Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • AJI Medan Ajak Masyarakat Melek Media
  • Medan

AJI Medan Ajak Masyarakat Melek Media

Lintas Medan 7 Agustus 2015 2 min read

AJIMedan, 7/8 (LintasMedan) – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Medan mengajak masyarakat agar semakin kritis dan selektif dalam menyerap informasi yang berkembang di era “banjir” media saat ini.

Karena dengan kontrol masyarakat yang melek media juga akan mendorong terwujudnya pers yang bertanggung jawab.

Hal ini disampaikan Pejabat Sementara (PJs) Ketua AJI Kota Medan Herman Saleh Harahap, seiring peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-21 AJI yang jatuh pada tanggal 7 Agustus 2015.
Tagline ulang tahun AJI kali ini adalah “Cerdas Memilih Media”. “Saat ini informasi datang bertubi-tubi dari segala arah. Baik itu melalui media cetak, radio, televisi dan internet ditambah smartphone yang sambung menyambung,” ujar Herman Saleh Harahap, di Medan, Jumat.

Dikatakannya, sudah saatnya masyarakat harus bisa memilih dan membedakan mana sebenarnya yang berita. Sehingga, dari sikap tersebut masyarakat bisa membedakan mana media yang benar-benar memberitakan fakta sesuai dengan ketentuan yang diatur alam UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Sehingga, secara tidak langsung masyarakat bisa “menghukum” media yang selalu “bermain” dengan opini tanpa didasari fakta yang akurat.

“Ada hak koreksi dan hak jawab yang diatur dalam UU Pers, masyarakat bisa menggunakan itu jika ada media yang tidak melaksanakan perannya sesuai dengan UU Pers dan Kode Etik Jurmalistik,” lanjutnya.

Dalam kesempatan tersebut, Herman Saleh juga menyebutkan peran masyarakat tersebut
juga diatur dalam satu bab khusus UU Pers, yakni Bab VII UU Pers “Peran Serta Masyarakat.

Di dalam bab tersebut dinyatakan pada pasal 17 ayat 1 “masyarakat dapat melakukan kegiatan untuk mengembangkan kemerdekaan pers dan menjamin hak memperoleh informasi yang dilakukan”.

Upaya peran serta tersebut dijelaskan pada pasal 17 ayat 2 yang meliputi poin (a) Memantau dan melaporkan analisis mengenai pelanggaran hukum dan kekeliruan teknis pemberitaan yang dilakukan pers.

Pada poin b pasal tersebut juga disebutkan “menyampaikan usulan dan saran kepada Dewan Pers
dalam rangka menjaga kualitas pers nasional”.

Sementara untuk kalangan jurnalis dan perusahaan pers, Herman Saleh menyarankan agar tetap melaksanakan fungsinya sebagaiamana diatur dalam UU Pers dan Kode Etik.

Hal ini, sebutnya, sebagai wujud memberikan peran sebagai kontrol social dan memberikan edukasi kepada masyarakat pembaca atau pemirsanya.

“Pada intinya semua pihak harus menjunjung tinggi kebebasan pers dan pers melaksanakan kebebasan pers yang bertanggungjawab yang ditandai kepatuhan terhadap aturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.(LMC/rel)

 

Post Views: 140
Tags: ajak AJI masyarakat Media Merek

Continue Reading

Previous: Medan Tuan Rumah Seminar Matematika Internasional
Next: KPU Medan Segera Teliti Kelengkapan Berkas

Related Stories

Dampak Kabut Asap, Pemko Medan Terapkan PJJ Hingga 21 Oktober
2 min read
  • Medan

Dampak Kabut Asap, Pemko Medan Terapkan PJJ Hingga 21 Oktober

16 Oktober 2026
Soroti Dampak Kabut Asap, Sri Rezeki Dorong Sinergi Lintas Instansi Medan
2 min read
  • Medan

Soroti Dampak Kabut Asap, Sri Rezeki Dorong Sinergi Lintas Instansi Medan

16 Oktober 2026
Belawan Butuh Tambahan SMP Negeri, Pembangunan Sekolah untuk 300 Siswa Dimulai
2 min read
  • Medan

Belawan Butuh Tambahan SMP Negeri, Pembangunan Sekolah untuk 300 Siswa Dimulai

15 Oktober 2026

You may have missed

Dugaan Pemerasan Pelaku PETI di Madina, Oknum Timsus Jadi Sorotan
2 min read
  • Sumut

Dugaan Pemerasan Pelaku PETI di Madina, Oknum Timsus Jadi Sorotan

17 Oktober 2026
Hari Libur, Plt Kadis DLH Madina Sidak Kondisi TPA Panyabungan Barat
2 min read
  • Sumut

Hari Libur, Plt Kadis DLH Madina Sidak Kondisi TPA Panyabungan Barat

17 Oktober 2026
Kunjungi Labusel, Bobby Nasution Bantu Pembangunan Rumah Tahfiz dan Percepat Program Bedah Rumah
2 min read
  • Headline
  • Sumut

Kunjungi Labusel, Bobby Nasution Bantu Pembangunan Rumah Tahfiz dan Percepat Program Bedah Rumah

17 Oktober 2026
Pendaftaran Balon Ketua PWI Sumut Dibuka 2-6 Nopember 2026
1 min read
  • Sumut

Pendaftaran Balon Ketua PWI Sumut Dibuka 2-6 Nopember 2026

17 Oktober 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.