
Medan, 7/8 (LintasMedan) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan segera meneliti berkas pasangan calon wali kota-wakil walikota Medan setelah dilakukan perbaikan.
Jumat, merupakan hari terakhir masa perbaikan berkas.
Dua pasangan calon peserta pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Medan telah menyerahkan perbaikan berkas pendaftarannya ke KPU setempat.
Pasangan pertama yang menyerahkan kelengkapan berkas adalah dari tim Dzulmi Eldin – Achyar Nasution disusul pasangan Ramadhan Pohan dan Eddie Kusuma.
Anggota KPU Medan Pandapotan Tamba mengatakan, berkas yang diserahkan itu terdiri dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), naskah visi misi, pas foto, dan susunan tim kampanye.
“Berdasarkan persyaratan seluruh berkas akan diteliti pada 8 hingga14 Agustus.
” kata Tamba.
Menurutnya, jika seluruh berkas yang telah diserahkan telah sesuai dengan ketentuan, maka persyaratan pendaftaran pasangan bakal calon itu dinyatakan telah lengkap.
Selanjutnya KPU akan mengumumkan penetapan calon pada 24 Agustus. Namun jika berkas tidak memenuhi syarat KPU Medan akan berkoordinasi dengan KPU Provinsi dan Pusat.
Dalam berkas tersebut tertera tim kampanye pasangan Dzulmi Eldin-Achyar Nasution diketuai Syaf Lubis (Ketua Partai Golkar Medan) dan didampingi Sekretaris Sastra (Sekretaris PDI Perjuangan Medan).
Sementara untuk pasangan Ramadhan Pohan-Eddie Kusuma diketuai Bobby Zulkarnain dan Sekretaris Rully Charis.(LMC-02)