Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • Anggota DPRD Medan Apresiasi Penertiban Bangunan di Lokasi Cagar Budaya
  • Medan

Anggota DPRD Medan Apresiasi Penertiban Bangunan di Lokasi Cagar Budaya

Lintas Medan 4 Maret 2021 2 min read
Paul Mei Anton Simanjuntak

Medan, 4/3 (LintasMedan) – Ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak mengapresiasi langkah yang dilakukan Walikota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution merobohkan bangunan di Jalan Ahmad Yani VII, yang terletak di lokasi cagar budaya.

Bangunan tersebut diketahui tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan ( IMB ) sehingga dirobohkan tim Satpol-PP Medan yang langsung dipimpin Walikota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution.

“Kami atas nama lembaga DPRD dan saya secara pribadi memberikan apresiasi atas langkah yang dilakukan oleh Walikota Medan. Ini tegas menunjukkan sebuah komitmen untuk penataan kota ini lebih baik.Dengan langkah ini ke depan kota Medan akan lebih baik dan tertata,” ucap Paul.

Politisi PDI Perjuangan tersebut menyatakan pihaknya juga mendukung secara kelembagaan.

“Atas nama Komisi IV DPRD Medan langkah yang dilakukan oleh Walikota Medan patut kita apresiasi. Ke depan selaras dengan program kerja yang diusung untuk penataan kota ini lebih baik , maka koloborasi antara lembaga legislatif dan eksekutif perlu ditingkatkan,” katanya.

Diakui Paul bahwa selama ini pihaknya mengalami kesulitan didalam persoalan bangunan selain tidak memiliki izin juga terindikasi adanya back up para oknum.

“Baru- baru ini kami lakukan kunjungan kerja dari 15 titik yang kami tinjau di lapangan hampir sebagian tidak memiliki izin. Disinilah perlu sikap tegas Walikota Medan agar melakukan evaluasi dan tindakan terhadap para oknum ASN di balik pendirian bangunan ini,” tegas Paul seraya memberikan contoh berupa bangunan di area Jalan Ring Road dan Jati Junction.

“Bangunan ini perlu juga ditindak tegas karena kami sudah lakukan kunjungan kerja hasilnya bangunan tidak memiliki izin,” ucap Paul seraya mengatakan pihaknya akan memberikan data bangunan- bangunan yang tidak memiliki izin bila diminta.(LMC-02)

Post Views: 34

Continue Reading

Previous: Gubernur Sumut Apresiasi Finalis The Voice Kids Indonesia, Dukung Nikita Mawarni
Next: DPRD Medan Tuding Ada Pungli di Tagihan Retribusi Parkir

Related Stories

Tirtanadi Upayakan Distribusi Air Bersih Kembali Normal Paska Blackout Listrik
2 min read
  • Medan
  • Sumut

Tirtanadi Upayakan Distribusi Air Bersih Kembali Normal Paska Blackout Listrik

24 Mei 2026
Rico Waas Tekankan Pelayanan dan Ruang Aspirasi Buruh pada May Day
2 min read
  • Medan

Rico Waas Tekankan Pelayanan dan Ruang Aspirasi Buruh pada May Day

29 April 2026
Warga Medan Johor Apresiasi Pengaspalan Jalan Speksi Kanal
2 min read
  • Medan

Warga Medan Johor Apresiasi Pengaspalan Jalan Speksi Kanal

29 April 2026

You may have missed

Tirtanadi Upayakan Distribusi Air Bersih Kembali Normal Paska Blackout Listrik
2 min read
  • Medan
  • Sumut

Tirtanadi Upayakan Distribusi Air Bersih Kembali Normal Paska Blackout Listrik

24 Mei 2026
Bobby Nasution Gandeng RS An-Nisa Hadirkan Layanan Kesehatan Bertaraf Internasional di Sumut
3 min read
  • Artikel
  • Sumut

Bobby Nasution Gandeng RS An-Nisa Hadirkan Layanan Kesehatan Bertaraf Internasional di Sumut

21 Mei 2026
Harkitnas 2026 di Sumut, Wagub Surya Tekankan Kolaborasi untuk Kesejahteraan Masyarakat
2 min read
  • Artikel
  • Sumut

Harkitnas 2026 di Sumut, Wagub Surya Tekankan Kolaborasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

20 Mei 2026
Pemprov Sumut Pastikan Stok dan Distribusi Minyakita Aman, Harga Mulai Stabil
2 min read
  • Artikel
  • Sumut

Pemprov Sumut Pastikan Stok dan Distribusi Minyakita Aman, Harga Mulai Stabil

19 Mei 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.