dibayar, tapi terjadi gugatan atas persoalan ini kami kalah saat ini sedang mengajukan peninjauan ke MA ,” ucapnya.

Dalam hal ini, Janses hanya berharap agar kawasan Rumah Potong Hewan ( RPH ) benar – benar bisa diperhatikan dinas yang ada di Pemko Medan .

” Kawasan area RPH itu hanya memerlukan sentuhan dari masing-masing dinas, sehingga seluruh bisa berjalan kembali.Jika kami bicara investor akan sangat sulit karena Wali Kota Medan hanya meminta kami jangan mengeluh, tapi lakukan inovasi ,” katanya.

Juga, peran Satpol PP , sambung Jansen diperlukan untuk melakukan pengawasan dan penertiban rumah potong swasta.

” Pengawasan ini untuk daging beku agar tidak bebas terjual di pasaran.Karena daging beku ini bukan produk daging segar lagi termasuk juga menertibkan tempat pemotongan hewan milik swasta ,” katanya.

Untuk persoalan, PUD Pasar, pihak DPRD Kota Medan hanya menyoroti persoalan Pasar Aksara agar pedagang bisa berjualan.

” Bagaimanan penataan pedagang Pasar Aksara dalam hal ini zoning ditata sesuai permintaan pedagang.Dimana, pedagang kering dapat dipisahkan dari pedagang basah ,” R. Muhammad Khalil Prasetyo anggota Komisi III DPRD Medan.

Ismail Pardede Direktur Operasional PUD Pasar, mengatakan bahwa pihaknya sudah mengambil langkah dengan mengudang pedagang serta membuat surat pernyataan, tapi hingga saat ini tidak ada pedagang yang bersedia.

” Untuk zoning ini kita sudah menyahuti permintaan pedagang.Kita sudah meminta pedagang bersedia menandatangani perjanjian perubahan zoning, tapi sampai saat ini pedagang tidak memberikan keputusan apa pun ,” katanya.(LMC-02)

Post Views: 33

Continue Reading

Previous: Bobby Nasution Harapkan Transportasi Umum Segera Terwujud
Next: Kuasa Hukum Imbau Pemilik Rumah Tidak Terprovokasi

Related Stories

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon
3 min read
  • Headline
  • Medan

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon

24 April 2026
Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN
2 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN

22 April 2026
Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca
2 min read
  • Medan

Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca

7 April 2026

You may have missed

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon
3 min read
  • Headline
  • Medan

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon

24 April 2026
Pemprov Sumut Kucurkan Anggaran Perbaikan Ruas Jalan dan Jembatan di Kab Madina Tahun 2026-2027
1 min read
  • Headline
  • Sumut

Pemprov Sumut Kucurkan Anggaran Perbaikan Ruas Jalan dan Jembatan di Kab Madina Tahun 2026-2027

24 April 2026
Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026
2 min read
  • Headline
  • Nasional

Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026

22 April 2026
Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN
2 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN

22 April 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.