Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Bisnis
  • Aturan SNI Jangan Resahkan Pedagang
  • Bisnis

Aturan SNI Jangan Resahkan Pedagang

Lintas Medan 1 November 2015 2 min read
Brilian Moktar

Medan, 1/11 (LintasMedan) – Anggota DPRD Sumatera Utara, Brilian Moktar menilai razia produk Standar Nasional Indonesia (SNI) yang gencar dilakukan aparatur pemerintah sangat meresahkan para pedagang akibat masih minimnya sosialisasi.

“Aparatur pemerintah diharap tidak menyalahgunakan kebijakan pemberlakuan SNI untuk ajang mencari keuntungan. Jika itu terjadi akan menimbulkan keresahan khususnya bagi pedagang tradisional,” katanya di Medan, Minggu.

Politisi PDIP ini mengatakan terkesan ada fenomena cukup mengkhawatirkan belakangan ini, terkait banyaknya keluhan dari pedagang tradisional di Kota Medan, yang Ia terima, baik melalui SMS, telepon, mau pun pengaduan langsung, seperti disampaikan Persatuan Pedangan Pasar Tradiosional Sumatera Utara (P3TSU).

Keresahan dan kekhawatiran tersebut bukan hanya disampaikan pedagang tradisional, melainkan sejumlah pengecer pakaian anak-anak dan usaha konveksi.

“Mereka khawatir dirazia karena belum memahami secara pasti tentang SNI,” katanya.

Padahal, kata Brilian, pedagang tradisional dan penjahit pakaian seharusnya tidak bisa dinyatakan bersalahjika barang dagangan atau bahan pakaian yang dijahit tidak berlabel SNI.

Sebab, kata dia sebagai pedagang dan penjahit, komoditas yang ditawarkan hanya disesuaikan dengan kehendak konsumen meski barang yang dijual tidak menggunakan label SNI.

“Mereka belum mengetahui betul tentang SNI. Mungkin dua tahun lagi baru layak aturan itu diberlakukan,” sebutnya.

Ia mengatakan, aparatur pemerintah, baik dari kepolisian mau pun Dinas Perdagangan sebaiknya memberikan sosialisasi dan penyuluhan terlebih dulu kepada pengusaha konveksi jika ingin menegakkan aturan tentang SNI.

Jika ingin bersikap tegas, lanjutnya razia seharusnya lebih tepat dilakukan untuk kalangan importir maupun pabrik agar barang yang didatangkan untuk diperjualbelikan ke masyarakat memenuhi ketentuan SNI.

“Jadi bukannya kepada pedagang atau penjahit pakaian, Mereka tidak tahu menahu, mereka hanya menjual yang diinginkan pembeli,” katanya.

Ketua P3TSU Harmon Habib mengatakan, pedagang bukan tidak mau mematuhi aturan tentang SNI tersebut, tetapi kurang memahami tentang ketentuan yang diberlakukan.

“Bagi pedagang, yang penting barang yang dijual laku. Mengenai SNI, kami kurang mengerti,” kata Wakil Ketua Tomi Japutra.(LMC/rel)

Post Views: 20
Tags: aturan pedagang Resahkan SNI< Jangan

Continue Reading

Previous: Pemerintah Pusat Diminta Turun Tangan Soal Utang Inalum
Next: Pemerintah Mantap Bubarkan Petral dan Akan Bawa ke Proses Hukum

Related Stories

Bapenda Sumut Siapkan Hadiah Emas, Motor, Umroh hingga Mobil
2 min read
  • Bisnis
  • Medan

Bapenda Sumut Siapkan Hadiah Emas, Motor, Umroh hingga Mobil

5 Maret 2026
HUT ke-6 Fritto Chicken, Optimis dan Terus Berinovasi
2 min read
  • Bisnis
  • Medan

HUT ke-6 Fritto Chicken, Optimis dan Terus Berinovasi

22 Januari 2026
Rest Area KM 99 Tebing Tinggi-Indrapura, Pamerkan Konsep Edukasi Kebudayaan Lokal
2 min read
  • Bisnis
  • Sumut

Rest Area KM 99 Tebing Tinggi-Indrapura, Pamerkan Konsep Edukasi Kebudayaan Lokal

20 Desember 2025

You may have missed

Hari Jadi ke-193 Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau
2 min read
  • Sumut

Hari Jadi ke-193 Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau

11 April 2026
Wakil Bupati Paparkan Program MBG di Simalungun Terus Berkembang
2 min read
  • Sumut

Wakil Bupati Paparkan Program MBG di Simalungun Terus Berkembang

11 April 2026
Keluarga Besar IPK Asahan Gelar Halal Bihalal 1447 H / 2026 M
1 min read
  • Asahan
  • Sumut

Keluarga Besar IPK Asahan Gelar Halal Bihalal 1447 H / 2026 M

10 April 2026
Pemkab Simalungun Tegaskan Komitmen Perkuat Peran PKK Sebagai Motor Penggerak Kesejahteraan Masyarakat
3 min read
  • Sumut

Pemkab Simalungun Tegaskan Komitmen Perkuat Peran PKK Sebagai Motor Penggerak Kesejahteraan Masyarakat

10 April 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.