Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Headline
  • Pansus PAD “Incar” BUMD Sumut
  • Headline

Pansus PAD “Incar” BUMD Sumut

Lintas Medan 26 April 2016 2 min read

Muhri Fauzi Hafiz (Foto:LintasMedan/irma)

Muhri Fauzi Hafiz (Foto:LintasMedan/irma)
Muhri Fauzi Hafiz (Foto:LintasMedan/irma)

Medan, 26/4 (LintasMedan) – Anggota DPRD Sumatera Utara Muhri Fauzi Hafiz menekankan sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di provinsi ini menjadi target penyelidikan Panitia Khusus (Pansus) Pendapatan Asli Daerah (PAD) bentukan legislatif setempat.

“Pansus tidak akan melebar kemana-mana dan bukan lagi membahas persoalan kinerja. Namun pansus akan melakukan investigasi apa kendala sehingga sejumlah BUMD tersebut sulit mendongkrak dan mencapai target PAD,” tegas politisi muda Partai Demokrat yang juga anggota pansus PAD DPRD Sumut ini, Selasa.

BUMD merupakan pengelola hasil kekayaan daerah yang dipisahkan dan tiga di antaranya merupakan prioritas ‘inceran’ pansus yakni PT Perkebunan, PT Bank Sumut dan PDAM Tirtanadi karena dianggap potensial sebagai sumber PAD, akan tetapi hingga kini kondisinya tetap jalan di tempat.

“PDAM Tirtanadi misalnya selama ini kerap menyatakan cakupan pelayanan tak kunjung mencapai 80 persen di Kota Medan sehingga belum wajib memberikan kontribusi PAD. Itu diperlukan investigasi khusus oleh pansus apakah kondisinya benar demikian atau hanya akal-akalan direksi untuk menghindari wajib PAD,” papar Fauzi.

Begitu juga PT Perkebunan, Bank Sumut, Perhotelan dan sebagainya, Pansus kata Fauzi akan benar-benar melakukan penyelidikan apakah perlu upaya efisiensi atau penyertaan modal. Serta akan dibahas bagaimana potensinya terhadap PAD kedepan jika penyertaan modal direalisasikan  .

Selain memantau sejumlah BUMD, Pansus PAD DPRD Sumut juga fokus kepada tiga sektor lainnya yakni pajak daerah, retribusi, serta pendapatan transfer oleh pemerintah pusat.

“Untuk pajak daerah misalnya sektor pajak bahan bakar kenderaan bermotor, kita akan minta penjelasan dari Pertamina selaku pihak pengelola,” tegas anggota Komisi C ini.

Selanjutnya PAD berupa pendapatan transfer dari pusat, pansus akan bertanya ke Kementerian Keuangan berapa besar sebenarnya hak Pemerintah Provinsi Sumut.

Dalam hal ini pansus akan meminta rumusan mengenai besaran potensi bagi hasil pajak dari pemerintah pusat yang diperoleh Sumut setiap tahunnya.

Fauzi mengatakan kinerja yang akan dilakukan pansus PAD cukup padat dengan jangka waktu yang ditetapkan sekitar tiga bulan.

“Jadi harus benar-benar fokus ke sektor-sektor tersebut. Karena jika melebar ke mana-mana dikhawatirkan target PAD tidak akan tercapai,” tegasnya.

Hingga saat ini pansus yang diketuai Fanatona Waruwu (Fraksi Hanura) telah mulai bekerja, serta memasuki tahap meminta keterangan dan masukan dari sejumlah SKPD dan BUMD di Sumut.(LMC-02)

Post Views: 151
Tags: bumd incer PAD pajak Pansus potensi retribusi

Continue Reading

Previous: Tolak Advokasi Tersangka Narkoba, Ini Alasan Mantan Pengacara
Next: 2 Gelombang Demo “Kecam” Pembangunan Podomoro City

Related Stories

Kunjungi Labusel, Bobby Nasution Bantu Pembangunan Rumah Tahfiz dan Percepat Program Bedah Rumah
2 min read
  • Headline
  • Sumut

Kunjungi Labusel, Bobby Nasution Bantu Pembangunan Rumah Tahfiz dan Percepat Program Bedah Rumah

17 Oktober 2026
APBD Medan 2027 Fokus Benahi 100 Titik Banjir
2 min read
  • Headline
  • Medan

APBD Medan 2027 Fokus Benahi 100 Titik Banjir

14 Oktober 2026
Rakorwal GTRA 2026: Pemkab Simalungun Tegaskan Reforma Agraria Bukan Sekadar Seremonial
2 min read
  • Headline
  • Sumut

Rakorwal GTRA 2026: Pemkab Simalungun Tegaskan Reforma Agraria Bukan Sekadar Seremonial

22 September 2026

You may have missed

Perkuat Sinergi SPPA, Lapas Panyabungan Terima Kunjungan Dinsos Madina
1 min read
  • Sumut

Perkuat Sinergi SPPA, Lapas Panyabungan Terima Kunjungan Dinsos Madina

26 Oktober 2026
2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah
1 min read
  • Medan

2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah

25 Oktober 2026
Tolak Pasien BPJS, Rico Waas Perintahkan Dinkes Panggil RS Bunda Thamrin
2 min read
  • Medan

Tolak Pasien BPJS, Rico Waas Perintahkan Dinkes Panggil RS Bunda Thamrin

24 Oktober 2026
Surat Keterangan Ahli Waris Gratis, Rico Waas: Aparat Terbukti Pungli Dicopot
1 min read
  • Medan

Surat Keterangan Ahli Waris Gratis, Rico Waas: Aparat Terbukti Pungli Dicopot

24 Oktober 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.