Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • Ini Alasan Warga Mendesak Tutup Karaoke Milo
  • Medan

Ini Alasan Warga Mendesak Tutup Karaoke Milo

Lintas Medan 2 Agustus 2015 2 min read

Ilustrasi - Karaoke Milo

Ilustrasi - Karaoke Milo
Ilustrasi – Karaoke Milo

Medan, 2/8 (LintasMedan) – Desakan menutup Karaoke Milo yang beroperasi di Jalan Juanda Medan terus disuarakan warga sekitar karena lokasinya hanya berbatas pagar tembok dengan Mesjid An-Nazafah.

Menurut Sekretaris Majelis Persaudaraan Muslim Mesjid (MPM) An-Nazhafah, Zaman Mendrofa baru-baru ini, persoalan itu sudah berlarut-larut, bahkan warga sudah berulangkali mendatangi wakil rakyat di DPRD Medan.

Bahkan masyarakat khususnya jamaah Mesjid An-Nazafah sudah jauh hari menolak keras pendirian Karaoke itu, bahkan sebelum bangunan (karaoke) berdiri.

Dia mengungkapkan, Karaoke Milo jelas-jelas mengangkangi Perda Kota Medan nomor 4 tahun 2014 Tentang Kepariwisataan dan Perwal Kota Medan nomor 29 tahun 2014, tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata.

Sebagaimana disebut dalam Perda Kota Medan nomor 4 tahun 2014 Tentang Kepariwisataan dimana pada pasal 41disebutkan point 2 huruf H yang menyebutkan harus ada pernyataan tidak keberatan masyarakat sekitar lokasi kegiatan yang dimungkinkan terkena dampak kegiatan.

“Tidak ada surat dari masyarakat sekitar Mesjid yang menandatangani keberadaan Karaoke Milo. Kalau Pemko Medan menyebut ada tandatangan, itu masyarakat mana? Berarti ada pemalsuan tanda tangan,” ungkap Zaman.

Pelanggaran aturan pembangunan Karaoke itu, sambungnya Zaman, juga dapat dilihat pada Peraturan Walikota Medan nomor 29 tahun 2014, tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata, pada Bagian ketiga Syarat Teknis, pasal 36 point 6.

Dimana disebutkan bahwa syarat teknis untuk bidang hiburan dan rekreasi wisata, jenis usaha hiburan malam, panti pijat, karaoke, arena permainan gelanggang olahraga sub jenis rumah billar disertai dengan surat pernyataan letak lokasi usaha berjarak lebih 100 (seratus) meter dari rumah ibadah dan gedung sekolah/pendidikan yang diketahui lurah setempat.

“Coba lihat jarak mesjid dengan lokasi karaoke, paling cuma 10 meter saja. Yang disebut-sebut selama ini jaraknya lebih 100 meter, kalau dia ukur dari jalan raya, ya iya, itu malah lebih seratus meter. Tapi bukan jarak itu tentunya, tapi jarak gedung mesjid dengan gedung karaoke,” bebernya.

Zaman menuturkan, jamaah Mesjid selalu terusik dengan operasional Karaoke. “Pertama, saya pakai lobe dan hendak sholat, sementara mereka kalau ke lokasi hiburan tahulah kita bagaimana pakaiannya,” papar dia.

Zaman menegaskan, dirinya berharap, penolakan warga terhadap keberadaan Karaoke Milo tidak menjadi ‘bom’ yang sewaktu-waktu bisa pecah.

Pemerintah Kota Medan, lanjutnya seharusnya belajar untuk tidak melakukan pembiaran bibit konflik seperti yang terjadi di beberapa daerah lain.

Terpisah, ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan, Muhammad Hatta mengatakan Karaoke Milo tersebut jelas telah menyalahi aturan.

“Karaoke Milo telah menyalahi semua peraturan. Kita minta segera ditutup. Jangan sempat nanti jamaah Mesjid bertindak karena merasa terganggu ibadahnya,” tukas Hatta melalui pesan singkat.(LMC-02)

Post Views: 227
Tags: Alasan Karaoke Milo tutup warga

Continue Reading

Previous: Tunda Bahas Karaoke Milo, Ada Apa Dengan DPRD Medan?
Next: Persyaratan Belum Lengkap Pilkada Medan Bisa Ditunda

Related Stories

Khairul Muslim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua DKP PWI Sumut
2 min read
  • Medan

Khairul Muslim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua DKP PWI Sumut

2 November 2026
Perumda Tirtanadi Berhasil Raih Juara Pertama Ajang Lomba Konten Video Satya JKN Award 2026 Tingkat Nasional
2 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi Berhasil Raih Juara Pertama Ajang Lomba Konten Video Satya JKN Award 2026 Tingkat Nasional

1 November 2026
2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah
1 min read
  • Medan

2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah

25 Oktober 2026

You may have missed

Lapas Panyabungan Gelar Cek Kesehatan Gratis, Skrining TBC, HIV/AIDS bagi Pegawai dan WBP
1 min read
  • Sumut

Lapas Panyabungan Gelar Cek Kesehatan Gratis, Skrining TBC, HIV/AIDS bagi Pegawai dan WBP

7 November 2026
Sambut Hari Bakti Kemenimipas ke-2, Lapas Panyabungan Gelar Bakti Sosial
1 min read
  • Sumut

Sambut Hari Bakti Kemenimipas ke-2, Lapas Panyabungan Gelar Bakti Sosial

6 November 2026
Diduga Rugikan Negara Rp1,7 Miliar, Direktur CV Tri Jaya Family dan Pejabat PPK Ditahan
2 min read
  • Headline
  • Hukum

Diduga Rugikan Negara Rp1,7 Miliar, Direktur CV Tri Jaya Family dan Pejabat PPK Ditahan

6 November 2026
Satlantas Polres Madina Edukasi Pegawai BRI Panyabungan Soal Keselamatan Berlalu Lintas
1 min read
  • Sumut

Satlantas Polres Madina Edukasi Pegawai BRI Panyabungan Soal Keselamatan Berlalu Lintas

5 November 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.