
Medan, 24/7 (LintasMedan) – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Medan, Senin (24/7) melaporkan hasil rapat pembahasan terhadap Ranperda Kota Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, pada sidang paripurna di gedung DPRD setempat.
Sidang paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Medan, Hasyim yang dihadiri Walikota Medan Bobby Nasution, beserta para pimpinan OPD di jajaran Pemko Medan.
“Hari ini kita melaksanakan rapat paripurna penyampaian laporan hasil rapat Banggar, penyampaian pendapat fraksi-fraksi DPRD Medan serta pengambilan keputusan dan persetujuan bersama antara pimpinan legislator dan kepala daerah terhadap Ranperda Kota Medan tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2022,” kata T Bahrumsyah saat menyampaikan laporan pada paripurna tersebut.

Ia menyampaikan DPRD telah melakukan proses pembahasan bersama dengan tim anggaran pemerintah Kota Medan dan satuan SKPD sejak 3 Juli hingga 10 Juli 2023.
Selanjutnya melakukan rapat finalisasi, hingga berdasarkan hasil tersebut ada beberapa catatan dan rekomendasi terkait pertanggungawaban APBD 2022.
Sebagaimana terungkap dari sisi pendapatan daerah tahun 2022 yang ditargetkan sebesar Rp6.522.123.770.774,00 dan hanya terealisasi sebesar 83,55% ata Rp5.449.340.586.722,85.
Berdasarkan hasil tersebut, jumlah target realisasi yang tidak dapat dipenuhi mencapai Rp1.072.783.184.051.15.
“Melihat besarnya target pendapatan daerah yang tidak terpenuhi Pemko Medan melalui tim anggarannya diminta lebih cermat dalam menghitung potensi pendapatan khususnya sektor PAD,”kata Bahrumsyah yang juga politisi PAN ini.
Sementara dari sisi anggaran belanja daerah pada P APBD 2022 sebesar Rp7.778.720.191.488,00 hanya terealisasi sebesar Rp6.047.219.172.842 atau sebesar 78.86 persen.

Sedangkan untuk realisasi belanja operasi Rp4.411.464.936.830 atau 83,55%, termasuk didalamnya belanja pegawai Rp1.859.029.655.901 (87,07%), belanja barang dan jasa Rp2.358.927.781.710,00 (86,95%), belanja hibah Rp136.605.348.219,00 (38,11%), belanja bantuan sosial Rp56.902.151.000,00 (77,35%).
Rendahnya capaian realisasi belanja hibah di angka 38,11% akibat perubahan proses pencatatan, kata Hasyim harus menjadi perhatian dalam perencanaan belanja hibah.
Selanjutnya realisasi belanja modal, di antaranya meliputi tanah Rp193.037.001.685,00 (49,54%), belanja modal peralatan dan mesin, Rp413.338.138.958,00 (91,82%), belanja modal gedung dan bangunan Rp325.942.923.423,00 (83,55%), belanja modal jalan, irigasi dan jaringan Rp670.339.241.437,00 (62,06%) serta belanja modal aser tetap lainnya Rp14.878.507.149,00 (96,17%).

“Rendahnya capaian realisasi belanja modal khususnya sektor tanah juga menjadi catatan tim anggaran Pemko Medan dalam proses perencanaan dan penganggaran kedepan,” ucapnya..
Untuk realisasi belanja tidak terduga sebesar Rp 18.218.423.360,00 (28,81%) menurut Banggar DPRD Medan menjadi salah satu penyumbang tingginya angka Silpa pada APBD 2022.
Sebagaimana diketahui agka Silpa bpada realisasi APBD tahun 2022 senilai Rp548.544.830.563,08.
Pada kesempatan itu, anggaran belanja sejumlah OPD Pemko Medan juga mendapat sorotan, di antaranya Dinas Pendidikan sebesar Rp1.406.666.638.155,00 dan terealisasi sebesar Rp972.386.889.932,00 (69,13%), terdiri dari belanja operasional Rp822.343.728,473,00 (66,00%) dan realisasi belanja modal Rp150.043.161.459,00 (93,34%).
Rendahnya capaian realisasi pada OPD ini, menurut Banggar akibat terdapat perubahan dalam sistim pencatatan realisasi belanja dana hibah BOS untuk PAUD, SD dan SMP.
OPD lainnya di antaranya Dinas Kesehatan yang juga diminta realistis dalam penetapan target pendapatan dari BLUD RSU Dr Pirngadi mengingat realisasi pendapatan jauh lebih kecil dari target yang ditetapkan sehingga menggangu kinerja belanja.
Pada kesempatan itu DPRD Medan juga memberikan rekomendasi umum , sisi kebijakan dimana Pemko Medan diminta segera melakukan revisi terhadap Perda Kota Medan tentang pengelolaan persampahan dengan menambah OPD Kecamatan sebagai salah satu yang berwewenang dalam proses pengelolaan sampah.

Meski masih menuai sejumlah kritik namun secara keseluruhan fraksi DPRD Medan menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2022 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Pengesahan ini dilakukan setelah 8 Fraksi yang ada, yakni F PDIP, F Partai Golkar, Nasdem, PAN< Demokrat, PKS dan Gerindra serta F Gabungan (Hanura, PSI dan PPP) menyetujui dan menerima pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tersebut melalui juru bicara fraksi tersebut.
Masing-masing juru bicara menyampaikan pemandangan umum fraksinya, termasuk sejumlah catatan, baik berupa saran, pendapat maupun masukan untuk pertimbangan guna keberhasilan pelaksanaan tugas kedepan. Seperti Fraksi PDIP melalui juru bicaranya Robi Barus meminta kepada Pemko Medan untuk mengerahkan petugas Satpol PP, Hansip, petugas keamanan sipil lainnya untuk membantu aparat kepolisian melakukan razia rutin di titik rawan kejahatan dan begal di Kota Medan yang belakangan ini sangat meresahkan masyarakat.
Selain masukan, F-PDIP juga mengapresiasi atas kinerja yang dilakukan Bobby Nasution sebagai Wali Kota Medan seperti pelayanan di bidang kesehatan dengan diberlakukannya program Universal Health Coverage (UHC) Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB), revitalisasi Lapangan Merdeka menjadi ruang terbuka hijau dan cagar budaya serta produk-produk UMKM Kota Medan yang telah mampu menembus pasar regional dan internasional.
Fraksi Partai Demokrat melalui juru bicaranya Parlindungan Sipahutar juga mengapresiasi kinerja Pemko Medan di bawah kepemimpinan Bobby Nasution. Di bidang kesehatan, ungkapnya, dinilai berhasil dalam program pelayanan kesehatan melalui UHC JKMB, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah karena dapat pelayanan kesehatan gratis di puskesmas dan rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
Dalam penanganan banjir, F-Partai Demokrat juga sangat mengapresiasi atas kinerja Pemko Medan dalam mewujudkan Kota Medan tanpa banjir dengan melakukan pembangunan drainase.
Begitu juga Fraksi Gerindra melalui juru bicaranya R Muhammad Khalil Prasetyo meminta sejumlah OPD Pemko Medan lebih kreatif lagi dalam menggali sejumlah potensi PAD kota metropolitan ini
“Sejumlah OPD terkesann belum kreatif memanfaatkan anggaran pelaksanaan program pembangunan masih belum signifikan.

Untuk Dinas Kesehatan F Gerindra juga menilai capaian target pendapatan masih sangat jauh dari yang diharapkan hanya sebesar 62,39 persen. “Dinkes Medan harus lebih menigkatkan sarana dan prasarana pelayanan kesehatan di Puskesma serta menindak tegas jika ada oknum yang tidak bertanggungjawab dan melakukan pungli di lingkungan Puskesmas,” katanya.
Sementara Fraksi Nasdem melalui juru bicaranya Afif Abdillah meminta Dinas Sosial Kota Medan dapat melakukan sistim pendataan yang lebih dalam dan benar-benar obyektif, karena sampai saat ini legislator masih banyak menerima keluhan dari masyarakat akan minimnya pendataan keluarga yang benar-benar membutuhkan bantuan.
“Di lapangan masih ditemukan banyak masyarakat yang membutuhkan bantuan, seperti Lansia , yatim piatu yang tidak punya tempat tinggal, dan warga yang terbaring sakit dan tidak punya pekerjaan. Ini harus mendapat perhatian Dinsos,” tegasnya.
Dinsos juga diminta melakukan struktur pendataan baru sehingga mendapatkan info yang akurat dan bukan hanya mengandalkan data dari laporan Kepling saja..
Usai seluruh fraksi menyampaikan pemandangan umumnya, Wali Kota Medan Bobby Nasution menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada segenap jajaran pimpinan serta anggota dewan yang terhormat, khususnya kepada Banggar yang telah membahas keseluruhan substansi penanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2022, secara kolaboratif sehingga dapat disetujui bersama.

“Tentunya kita memiliki komitmen yang sama bahwa seluruh catatan-catatan strategis tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022 ini akan ditindaklanjuti bersama, sekaligus menjadi masukan perumusan arahan kebijakan umum dan percepatan pembangunan kota pada masa yang akan mendatang,” ungkap Bobby Nasution.
Melalui langkah-langkah strategis dan integritas semua, Bobby Nasution optimis dapat meningkatkan kualitas pelayanan umum, daya saing daerah dan kesejahteraan masyarakat secara bertahap dan berkelanjutan, khususnya melalui program pengelolaan keuangan daerah yang semakin efisien, efektif dan mencerminkan APBD rakyat yang berorientasi pada kesejahteraan.
“Mudah-mudahan melalui rapat paripurna ini, kita dapat melakukan evaluasi terhadap seluruh keberhasilan dan kekurangan yang masih ada dalam proses penyelenggaraan pemerintahan daerah selama ini. Mudah-mudahan Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa selalu memberikan petunjuk dan bimbingan kepada kita semua guna mewujudkan Kota Medan sebagai Kota Kolaborasi dengan visi Medan Berkat, Maju, dan Kondusif,” harapnya.
Rapat paripurna diakhiri dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Wali Kota Medan Bobby Nasution dengan Ketua DPRD Medan Hasyim SE disaksikan Wakil Wali Kota H Aulia Rachman, Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, tiga Wakil Ketua DPRD Medan yakni H Ihwan Ritonga, H Rajuddin Sagala dan HT Bahrumsyah, anggota dewan serta pimpinan OPD di lingkungan Pemko Medan serta para camat. (Advetorial)