Medan, 1/11 (LintasMedan) – Anggota DPRD Sumatera Utara, Brilian Moktar menilai razia produk Standar Nasional Indonesia (SNI) yang gencar dilakukan aparatur pemerintah sangat meresahkan para pedagang akibat masih minimnya sosialisasi.
“Aparatur pemerintah diharap tidak menyalahgunakan kebijakan pemberlakuan SNI untuk ajang mencari keuntungan. Jika itu terjadi akan menimbulkan keresahan khususnya bagi pedagang tradisional,” katanya di Medan, Minggu.
Politisi PDIP ini mengatakan terkesan ada fenomena cukup mengkhawatirkan belakangan ini, terkait banyaknya keluhan dari pedagang tradisional di Kota Medan, yang Ia terima, baik melalui SMS, telepon, mau pun pengaduan langsung, seperti disampaikan Persatuan Pedangan Pasar Tradiosional Sumatera Utara (P3TSU).
Keresahan dan kekhawatiran tersebut bukan hanya disampaikan pedagang tradisional, melainkan sejumlah pengecer pakaian anak-anak dan usaha konveksi.
“Mereka khawatir dirazia karena belum memahami secara pasti tentang SNI,” katanya.
Padahal, kata Brilian, pedagang tradisional dan penjahit pakaian seharusnya tidak bisa dinyatakan bersalahjika barang dagangan atau bahan pakaian yang dijahit tidak berlabel SNI.
Sebab, kata dia sebagai pedagang dan penjahit, komoditas yang ditawarkan hanya disesuaikan dengan kehendak konsumen meski barang yang dijual tidak menggunakan label SNI.
“Mereka belum mengetahui betul tentang SNI. Mungkin dua tahun lagi baru layak aturan itu diberlakukan,” sebutnya.
Ia mengatakan, aparatur pemerintah, baik dari kepolisian mau pun Dinas Perdagangan sebaiknya memberikan sosialisasi dan penyuluhan terlebih dulu kepada pengusaha konveksi jika ingin menegakkan aturan tentang SNI.
Jika ingin bersikap tegas, lanjutnya razia seharusnya lebih tepat dilakukan untuk kalangan importir maupun pabrik agar barang yang didatangkan untuk diperjualbelikan ke masyarakat memenuhi ketentuan SNI.
“Jadi bukannya kepada pedagang atau penjahit pakaian, Mereka tidak tahu menahu, mereka hanya menjual yang diinginkan pembeli,” katanya.
Ketua P3TSU Harmon Habib mengatakan, pedagang bukan tidak mau mematuhi aturan tentang SNI tersebut, tetapi kurang memahami tentang ketentuan yang diberlakukan.
“Bagi pedagang, yang penting barang yang dijual laku. Mengenai SNI, kami kurang mengerti,” kata Wakil Ketua Tomi Japutra.(LMC/rel)