
HT Erry Nuradi (Foto:LintasMedan/ist)

Medan, 10/8 (LintasMedan) – Besok, Selasa (11/8) Wakil Gubernur Sumut HT Erry Nuradi resmi menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumatera Utara. Kepastian itu menyusul surat keputusan (SK) yang telah ditandatangani Mendagri.
“SK Plt Gubsu telah ditandatangani Mendagri Tjahjo Kumolo dan akan diserahkan langsung oleh Ditjen Otda Soni Soemarsono di kantor Gubsu, Selasa ,” kata Erry di ruangannya, Senin.
Erry juga menuturkan, dari pertemuan dengan Mendagri beberapa hari lalu, diketahui bahwa penyerahan surat nantinya bukan seperti pelantikan Gubernur karena hanya menyerahkan SK saja. Acara dilangsungkan di Aula Martabe Kantor Gubsu Jalan Diponegoro sekira Pukul 10.00 WIB dengan disaksikan seluruh pejabat Pemprov Sumut, pimpinan DPRD dan sejumlah Bupati/Wali Kota serta pejabat lingkungan Pemprov Sumut.
Dengan adanya surat penugasan, maka dirinya akan mengerjakan tugas-tugas keseharian Gubernur, termasuk mengusulkan nama-nama yang akan diangkat Mendagri menjadi Penjabat Kepala Daerah di empat belas kab/kota di Sumut yang kepala daerahnya habis masa jabatan sebelum Pilkakda Desember nanti.
Gatot Pujo Nugroho sudah dibebastugaskan sejak ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 28 Juli 2015 dalam kasus suap hakim PTUN Medan. (LMC-02)