Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • AJI Medan Ajak Masyarakat Melek Media
  • Medan

AJI Medan Ajak Masyarakat Melek Media

Lintas Medan 7 Agustus 2015 2 min read

AJIMedan, 7/8 (LintasMedan) – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Medan mengajak masyarakat agar semakin kritis dan selektif dalam menyerap informasi yang berkembang di era “banjir” media saat ini.

Karena dengan kontrol masyarakat yang melek media juga akan mendorong terwujudnya pers yang bertanggung jawab.

Hal ini disampaikan Pejabat Sementara (PJs) Ketua AJI Kota Medan Herman Saleh Harahap, seiring peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-21 AJI yang jatuh pada tanggal 7 Agustus 2015.
Tagline ulang tahun AJI kali ini adalah “Cerdas Memilih Media”. “Saat ini informasi datang bertubi-tubi dari segala arah. Baik itu melalui media cetak, radio, televisi dan internet ditambah smartphone yang sambung menyambung,” ujar Herman Saleh Harahap, di Medan, Jumat.

Dikatakannya, sudah saatnya masyarakat harus bisa memilih dan membedakan mana sebenarnya yang berita. Sehingga, dari sikap tersebut masyarakat bisa membedakan mana media yang benar-benar memberitakan fakta sesuai dengan ketentuan yang diatur alam UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Sehingga, secara tidak langsung masyarakat bisa “menghukum” media yang selalu “bermain” dengan opini tanpa didasari fakta yang akurat.

“Ada hak koreksi dan hak jawab yang diatur dalam UU Pers, masyarakat bisa menggunakan itu jika ada media yang tidak melaksanakan perannya sesuai dengan UU Pers dan Kode Etik Jurmalistik,” lanjutnya.

Dalam kesempatan tersebut, Herman Saleh juga menyebutkan peran masyarakat tersebut
juga diatur dalam satu bab khusus UU Pers, yakni Bab VII UU Pers “Peran Serta Masyarakat.

Di dalam bab tersebut dinyatakan pada pasal 17 ayat 1 “masyarakat dapat melakukan kegiatan untuk mengembangkan kemerdekaan pers dan menjamin hak memperoleh informasi yang dilakukan”.

Upaya peran serta tersebut dijelaskan pada pasal 17 ayat 2 yang meliputi poin (a) Memantau dan melaporkan analisis mengenai pelanggaran hukum dan kekeliruan teknis pemberitaan yang dilakukan pers.

Pada poin b pasal tersebut juga disebutkan “menyampaikan usulan dan saran kepada Dewan Pers
dalam rangka menjaga kualitas pers nasional”.

Sementara untuk kalangan jurnalis dan perusahaan pers, Herman Saleh menyarankan agar tetap melaksanakan fungsinya sebagaiamana diatur dalam UU Pers dan Kode Etik.

Hal ini, sebutnya, sebagai wujud memberikan peran sebagai kontrol social dan memberikan edukasi kepada masyarakat pembaca atau pemirsanya.

“Pada intinya semua pihak harus menjunjung tinggi kebebasan pers dan pers melaksanakan kebebasan pers yang bertanggungjawab yang ditandai kepatuhan terhadap aturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.(LMC/rel)

 

Post Views: 55
Tags: ajak AJI masyarakat Media Merek

Continue Reading

Previous: Medan Tuan Rumah Seminar Matematika Internasional
Next: KPU Medan Segera Teliti Kelengkapan Berkas

Related Stories

Perawatan/Perbaikan JDU diameter 1.000 mm milik Perumda Tirtanadi di Jalan Purwo Delitua, Berdampak ke Sejumlah Wilayah
2 min read
  • Medan

Perawatan/Perbaikan JDU diameter 1.000 mm milik Perumda Tirtanadi di Jalan Purwo Delitua, Berdampak ke Sejumlah Wilayah

8 Juni 2026
Kepala IPA Delitua Tirtanadi : Pengolahan Bahan Kimia Telah Sesuai Standar
2 min read
  • Medan

Kepala IPA Delitua Tirtanadi : Pengolahan Bahan Kimia Telah Sesuai Standar

6 Juni 2026
Sejalan Dengan Amanat Presiden, Wali Kota Medan Tanamkan Nilai Pancasila di Pikiran dan Pekerjaan
2 min read
  • Medan

Sejalan Dengan Amanat Presiden, Wali Kota Medan Tanamkan Nilai Pancasila di Pikiran dan Pekerjaan

1 Juni 2026

You may have missed

TP-PKK Asahan Monitoring Desa Persatuan dan Rahuning Jelang Lomba HKG PKK Sumut 2026
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

TP-PKK Asahan Monitoring Desa Persatuan dan Rahuning Jelang Lomba HKG PKK Sumut 2026

8 Juni 2026
Gubernur Bobby Nasution Tegur PLN Sumut,Minta Kompensasi bagi Masyarakat Terdampak Pemadaman
3 min read
  • Artikel
  • Sumut

Gubernur Bobby Nasution Tegur PLN Sumut,Minta Kompensasi bagi Masyarakat Terdampak Pemadaman

8 Juni 2026
Perawatan/Perbaikan JDU diameter 1.000 mm milik Perumda Tirtanadi di Jalan Purwo Delitua, Berdampak ke Sejumlah Wilayah
2 min read
  • Medan

Perawatan/Perbaikan JDU diameter 1.000 mm milik Perumda Tirtanadi di Jalan Purwo Delitua, Berdampak ke Sejumlah Wilayah

8 Juni 2026
Pemprov Sumut dan Pemko Tanjungbalai Perkuat Sinergi Jaga Pintu Masuk Darat-Laut dari Ancaman Narkoba
3 min read
  • Artikel
  • Sumut

Pemprov Sumut dan Pemko Tanjungbalai Perkuat Sinergi Jaga Pintu Masuk Darat-Laut dari Ancaman Narkoba

6 Juni 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.