Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • Bangunan Focal Point Dinilai Membahayakan, Dewan Minta Stanvas
  • Medan

Bangunan Focal Point Dinilai Membahayakan, Dewan Minta Stanvas

Lintas Medan 8 Juni 2016 1 min read
Ilustrasi

Medan, 8/6 (LintasMedan) – Anggota DPRD Sumatera Utara Ilhamsyah mendesak pemilik Focal Point di jalan Ring Road-Gagak Hitam, Kecamatan Medan Sunggal untuk menstanvaskan proses pembangunan gedung tersebut karena dinilai membahayakan.

“Pemilik bangunan terkesan membandal dan proses pembangunan terus berlangsung. Padahal diketahui konstruksi bangunan diragukan dan berpotensi membahayakan pengunjung,” kata Anggota Komisi D DPRD Medan, Ilhamsyah kepada wartawan usai memimpin Rapat Dengar Pendapat di ruang Komisi D, Rabu.

Politisi Golkar ini mengimbau agar pemilik bangunan mentaati aturan agar proses pembangunan tidak merugikan masyarakat nantinya.

“Kita meminta pemilik bangunan untuk taat aturan. Bagaimanan kalau nantinya timbul efek sehingga membahayakan pengunjung,” ujarnya.

Sementara informasi yang diperoleh pembangunan gedung tersebut belum memiliki izin dari Tata Ruang Tata Bangunan (TRTB) Pemko Medan. “Infomasi yang kita dapatkan bangunan tersebut belum memiliki izin,” katanya.

Terpisah Kepala Bidang Pengawasan, Dinas TRTB Indra mengakui bahwa pihaknya sudah mengeluarkan perintah stanvas bangunan tersebut.

“Perintah stanvas sudah kita sampaikan beberapa waktu lalu,” katanya.(LMC-03)

Post Views: 120

Continue Reading

Previous: DPRD Medan Kecewa Kinerja Kadisdik
Next: PT Shanghai Bantu Nelayan Marelan

Related Stories

Terkait Para Pensiunan Perumda Tirtanadi Yang Menuntut Kadiv Hukum : Dana Pensiun AJB Bumiputera Sudah Diterima Sebahagian Untuk 17 Orang
3 min read
  • Medan
  • Sumut

Terkait Para Pensiunan Perumda Tirtanadi Yang Menuntut Kadiv Hukum : Dana Pensiun AJB Bumiputera Sudah Diterima Sebahagian Untuk 17 Orang

23 Agustus 2026
Mengenal Sekolah Tinggi Ilmu Shuffah Al-Qur’an Abdullah bin Mas’ud (STISA ABM)
1 min read
  • Medan

Mengenal Sekolah Tinggi Ilmu Shuffah Al-Qur’an Abdullah bin Mas’ud (STISA ABM)

14 Agustus 2026
Perumda Tirtanadi Sosialisasikan Tiga Program Unggulan, Mudahkan Masyarakat Nikmati Air Bersih
3 min read
  • Medan
  • Sumut

Perumda Tirtanadi Sosialisasikan Tiga Program Unggulan, Mudahkan Masyarakat Nikmati Air Bersih

12 Agustus 2026

You may have missed

Terkait Para Pensiunan Perumda Tirtanadi Yang Menuntut Kadiv Hukum : Dana Pensiun AJB Bumiputera Sudah Diterima Sebahagian Untuk 17 Orang
3 min read
  • Medan
  • Sumut

Terkait Para Pensiunan Perumda Tirtanadi Yang Menuntut Kadiv Hukum : Dana Pensiun AJB Bumiputera Sudah Diterima Sebahagian Untuk 17 Orang

23 Agustus 2026
Bupati Tulang Bawang Resmikan Pabrik Tempe, Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat
2 min read
  • Artikel
  • Nasional

Bupati Tulang Bawang Resmikan Pabrik Tempe, Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat

19 Agustus 2026
INDOMOBIL Expo Medan 2026: Perkuat Ekosistem Mobil Listrik dan SPKLU di Sumut, Hadirkan Perdana Leapmotor, Changan, dan Indomobil eMotor
2 min read
  • Bisnis

INDOMOBIL Expo Medan 2026: Perkuat Ekosistem Mobil Listrik dan SPKLU di Sumut, Hadirkan Perdana Leapmotor, Changan, dan Indomobil eMotor

18 Agustus 2026
Mengenal Sekolah Tinggi Ilmu Shuffah Al-Qur’an Abdullah bin Mas’ud (STISA ABM)
1 min read
  • Medan

Mengenal Sekolah Tinggi Ilmu Shuffah Al-Qur’an Abdullah bin Mas’ud (STISA ABM)

14 Agustus 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.