Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Kesehatan
  • Awas, “Bom Waktu” Limbah Sianida PT Inalum
  • Kesehatan

Awas, “Bom Waktu” Limbah Sianida PT Inalum

Lintas Medan 30 November 2015 2 min read
Ilustrasi -PT Inalum

Medan, 30/11 (LintasMedan) – Komisi D DPRD Sumatera Utara kembali mengingatkan manajemen PT Inalum untuk berhati-hati dengan limbah B3 yang dihasilkan perusahaan milik BUMN tersebut.

“Berulangkali kita ingatkan kepada pihak Inalum, terkait limbah diduga mengandung sianida (B3) yang sudah tertanam bertahun-tahun di lokasi lahan industri alumunium di Kabupaten Batubara itu,” kata anggota Komisi D, Baskami Ginting kepada pers, Senin.

Inalum, kata Baskami jangan sampai meninggalkan ‘bom waktu’ kepada masyarakat Sumut, karena rembesan limbah yang sudah tertanam bertahun-tahun itu bisa mematikan mahluk hidup termasuk manusia.

Menurut Politisi PDIP iniĀ  limbah sianida sangat mencemari lingkungan di sekitarnya dan diperkirakan terus diproduksi perusahaan itu ratusan ton perbulannya dan tidak langsung diangkat ke pembuangan di Cilengsi Bogor.

Kekhawatiran juga disampaikan anggota Komisi D Leonard Samosir, yang mendesak Inalum segera memindahkan sejumlah limbah tersebut.

Komisi D DPRD Sumut juga mendesak Kementerian Lingkuhan Hidup menegur PT Inalum terkait persoalan itu

Menurut Leonard Kementerian Lingkungan Hidup melalui suratnya bernomor B-2069/Dep.IV/LH/PDAL/03/2015 juga telah menginstruksikan kepada PT Inalum untuk segera memulihkan lahan terkontaminasi limbah dengan metode landfill maupun pengelolaan yang diserahkan kepada pihak ketiga.

Sebelumnya Inalum menggunakan metode clean up menggunakan jasa pihak ketiga yakni PT Guna Prima dari Jakarta, namun kata Leonard perusahaan itu mempunyai kemampuan sangat terbatas dalam penyelesaian pengangkutan limbah, sehingga terus terjadi penumpukan.

“Namun belakangan disebut-sebut Inalum juga telah memutuskan kontrak dengan perusahaan itu,” ungkap Politisi Golkar tersebut.

Seperti diketahui sianida merupakan senyawa kimia yang mengandung (C=N) dengan atom karbon terikat-tiga ke atom nitrogen. Kelompok CN ini dapat ditemukan dalam banyak senyawa dalam bentuk gas, padat atau cair.

Namun apapun bentuknya, baik Sodium Sianida ataupun Potassium Sianida, sama-sama mengandung racun yang berbahaya bagi lingkungan maupun makhluk hidup termasuk manusia. Kedua racun ini akan menyerang pembuluh darah jantung, kemudian menutup aliran darah yang mengakibatkan korban kolaps hingga akhirnya mati.(LMC-02)

Post Views: 13
Tags: berbahaya bom waktu Limbah Sianida PT Inalum

Continue Reading

Previous: Stres Bikin Rambut Cepat Beruban
Next: Ombudsman : Pelayanan di RS Adam Malik Masih Buruk

Related Stories

BGN: Sekolah di Sumut Wajib Laporkan Data Alergi Siswa
2 min read
  • Headline
  • Kesehatan
  • Medan
  • Sumut

BGN: Sekolah di Sumut Wajib Laporkan Data Alergi Siswa

2 Oktober 2025
Zakiyuddin Harahap Tegaskan Jangan Ada Lagi Pasien Ditolak Rumah Sakit
1 min read
  • Kesehatan
  • Medan

Zakiyuddin Harahap Tegaskan Jangan Ada Lagi Pasien Ditolak Rumah Sakit

22 Agustus 2025
Kenderaan Bermotor Pemicu Besar Pencemaran Udara
4 min read
  • Headline
  • Kesehatan
  • Medan
  • Nasional

Kenderaan Bermotor Pemicu Besar Pencemaran Udara

25 November 2023

You may have missed

Wujudkan Kepedulian, Perumda Tirtanadi Gelar Pasar Murah
2 min read
  • Artikel
  • Medan

Wujudkan Kepedulian, Perumda Tirtanadi Gelar Pasar Murah

12 Maret 2026
KPK Gelar Observasi, Asahan Percontohan Kabupaten Anti Korupsi 2026
1 min read
  • Asahan
  • Sumut

KPK Gelar Observasi, Asahan Percontohan Kabupaten Anti Korupsi 2026

11 Maret 2026
Bupati Asahan Buka Rakorpem Bulan Maret 2026
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Bupati Asahan Buka Rakorpem Bulan Maret 2026

10 Maret 2026
Bobby Nasution Harap Mobilitas Masyarakat Semakin Lancar
2 min read
  • Sumut

Bobby Nasution Harap Mobilitas Masyarakat Semakin Lancar

10 Maret 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.