
Petugas Kepolisian menghentikan beberapa pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm, di kawasan Jalan Gagak Hitam/ring road Medan, Kamis (18/6). (Foto: LintasMedan/ist)

Medan, 18/6 (LintasMedan) – Aparat keamanan gabungan dari Polresta Medan, TNI, Satpol PP dan Dishub setempat, memantau aktivitas “asmara subuh” di beberapa lokasi yang sering dijadikan tempat berkumpul warga dan muda-mudi pascasahur .
Dalam kegiatan yang dipimpin Kapolresta Medan AKBP Mardiaz Kusin Dwihananto, Kamis pagi, aparat kemananan gabungan berhasil mengamankan kendaraan bermotor tanpa dilengkapi surat-surat yang sah.
“Ada seratusan sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan surat-surat diamankan,” kata Mardiaz, disela melakukan penertiban di sekitar Jalan Gagak Hitam Medan.
Kegiatan tersebut, lanjut dia, bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman sehingga masyarakat, terutama umat Muslim lebih khusuk dalam menjalankan ibadah puasa Ramadhan.
Selain merazia kendaraan bermotor, pihaknya bersama sejumlah personel dari unsur TNI dan Denpom juga membubarkan kerumunan remaja yang berkumpul pascasahur di kawasan ring road tersebut.
Dikatakannya, momen pascasahur sering dimanfaatkan kaum remaja berkumpul dan bahkan melakukan aksi balap liar, sehingga rawan terjadi kecelakaan lalu lintas.
Kehadiran tim gabungan ini membuat ribuan remaja yang berkumpul di tempat langsung membubarkan diri.
Sementara itu, Kasatpol PP Kota Medan M Sofyan, menjelaskan
penertiban dilakukan untuk memperlancar arus lalu lintas dan mencegah terjadinya aksi balap liar di kawasan tersebut.
Sebelum melakukan penertiban, sejumlah personel yang tergabung dalam Tim Pemantauan Asmara Subuh (TPAS) itu mengikuti apel yang dipimpin langsung Kapolresta Medan.
“Ada dua cara yang dilakukan tim ketika melakukan penertiban, yakni mendatangi langsung kerumuman remaja dan melakukan patroli langsung,” kata Mardiaz.
Disebutkannya, bagi remaja yang mengendarai sepeda motor tanpa dilengkapi surat-surat, kenderaannya langsung diamankan.
Sebaliknya bagi remaja yang dilengkapi surat-surat kenderaan namun tidak mengenakan helm, langsung ditilang.
“Sasaran penertiban tidak hanya remaja yang berasmara subuh saja, tetapi warga yang mengendarai sepeda motor tanpa dilengkapi helm maupun surat-surat kenderaan juga ikut ditertibkan,” paparnya.
Sebelumnya Kasatpol PP Kota Medan, M Sofyan menjelaskan, penertiban ini dilakukan sesuai dengan SK Wali kota Medan No.451/930.K/2015 tentang Tim Pemantauan Asmara Subuh Pada Bulan Suci Ramadhan 1436 H.
“Pembentukan tim ini bertujuan memantau dan menertibkan aktivitas pihak-pihak yang melakukan hal-hal negatif pascasahur,” ujarnya. (LMC-02)