Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • Bangunan Focal Point Dinilai Membahayakan, Dewan Minta Stanvas
  • Medan

Bangunan Focal Point Dinilai Membahayakan, Dewan Minta Stanvas

Lintas Medan 8 Juni 2016 1 min read
Ilustrasi

Medan, 8/6 (LintasMedan) – Anggota DPRD Sumatera Utara Ilhamsyah mendesak pemilik Focal Point di jalan Ring Road-Gagak Hitam, Kecamatan Medan Sunggal untuk menstanvaskan proses pembangunan gedung tersebut karena dinilai membahayakan.

“Pemilik bangunan terkesan membandal dan proses pembangunan terus berlangsung. Padahal diketahui konstruksi bangunan diragukan dan berpotensi membahayakan pengunjung,” kata Anggota Komisi D DPRD Medan, Ilhamsyah kepada wartawan usai memimpin Rapat Dengar Pendapat di ruang Komisi D, Rabu.

Politisi Golkar ini mengimbau agar pemilik bangunan mentaati aturan agar proses pembangunan tidak merugikan masyarakat nantinya.

“Kita meminta pemilik bangunan untuk taat aturan. Bagaimanan kalau nantinya timbul efek sehingga membahayakan pengunjung,” ujarnya.

Sementara informasi yang diperoleh pembangunan gedung tersebut belum memiliki izin dari Tata Ruang Tata Bangunan (TRTB) Pemko Medan. “Infomasi yang kita dapatkan bangunan tersebut belum memiliki izin,” katanya.

Terpisah Kepala Bidang Pengawasan, Dinas TRTB Indra mengakui bahwa pihaknya sudah mengeluarkan perintah stanvas bangunan tersebut.

“Perintah stanvas sudah kita sampaikan beberapa waktu lalu,” katanya.(LMC-03)

Post Views: 136

Continue Reading

Previous: DPRD Medan Kecewa Kinerja Kadisdik
Next: PT Shanghai Bantu Nelayan Marelan

Related Stories

Pemko Medan Dorong Pejabat BUMD Lebih Profesional melalui Sistem Clearance
1 min read
  • Medan

Pemko Medan Dorong Pejabat BUMD Lebih Profesional melalui Sistem Clearance

8 Oktober 2026
Rico Waas Jawab Penantian Hampir 20 Tahun Warga Griya Kencana, Air Bersih Segera Mengalir
2 min read
  • Medan

Rico Waas Jawab Penantian Hampir 20 Tahun Warga Griya Kencana, Air Bersih Segera Mengalir

8 Oktober 2026
Rico Waas Akan Ditabalkan Marga Ginting, Siap Perkenalkan Budaya Karo Lebih Luas
2 min read
  • Medan

Rico Waas Akan Ditabalkan Marga Ginting, Siap Perkenalkan Budaya Karo Lebih Luas

7 Oktober 2026

You may have missed

Lapas Panyabungan Gelar Sidang TPP Evaluasi 137 Warga Binaan
1 min read
  • Sumut

Lapas Panyabungan Gelar Sidang TPP Evaluasi 137 Warga Binaan

15 Oktober 2026
Pabrik Tali Rafia Madina Murni Terbakar, Diduga Tak Berizin
1 min read
  • Sumut

Pabrik Tali Rafia Madina Murni Terbakar, Diduga Tak Berizin

14 Oktober 2026
Wabup Asahan Buka PORKAB KORPRI 2026, Empat Cabang Olahraga Dipertandingkan
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Wabup Asahan Buka PORKAB KORPRI 2026, Empat Cabang Olahraga Dipertandingkan

12 Oktober 2026
Cegah Influenza A Subklade H3N2, Pemkab Simalungun Gelar Rakor
2 min read
  • Sumut

Cegah Influenza A Subklade H3N2, Pemkab Simalungun Gelar Rakor

12 Oktober 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.