Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • Anggota DPRD Medan Apresiasi Penertiban Bangunan di Lokasi Cagar Budaya
  • Medan

Anggota DPRD Medan Apresiasi Penertiban Bangunan di Lokasi Cagar Budaya

Lintas Medan 4 Maret 2021 2 min read
Paul Mei Anton Simanjuntak

Medan, 4/3 (LintasMedan) – Ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak mengapresiasi langkah yang dilakukan Walikota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution merobohkan bangunan di Jalan Ahmad Yani VII, yang terletak di lokasi cagar budaya.

Bangunan tersebut diketahui tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan ( IMB ) sehingga dirobohkan tim Satpol-PP Medan yang langsung dipimpin Walikota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution.

“Kami atas nama lembaga DPRD dan saya secara pribadi memberikan apresiasi atas langkah yang dilakukan oleh Walikota Medan. Ini tegas menunjukkan sebuah komitmen untuk penataan kota ini lebih baik.Dengan langkah ini ke depan kota Medan akan lebih baik dan tertata,” ucap Paul.

Politisi PDI Perjuangan tersebut menyatakan pihaknya juga mendukung secara kelembagaan.

“Atas nama Komisi IV DPRD Medan langkah yang dilakukan oleh Walikota Medan patut kita apresiasi. Ke depan selaras dengan program kerja yang diusung untuk penataan kota ini lebih baik , maka koloborasi antara lembaga legislatif dan eksekutif perlu ditingkatkan,” katanya.

Diakui Paul bahwa selama ini pihaknya mengalami kesulitan didalam persoalan bangunan selain tidak memiliki izin juga terindikasi adanya back up para oknum.

“Baru- baru ini kami lakukan kunjungan kerja dari 15 titik yang kami tinjau di lapangan hampir sebagian tidak memiliki izin. Disinilah perlu sikap tegas Walikota Medan agar melakukan evaluasi dan tindakan terhadap para oknum ASN di balik pendirian bangunan ini,” tegas Paul seraya memberikan contoh berupa bangunan di area Jalan Ring Road dan Jati Junction.

“Bangunan ini perlu juga ditindak tegas karena kami sudah lakukan kunjungan kerja hasilnya bangunan tidak memiliki izin,” ucap Paul seraya mengatakan pihaknya akan memberikan data bangunan- bangunan yang tidak memiliki izin bila diminta.(LMC-02)

Post Views: 76

Continue Reading

Previous: Gubernur Sumut Apresiasi Finalis The Voice Kids Indonesia, Dukung Nikita Mawarni
Next: DPRD Medan Tuding Ada Pungli di Tagihan Retribusi Parkir

Related Stories

Sidak di Medan Helvetia, Wakil Wali Kota Medan Soroti Drainase Tersumbat dan Tak Terhubung
1 min read
  • Medan

Sidak di Medan Helvetia, Wakil Wali Kota Medan Soroti Drainase Tersumbat dan Tak Terhubung

16 September 2026
Jembatan Perintis Mangga Diresmikan, Rico Waas Tekankan Manfaat bagi Mobilitas Warga
1 min read
  • Headline
  • Medan

Jembatan Perintis Mangga Diresmikan, Rico Waas Tekankan Manfaat bagi Mobilitas Warga

15 September 2026
Pemko Medan Proyeksikan APBD 2027 Rp7,16 T
1 min read
  • Headline
  • Medan

Pemko Medan Proyeksikan APBD 2027 Rp7,16 T

14 September 2026

You may have missed

Tim SAR gabungan evakuasi remaja hanyut di Sungai Lobang Simalungun
2 min read
  • Peristiwa

Tim SAR gabungan evakuasi remaja hanyut di Sungai Lobang Simalungun

19 September 2026
Dituding Selingkuh dan Viral di Medsos, Anggota Dewan Ini Membantah
1 min read
  • Sumut

Dituding Selingkuh dan Viral di Medsos, Anggota Dewan Ini Membantah

17 September 2026
Sidak di Medan Helvetia, Wakil Wali Kota Medan Soroti Drainase Tersumbat dan Tak Terhubung
1 min read
  • Medan

Sidak di Medan Helvetia, Wakil Wali Kota Medan Soroti Drainase Tersumbat dan Tak Terhubung

16 September 2026
Jembatan Perintis Mangga Diresmikan, Rico Waas Tekankan Manfaat bagi Mobilitas Warga
1 min read
  • Headline
  • Medan

Jembatan Perintis Mangga Diresmikan, Rico Waas Tekankan Manfaat bagi Mobilitas Warga

15 September 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.