Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • Persyaratan Belum Lengkap Pilkada Medan Bisa Ditunda
  • Medan

Persyaratan Belum Lengkap Pilkada Medan Bisa Ditunda

Lintas Medan 3 Agustus 2015 2 min read

Ketua KPU Medan Yenni Chairiah Rambe didampingi sejumlah komisioner lainnya, Senin (3/8) memberi keterangan kepada wartawan, mengenai kelengkapan para bakal calon wali kota dan wakil wali kota yang akan bertarung pada Pilkada Medan.(Foto:LintasMedan/irma)

Ketua KPU Medan Yenni Chairiah Rambe didampingi sejumlah komisioner lainnya, Senin (3/8) memberi keterangan kepada wartawan, mengenai kelengkapan para bakal calon wali kota dan wakil wali kota yang akan bertarung pada Pilkada Medan.(Foto:LintasMedan/irma)
Ketua KPU Medan Yenni Chairiah Rambe (tengah) didampingi sejumlah komisioner lainnya, Senin (3/8) memberi keterangan kepada wartawan, mengenai kelengkapan berkas para  calon wali kota dan wakil wali kota yang akan bertarung pada Pilkada Medan.(Foto:LintasMedan/irma)

Medan, 3/8 (LintasMedan) – Dua pasangan calon wali kota Medan -wakil wali kota yang akan bertarung pada Pilkada Desember 2015, hingga Senin belum juga melengkapi seluruh berkas persyaratan yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

Bahkan hingga kini seluruh calon, baik pasangan Dzulmi Eldin-Akhyar Nasution maupun Ramadhan Pohan -Eddy Kusuma belum menyerahkan daftar harta kekayaan mereka kepada KPK. Padahal daftar harta kekayaan pasangan calon menjadi syarat mutlak bagi KPU agar bisa diketahui publik.

“Sejauh ini masih Dzulmi Eldin yang menyerahkan karena posisi dia sebelumnya memang pejabat negara. Sayangnya daftar yang diterima KPU juga bukan yang asli atau yang terbaru,” kata Ketua KPU Medan Yenni Chairiah Rambe kepada wartawan, Senin.

Untuk itu KPU Medan mendesak para calon tersebut untuk segera melengkapi berkas-berkas yang menjadi persyaratan. Karena jika salah satu calon saja tidak lengkap berkas-berkasnya sampai batas waktu yang ditentukan Pilkada Medan bisa terancam batal.

“Jika persyaratan salah satu calon saja tidak lengkap, bisa dipastikan Pilkada bakal ditunda,” ujarnya didampingi sejumlah komisioner KPU lainnya di antaranya Pandapotan Tamba.

Dalam hal ini KPU Medan, lanjutnya memberikan waktu hingga 7 Agustus untuk para calon segera melakukan perbaikan berkas.

KPU Medan, sebutnya telah menyampaikan masalah itu ke masing-masing tim pemenangan atau tim penghubung pasangan calon.

“Kalau untuk syarat kesehatan semua calon dianggap sehat dan mampu menjalankan tugas kepemimpinan hingga lima tahun ke depan,” ujar Yenni.(LMC-02)

Post Views: 88
Tags: Bakal Calon Berkas Lengkap pilkada medan Tunda walikota

Continue Reading

Previous: Ini Alasan Warga Mendesak Tutup Karaoke Milo
Next: KPU Medan Minta Eldin Lengkapi Berkas Pengunduran Diri

Related Stories

Harga Ayam dan Bumbu Dapur Naik, Pemko Medan Sidak Pasar dan Siapkan Intervensi Harga
3 min read
  • Medan

Harga Ayam dan Bumbu Dapur Naik, Pemko Medan Sidak Pasar dan Siapkan Intervensi Harga

27 Agustus 2026
Pemko Medan Dukung Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf
2 min read
  • Medan

Pemko Medan Dukung Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf

27 Agustus 2026
Kejar Target Pendaftaran Perlinsos, Wali Kota Medan Perintahkan Kewilayahan Jemput Bola
2 min read
  • Medan

Kejar Target Pendaftaran Perlinsos, Wali Kota Medan Perintahkan Kewilayahan Jemput Bola

26 Agustus 2026

You may have missed

Harga Ayam dan Bumbu Dapur Naik, Pemko Medan Sidak Pasar dan Siapkan Intervensi Harga
3 min read
  • Medan

Harga Ayam dan Bumbu Dapur Naik, Pemko Medan Sidak Pasar dan Siapkan Intervensi Harga

27 Agustus 2026
Pemko Medan Dukung Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf
2 min read
  • Medan

Pemko Medan Dukung Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf

27 Agustus 2026
Kejar Target Pendaftaran Perlinsos, Wali Kota Medan Perintahkan Kewilayahan Jemput Bola
2 min read
  • Medan

Kejar Target Pendaftaran Perlinsos, Wali Kota Medan Perintahkan Kewilayahan Jemput Bola

26 Agustus 2026
QRESTO dan Upaya Rico Waas Menutup Celah Kebocoran Pajak Restoran
2 min read
  • Medan

QRESTO dan Upaya Rico Waas Menutup Celah Kebocoran Pajak Restoran

26 Agustus 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.