Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Hukum
  • Suap APBD Sumut KPK Janji Jelaskan Rinci ke Publik
  • Headline
  • Hukum

Suap APBD Sumut KPK Janji Jelaskan Rinci ke Publik

Lintas Medan 15 April 2016 2 min read

Pimpinan KPK Alexander Marwata saat memberi keterangan pers di Medan, Kamis (14/4) terkait suap APBD Sumut 2014.(Foto:LintasMedan/irma)

Pimpinan KPK Alexander Marwata didampingi perwakilan dari Polda Sumut saat memberi keterangan pers terkait suap APBD Sumut 2014 di Medan, Kamis (14/4). (Foto: LintasMedan/irma)

Medan, 14/4 (LintasMedan) – Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) berjanji akan menjelaskan kepada publik mengenai jalannya proses pengusutan kasus suap terkait dengan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2014.

Komisi anti rasuah itu terus gencar mengusut kasus suap terkait dengan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2014.

“Kita masih terus menyelidiki fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan,” kata pimpinan KPK
Alexander Marwata, di Kator Gubernur Sumut, Kamis.

Mantan hakim ad hok Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ini, mengaku pihaknya sangat berhati-hati melihat jalannya perkara ini.

“Nantinya proses penyelidikan ini akan kita jelaskan detail kepada masyarakat. Termasuk alasan kenapa ada yang dijadikan tersangka dan tidak,” katanya.

Apalagi sebelumnya salah seorang saksi dalam persidangan, Randiman Tarigan sempat mengungkap
seluruh anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 menerima suap terkait dengan pengesahan APBD 2014.

Sekretaris DPRD Sumut itu mengatakan dari 100 anggota Dewan Sumut, 11 orang dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera menerima uang melalui perwakilan. Sedangkan anggota Dewan lainnya menerima suap secara langsung.

Radiman menjadi saksi untuk empat orang terdakwa suap dari DPRD Sumut. Mereka adalah Ketua DPRD Sumut nonaktif Ajib Shah, Ketua DPRD Sumut Periode 2009-2014 Saleh Bangun, serta dua orang Wakil Ketua DPRD Sumut 2009-2014 Sigit Purnomo, dan Chaidir Ritonga.

KPK sudah menetapkan lima anggota DPRD Sumut sebagai tersangka kasus suap pengesahan APBD Sumut tersebut. Selain keempat terdakwa, seorang tersangka lagi yang berasal dari DPRD adalah Kamaluddin Harahap, Wakil Ketua DPRD Sumut periode 2009-2014. Kelimanya diduga berperan sebagai penerima suap.

Menurut Randiman, awalnya anggota Dewan meminta uang sebesar Rp 1 triliun kepada pemerintah provinsi dalam bentuk program kerja. Tapi Gatot menolak permintaan tersebut. Lalu Gatot menyetujui pemberian duit sebesar Rp 50 miliar dalam bentuk tunai.

Sesuai dakwaan Jaksa Penuntut pada KPK, keempat terdakwa menerima uang suap dengan jumlah yang berbeda-beda. Misalnya, Ajib Shah didakwa menerima Rp 1,1 miliar, Saleh Bangun Rp 2,7 miliar, Sigit Pramono Rp 1,2 miliar, dan Chaidir Ritonga Rp 2,4 miliar dan uang tersebut dikumpulkan dari SKPD.

Menyikapi pengakuan saksi tersebut, Alexander mengatakan pihaknya tentu akan memilah-milah kasus tersebut.

“Tentu akan dipilah-pilah juga. Apakah 100 orang itu hanya menerima uang, atau terlibat langsung sejak proses awal hingga mendapatkan fee setelah APBD diketok,” katanya.

Menurutnya fakta-fakta mengenai anggota DPRD Sumut yang terlibat menerima ‘uang haram’ dari Gubernur non aktif Gatot Pujonugroho, satu persatu akan terungkap dalam proses persidangan melalui keterangan para tersangka dan saksi.(LMC-02)

Post Views: 56
Tags: Alexander Marwata APBD Sumut 2014 kpk suap

Continue Reading

Previous: Ken Dwijugeasteadi : Kami Perang Lawan Teroris Pajak !
Next: Soal Izin Podomoro, KPK Tunggu Laporan Warga Medan

Related Stories

HM Nezar Djoeli: MUBES XII Aceh Sepakat Momentum Perkuat Persatuan Kolaborasi Masyarakat Aceh di Sumut
2 min read
  • Headline
  • Medan
  • Sumut

HM Nezar Djoeli: MUBES XII Aceh Sepakat Momentum Perkuat Persatuan Kolaborasi Masyarakat Aceh di Sumut

18 Juni 2026
Jangan Ada Lagi Retribusi Ilegal di Tempat Wisata, Bobby Nasution Persoalan Wisata Air Panas Karo dengan Dua Opsi
2 min read
  • Artikel
  • Headline
  • Sumut

Jangan Ada Lagi Retribusi Ilegal di Tempat Wisata, Bobby Nasution Persoalan Wisata Air Panas Karo dengan Dua Opsi

17 Juni 2026
Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon
3 min read
  • Headline
  • Medan

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon

24 April 2026

You may have missed

Rico Waas Paparkan Strategi Efisiensi APBD 2025: Tanpa Utang, Fokus Banjir dan Digitalisasi PAD
2 min read
  • Medan

Rico Waas Paparkan Strategi Efisiensi APBD 2025: Tanpa Utang, Fokus Banjir dan Digitalisasi PAD

22 Juni 2026
CFD di Medan Jadi Panggung Tanpa Sekat Antara Pemimpin dan Warganya
1 min read
  • Medan

CFD di Medan Jadi Panggung Tanpa Sekat Antara Pemimpin dan Warganya

21 Juni 2026
Rico Waas Apresiasi Aksi Sosial Maluku Medan Bersatu
2 min read
  • Medan

Rico Waas Apresiasi Aksi Sosial Maluku Medan Bersatu

21 Juni 2026
Dihadapan Delegasi UNDP, Wali Kota Medan Paparkan Rencana Medan Menuju Kota Ramah Lingkungan
2 min read
  • Medan

Dihadapan Delegasi UNDP, Wali Kota Medan Paparkan Rencana Medan Menuju Kota Ramah Lingkungan

20 Juni 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.