Medan, 24/2 (LintasMedan) – Komisi D DPRD Sumatera Utara menyesalkan rencana PT Kawasan Industri Medan (KIM) I Mabar yang akan menaikkan harga sewa bangunan pergudangan untuk industri kecil menengah tanpa terlebih dahulu melakukan sosialisasi.
Selain itu dewan juga mengecam tindakan arogansi Dirut PT KIM saat menerima keluhan pengusaha kecil yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pengusaha Kecil Menengah (FK PKM).
Rencana kenaikan harga sewa ini dikeluhkan FKPKM di lingkungan industri KIM I Mabar. Mereka mengadukannya ke komisi D DPRD Sumut, Selasa.
“Dirut PT KIM telah melakukan tindakan semena-mena karena telah menaikkan tarif sewa menyewa pergudangan pada industri kecil menengah,” kata Sekretaris Komisi D DPRD Sumut, Nezar Djoeli usai menerima keluhan FK UKM .
Dijelaskannya, surat edaran penetapan harga sewa diserahkan manajemen PT KIM I Mabar Juni 2015 dan dilanjutkan 2 Februari 2016.
Dalam surat tersebut dinyatakan PT KIM sebagai perusahaan BUMN menetapkan harga sewa bangunan yang baru dilakukan karena berdasarkan kajian harga sewa sebelumnya terlalu rendah dan tidak memaksa pengusaha untuk memperpanjang sewa gedung jika tidak menyetujui tarif sewa baru.
Kemudian memberi waktu enam hari setelah tanggal surat tidak bersedia untuk membayar harga sewa bangunan maka pengusaga wajib mengosongjab ruangan dengan mengembakujan seperti keadaan semula paling lambat 28 Februari 2016 dan membayar tunggakan sewa sampai Januari 2016.
Pada poin selanjutnya dinyatakan apabila pengusaha tidak berkenan membayar harga sewa bangunan maka manajemen terpaksa melakukan penyegelan ruang sewa dan semua barang-barang yang ada didalamnya dilelang.
“Kenaikan harga sewa ini kami sinyalir disengaja untuk mematikan usaha kecil menengah dan mendukung pengusaha industri raksasa seperti PT MM, PT W dan PT M,” kata Politisi Nasdem itu.
Dewan meyakini setelah ‘mematikan’ usaha kecil pihak PT KIM selanjutnya akan memperbesar gudang perusahaan besar tersebut.
Nezar juga menyesalkan tindakan arogansi pimpinan PT KIM I Mabar saat menerima keluhan para pengusahan UKM.
“Tindakannya tidak mencerminkan seorang pemimpin yang baik,” ujarnya.
Pemprov Sumut dan DPRD Sumut selaku pemegang saham 30% kata Nezar tidak membutuhkan pemimpin yang arogan seperti itu.
‘Pemimpin perlu tegas tapj bukan kasar. Kami juga minta Kementerian BUMN mengevaluasi oknum Dirut tersebut,” tegasnya.(LMC-02)